www.MartabeSumut.com, Medan
Pada hari Jumat 29 Juli 2016 sekira pkl 23.00 WIB, telah terjadi amuk massa berbau SARA di Kota Tanjung Balai yang dilakukan masyarakat setempat. Massa yang didominasi pemuda itu membakar dan merusak beberapa tempat ibadah berupa klenteng, pekong dan vihara.
Berikut kronologis kejadiannya yang diterima www.MartabeSumut.com dari salah seorang Perwira di Polda Sumut.
1.
Seorang warga Tionghoa bernama Meliani (41),
wiraswasta, penduduk Jalan Karya Kel TB Kota I Kec Tanjung Balai Selatan
Kota
Tanjung Balai menegor Nazir Mesjid Almakshum yang ada di Jalan Karya.
Maksudnya meminta mengecilkan volume mikrophone yang ada di Mesjid.
Menurut
Nazir Mesjid, hal itu memang telah disampaikan Meliani beberapa kali.
2.
Pada hari Jumat 29 Juli 2016 sekira pukul 20.00 WIB, setelah selesai
sholat Isa, jemaah dan Nazir mesjid menjumpai Meliana ke rumahnya. Kemudian dibawa Kepling ke kantor Lurah. Namun suasana pada
saat itu mulai memanas sehingga Meliana dan suaminya diamankan ke Polsek
Tanjung Balai Selatan.
3. Setibanya di Polsek, dilakukan
pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ormas Islam setempat, Camat,
Kepling dan tokoh masyarakat.
4.
Pada saat bersamaan, massa mulai banyak berkumpul. Dipimpin kelompok mahasiswa sambil melakukan orasi. Massa juga diimbau
aparat membubarkan diri.
5 Pukul 22.30 WIB konsentrasi massa
kembali berkumpul karena diduga telah mendapat informasi melalui media
sosial (Facebook) yang diposting oleh salah seorang aktivis Andian
Sulin SH. Selanjutnta massa kembali mendatangi rumah Meliana di Jalan
Karya dan berupaya membakarnya. Tapi warga sekitar berhasil
menghentikan. Massa semakin banyak dan semakin emosi, Mereka bergerak
menuju Vihara Juanda yang berjarak sekira 500 Meter dari Jalan Karya.
Massa berusaha membakar namun dihadang personel Polres Tanjung Balai.
Aksi pelemparan dengan menggunakan batu terjadi sehingga Vihara tersebut
mengalami kerusakan.
6. Beberapa saat kemudian massa bergerak
melakukan tindakan pembakaran dan perusakan rumah ibadah diantaranya :
Di Pantai Amor melakukan pembakaran 1 unit Vihara, 3 unit klenteng, 3
unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 1 unit betor. Di Jalan Sudirman
massa melakukan perusakan 1 unit klenteng. Di Jalan Hamdoko merusak 1
unit klenteng dan 1 unit praktik pengobatan Tionghoa serta 1 unit sepeda
motor. Di Jalan KS Tubun massa merusak 1 unit klenteng dan 1 unit
bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri. Di Jalan Imam Bonjol
membakar 1 unit Vihara. Di Jalan WR Supratman merusak isi bangunan
Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil. Di Jalan Ahmad Yani merusak
pagar Vihara. Di Jalan Ade Irma membakar 1 unit klenteng.
Langkah-langkah yang diambil aparat kepolisian dan pejabat setempat meliputi:
1. Kordinasi dengan aparat keamanan termasuk Polres Tanjung Balai.
2. Koordinasi dengan Muspida, tokoh agama dan pemuka masyarakat.
3. Melakukan imbauan dan menghalau massa agar membubarkan diri.
4. Melakukan penjagaan dan Pam di lokasi vihara dan kelenteng.
5. Pukul 04.30 WIB konsentrasi massa sudah tidak tampak lagi.
6. Melakukan pendataan kerusakan dan penyelidikan kasus. (MS/RED)