MartabeSumut, Medan
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengingatkan pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri agar profesional dalam menerapkan sistem pembayaran air online melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kendati masih bersifat tagihan bulan berjalan, toh sistem pembayaran online tagihan sebelumnya harus menjadi pekerjaan rumah kedepan.
Tatkala dikonfirmasi MartabeSumut seusai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan ke-3 Bank, Kamis siang (12/2/2015) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Ketua Komisi C DPRDSU H Muchrid Nasution, SE, mengingatkan, pembayaran tagihan air PDAM Tirtanadi Sumut melalui sistem online harus benar-benar bisa membantu masyarakat selaku konsumen. “Pihak bank mengatakan sistem sudah ready (siap) sekarang. Bank Mandiri, BTN dan BRI mengaku siap melayani nasabah yang akan membayar tagihan air PDAM Tirtanadi,” katanya. Politisi Partai Golkar yang akrab dipanggil “Coki” itu menambahkan, sistem online ke-3 bank masih berlaku untuk bulan berjalan dan belum menyentuh sistem pembayaran tunggakan bulan sebelumnya.
Oleh sebab itu, lanjut Coki, dalam RDP yang sudah digelar bersama pimpinan ke-3 bank, Komisi C DPRDSU meminta pihak bank menuntaskan pekerjaan kedepan yaitu sistem online melunasi tagihan yang tertunggak pada bulan sebelumnya. “Untuk sistem mobile banking mereka juga belum siap. Cuma sistem ATM saja. Kita harap pelayanan online bisa ditingkatkan,” imbaunya. Ketika ditanya kenapa selama 4 bulan terakhir cuma Bank Danamon saja yang siap dalam pembayaran online, Coki menduga akibat kurangnya koordinasi antara PDAM Tirtanadi Sumut dan ke-3 bank. PDAM Tirtanadi disebutnya menyetop tagihan ke rumah-rumah warga sementara pihak bank belum siap dengan sistemnya. “Ada 3 bulan sistem online mereka belum siap dan sekarang telah ready. Sekarang masyarakat boleh membayar tagihan air bulan berjalan melalui ATM,” tutup Coki, seraya mengharapkan, pajak BPKB juga sepatutnya bisa online seperti di Provinsi Jawa Timur. (MS/BUD)