www.MartabeSumut.com, Tanah Karo
Rencana
pembangunan relokasi mandiri untuk 1.683 KK masyarakat korban erupsi
Gunung Sinabung di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Karo
Provinsi Sumatera Utara mendapat penolakan masyarakat Desa Lingga.
Berbagai upaya telah dilakukan banyak pihak namun masyarakat Desa
Lingga tetap menolak sehingga saat pembangunan terjadi konflik dan
berujung pada kerusuhan antara aparat dengan masyarakat, Jumat
(29/7/2016). Satu orang meninggal dunia (Abdi Purba) dan satu oramg
kritis (Ganepo Tarigan) dirawat di rumah sakit Medan akibat kerusuhan
tersebut.
Informasi diperoleh www.MartabeSumut.com dari Kepala
Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Jumat
malam (29/7/2016), menjelaskan, berdasarkan laporan Polres Tanah Karo, pada
hari Jumat malam (29/7/2016) di lahan relokasi Mandiri Tahap- II Desa Lingga
Kec. Simpang Empat Kab. Karo, telah terjadi perusakan serta pembakaran
alat betat excavator merek Hitachi dan tenda pos polisi yang dibangun
untuk mengantisifasi bentrok antara pengembang, masyarakat pengungsi
Desa Gurukinayan, Desa Berastepu kontra masyarakat Desa Lingga.
Kronologis perusakan/pembakaran :
Sutopo
melanjutkan, mengacu informasi polisi, kronologis kejadian perusakan
dan pembakaran terjadi pukul 12.30 WIB saat pelaksanaaan pembongkaran
pagar oleh pihak pengembang
menggunakan 1 unit alat berat dengan panjang lebih kurang 150 Meter dan
lebar 4 Meter yang dipandu Verawenta br Surbakti (pengembang).
A. Pagar yang dibongkar tersebut adalah pagar yang sebelumnya
dipasang oleh masyarakat Desa Lingga yang mengklaim bahwa lahan itu
adalah jalan pemotongan menuju Desa Lingga.
B. Pukul 14.20 WIB kegiatan pembongkaran pagar selesai. Situasi aman dan kondusif.
C.
Pukul 14.30 WIB Sekdes Lingga Lotta Sinulingga datang ke pos polisi
memprotes tindakan yang dilakukan pengembang dan dibiarkan polisi.
D.
Pukul 14.45 WIB sebanyak 150-an masyarakat Desa Lingga terdiri dari ibu-ibu dan laki-laki dewasa melakukan pemblokiran jalan
umum, tepatnya di depan tenda pos polisi yang mengakibatkan jalan
Kabanjahe Simpang Empat macet total.
E. Pukul 15.30 WIB massa
membuka jalan dan bersama-sama menuju ke lokasi pagar yang sudah
dibongkar dan berencana melakukan pemagaran kembali.
F.
Pukul 17.30 WIB datang ibu-ibu sekira 70 orang ke tenda pengamanan polisi
yang ada di lokasi dan menanyakan kepada petugas Polri yang ada di tenda
tentang pelaku pembongkaran pagar yang dibuat mereka sebelumnya. Karena tidak mendapat
jawaban memuaskan, mereka pun konplain dan melaporkannya ke kaum bapak-bapak.
G. Pukul 18.00 WIB datang masyarakat berkisar 400 orang
dari arah lokasi pemagaran menuju ke arah tenda pos polisi sambil
berkata “serang, bunuh, bakar”. Anggota Polri yang ada di tenda berkisar
15 orang lari ke Polres Tanah Karo untuk meminta bantuan,
H. Pada
saat personel meminta bantuan, masyarakat membakar tenda pos polisi dan
excavator/beko merek Hitachi warna kuning hingga mengakibatkan terbakar
50 persen.
I. Ketika personel bantuan tiba di TKP, beko dan
tenda polisi telah terbakar sehingga meminta bantuan Pemadam kebakaran
untuk memadamkannya.
J. Ketika petugas Polres Tanah Karo tiba di
TKP, penangkapan terhadap 5 orang warga dilakukan dan diketahui
identitasnya : Eddi Sitepu, James Sinulingga, Nahason Sinuraya, Modal
Sinulingga dan Sugiarto Meliala. Hingga kini ke-5 orang tersebu sedang
menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Tanah Karo.
K.
Mengetahui ada masyarakat ditangkap, pada pukul 20.20 WIB sebanyak
200-an masyarakat Desa Lingga mendatangi kantor Polres Tanah Karo.
Mereka langsung melempari Polres dengan batu kemudian dibalas dengan
tembakan peringatan dan gas air mata.
L. Setelah massa bubar diketahui ada yang meninggal dunia berumur sekira 40 tahun dan sedang di identifikasi.
M. Jumlah personel yang standby di Polres berkisar 200 orang gabungan dengan Polsek jajaran Tanah Karo.
Warga Desa Lingga Keberatan Pagar Dibongkar
1.
Masyarakat Desa Lingga keberatan atas pembongkaran pagar yang dilakukan
pihak pengembang dikarenakan lokasi tersebut adalah jalan pemotongan
menuju Desa Lingga
2. Karena ada masyarakat Desa Lingga yang
diamankan di Polres Tanah Karo, maka mereka melakukan penyerangan ke
Polres Tanah Karo.
3. Suasana terakhir keadaan sudah dapat dikendalikan dan kondusif sementara aparat polisi tetap siaga.
Relokasi 1.683 KK
Terkait relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung, kata Sutopo, sebenarnya konsep awal relokasi tahap II direncanakan untuk 1.683 KK. Relokasinya di Desa Siosar dengan mengunakan lahan APL (Areal Pengguna lain) yang tersedia seluas 250 Hektare. “Lahan 250 Hektare ini cukup untuk menampung warga relokasi tahap I (370 KK) dan tahap II (1.683 KK),” terang Sutopo. Namun selain areal untuk perumahan, lanjutnya, juga dibutuhkan ketersediaan areal untuk pertanian (livelihood). Apalagi, keperluan lahan pertanian relokasi tahap I sudah keluar izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seluas 416 Hektare sehingga tahap I sudah terpenuhi bantuan rumah dan bantuan lahan pertanian.
Sedangkan untuk relokasi tahap II (1.683 KK) sesuai usul Bupati Tanah Karo ke Men LHK dibutuhkan lahan pertanian seluas 975 Hektare. Tapi sampai saat ini izin pinjam pakai dari Kem LHK belum keluar sehingga pilihan relokasi tahap II disepakati adalah relokasi mandiri. “Artiya, masyarakat mencari lahan sendiri diluar daerah merah sesuai rekomendasi PVMBG. Dalam hal ini BNPB sudah menyalurkan dana hibah sebesar 190,6 Miliar yang masuk ke APBD Kab Tanah Karo sejak Desember 2015. Masing-masin Kepala Keluarga mendapat bantuan sebesar Rp 110 juta yaitu untuk dana rumah Rp 59,4 juta dan dana usaha pertanian Rp 50,6 juta,” singkap Sutopo, sembari menambahkan, mengingat dana tersebut masuk ke APBD Tanah Karo, maka mekanisme penganggaran dan pelaksanaan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Tanah Karo sedangkan BNPB cuma memberi pendampingan yang diperlukan Pemda. (MS/DEKS)