MartabeSumut, Medan
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menyampaikan laporan hasil kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota DPRDSU kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho, Senin siang (30/6/2014) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pun diminta membayarkan hutang dana bagi hasil (DBH) sementara sikap Pemkab Tanah Karo sangat disesalkan karena tidak menjelaskan secara tertulis penyaluran bantuan keuangan/barang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terhadap korban erupsi Gunung Sinabung.
Pantauan MartabeSumut di lokasi Paripurna, Sidang yang dipimpin Ketua DPRDSU Saleh Bangun lebih dulu mendengarkan 11 juru bicara Dapil masing-masing yang telah melakukan Kunker ke kab/kota di Sumut pada 23-27 Juni 2014 lalu. Di hadapan anggota DPRDSU, Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan pimpinan SKPD Provsu, Ketua Tim Kunker Dapil X Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Bharat Richard EM Lingga, yang merangkap juru bicara, membacakan 4 kesimpulan dan saran hasil Kunker Tim X DPRDSU. Diantaranya, pertama, Pemprovsu diminta sesegera mungkin membayarkan hutang DBH tahun 2012, 2013 dan 2014 untuk Pemkab Tanah Karo sebesar Rp. 15.405.475.221. Kemudian kepada Pemkab Dairi sebesar Rp. 5.795.530.825 dan terhadap Pemkab Pakpak Bharat senilai Rp. 5.758.618.000. “Karena dana dimaksud dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di berbagai sektor,” kata Richard. Kedua, Tim X DPRDSU sangat menyesalkan dan kecewa kepada Pemkab Tanah Karo lantaran tidak dapat menjelaskan secara tertulis bantuan Pemprovsu dalam bentuk uang/barang yang telah diterima terkait penyalurannya kepada pengungsi erupsi Gunung Sinabung. Ketiga, Pemprovsu diharapkan dapat membantu anggaran melalui Dinas Pertanian/Dinas Perkebunan berupa pupuk atau bibit yang diperuntukkan bagi korban erupsi Gunung Sinabung. Keempat, Gubsu diharapkan mengeluarkan izin pemakaian lahan pada 3 desa di Kab Tanah Karo seperti Desa Simacan, Desa Bakerah dan Desa Suka Meriah seluas 3,5 Ha sebagai relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut, usai ke-11 juru bicara Tim Kunker DPRDSU membacakan hasil temuan masing-masing di lapangan, Ketua DPRDSU Saleh Bangun menyerahkan semua laporan tim secara simbolis kepada Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Sidang Paripurna berakhir pada pukul 13.05 WIB. (MS/BUD)