www.MartabeSumut.com, Asahan
Unit Jahtanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan melumpuhkan 4 diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 15 unit komputer merk Lenovo milik dari SMK Negeri 1 Bandar Pasir (BP) Mandoge, Kabupaten Asahan.
BACA JUGA: Diduga Peras Pengusaha SPBU Modus Bikin Demo, Aparat Polres Asahan Tangkap Ketua OKP
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Jahtanras IPDA Mulyoto, Selasa (9/12/2019) malam, saat gelar didepan IGD RSUD HAMS Kisaran, mengatakan, Petugas Sat Reskrim Unit Jahtanras Polres Asahan berhasil mengamankan 4 orang bandit. Lebih lanjut, kata Ricky, ke 4 pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur dengan diberikan tembakan pada kaki bagian kanan dan kiri, karena melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas. “Ke empat pelaku terpaksa kita tembak karena melawan saat dibekuk, keempatnya yakni Imran als Baim (29), Dedi Susanto als Kakek (41) warga jalan Marah Rusli, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Iskandar als IIs (38) warga jalan Williem Iskandar, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan dan Nasrun Sinaga als Pilun (51) warga Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan,” ujar AKP Ricky Pripurna Atmaja.
BACA JUGA: Diduga Peras Pengusaha SPBU Modus Bikin Demo, Aparat Polres Asahan Tangkap Ketua OKP
BACA JUGA: Jarimu Harimaumu: Tebar Kebencian di Fb, Polres Asahan Sikat ASN RS HAMS Kisaran Wahyu Adi
Kejadian bermula, ketika Iskandar berperan sebagai otak pelaku mengajak ke tiga rekannya untuk melakukan aksi kejahatan dengan mengambil komputer milik kekolah Negeri di BP Mandoge pada 1 Oktober 2019, ke esokan harinya pihak kepala Sekolah langsung melakukan laporan ke Kantor Kepolisian, setelah itu petugas langsung olah TKP dan melakukan pencarian. “Berdasarkan dari laporan Kepala Sekolah tersebut petugas berhasil menemukan Iskandar lalu melakukan pengembangan dan berhasil amankan 3 rekannya.
Baca juga: Action Proaktif Tangkal Paham Radikalisme & Gerakan Teroris di Asahan
BACA JUGA: Cipta Kondisi di Asahan, Tim Gabungan Amankan 42 Orang Tanpa Identitas
Dari tangan pelaku petugas berhasil amankan 3 unit komputer dan keyboard serta sebuah Mobil Avanza dimana mobil tersebut digunakan untuk membawa komputer yang mereka ambil”, tambah AKP Ricky. Akibat perbuatan dan rencana jahat (renja) mereka, kini ke empat pelaku terjerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dan untuk tindakan lebih lanjut petugas masih melakukan penyidikan dan pengembangan. (MS/RENDI)