www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi A dan B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan membahas Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) di Kab Palas serta Kab Paluta, Senin (8/3/2021) pukul 10.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Beberapa perwakilan warga Kab Paluta dan Kab Palas pun mengklaim ada 1.500 Ha tanah adat yang dianggap akan “dicaplok” ke-2 perusahaan tersebut. Bahkan warga menyatakan siap memperjuangkan tanah sampai titik darah penghabisan.
BACA LAGI: Alamakjanggg…di Lapas Tanjungbalai Ditemukan Ganja & 11 Ponsel, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumut
BACA LAGI: Massa Pro-Kontra Bentrok, Moeldoko Ketum DPP Partai Demokrat versi KLB The Hill
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dihadiri beberapa anggota Komisi A DPRDSU seperti Dr Jonius TP Hutabarat, H Rusdi Lubis, SH, MMA dan Abdul Rahim Siregar. Sedangkan anggota Komisi B DPRDSU diantaranya: Dhody Thahir, SE, MBA, Zeira Salim Ritonga, SE, Leonard S Samosir, Sugianto Makmur dan beberapa legislator lain. Rapat akhirnya diskors dengan 6 rekomendasi karena perwakilan 2 perusahaan tidak datang. Keenam rekomendasi yang dikeluarkan Komisi A/B DPRDSU, yaitu: Dishut dan Dinas Perizinan Sumut memeriksa dokumen PT SRL/PT SSL, salah satu solusi konflik tanah adat melalui jalur kemitraan/fungsi perhutanan sosial, Komisi A/B DPRDSU akan meninjau lapangan, mengundang kembali semua pihak untuk RDP lajutan, mengimbau 2 perusahaan tidak melakukan aktivitas apapun pada lahan 1.500 Ha serta meminta Polres setempat memonitor kondusifitas situasi.
Nah, saat RDP berlangsung, Kades Sayur Mahincat Kec Aek Nabara Barumun Kab Palas, A Harahap, menegaskan, tanah seluas 1.500 Ha merupakan lahan masyarakat adat. Saat ini, ungkapnya, PT SRL dan PT SSL telah melakukan pengukuran lahan dengan memakai drone (pesawat tanpa awak). “Tanah adat itu tempat penghidupan kami bertani, berladang bahkan berusaha. Kami harap DPRDSU membantu perjuangan kami dan memberi dukungan,” pintanya.
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Kapoldasu yang Baru Tutup Gudang BBM Ilegal di Labuhan Deli
Harahap mengingatkan, hingga kini keresahan masyarakat telah muncul di permukaan. Warga disebutnya akan berjuang sampai titik darah penghabisan mempertahankan tanah adat. “Kami siap berjuang sampai tetes darah terakhir. Kami minta DPRDSU menyurati perusahaan. Jangan sampai ada hal-hal dibuat perusahaan di lahan tersebut. Sebab kami khawatir bakal terjadi bentrok,” cetus Harahap. (MS/BUD)