www.MartabeSumut.com, Medan
Jelang berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 pada Senin 16 September 2019, ternyata masih tersisa 2 agenda strategis yang belum kunjung diselesaikan para legislator. Diantaranya pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan pengesahan R-APBD Sumut 2020. Anggota DPRDSU HM Nezar Djoeli, ST, pun menyampaikan asa besar atas rencana pengesahan 2 agenda strategis itu dalam Sidang Paripurna terakhir DPRDSU, Senin (9/9/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
Kepada www.MartabeSumut.com, Minggu malam (8/9/2019), Nezar mengatakan, Sidang Paripurna terakhir DPRDSU bisa digolongkan bersejarah. Baik secara pribadi sebagai anggota DPRDSU maupun menyangkut roda pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Menurut pria yang genap berusia 46 tahun pada Senin 9 September 2019, atau tepat saat pelaksanaan Sidang Paripurna terakhir DPRDSU, mekanisme pengambilan keputusan terhadap APBD Sumut adalah peristiwa penting untuk menentukan pembangunan Sumut selanjutnya. “Besok hari yang bersejarah dalam hidup saya karena saya berulang tahun. Besok pula pihak legislatif dan eksekutif menentukan perjalanan pemerintahan Sumut kedepan. Pembangunan Sumut ditentukan besok,” ucap Nezar via pesan WhatsApp.
Politisi Partai NasDem ini melanjutkan, khusus buat legislator DPRDSU 2014 -2019 yang tidak melanjutkan periodisasi 2019-2024 atau yang beruntung kembali menjabat, tentu saja agenda Paripurna pengesahan APBD Sumut menjadi momentum “kangen-kangenan” untuk terakhir kalinya. “Kenapa Paripurna terakhir besok sangat penting dan bersejarah ? Sebab merupakan pengabdian terakhir seluruh anggota DPRDSU masa bakti 2014 -2019. Makanya, kawan-kawan legislator saya imbau hadir membahas agenda besok supaya dapat memenuhi korum,” pinta Nezar. Anggota Komisi A DPRDSU bidang hukum/pemerintahan itu berharap, detik-detik menjelang purna-pengabdian, seyogianya anggota DPRDSU masa bakti 2014 -2019 tidak mempertontonkan kepada rakyat Sumut kegagalan demi kegagalan pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020. Apalagi, jutaan warga Sumut dan khususnya ribuan guru honor memiliki pengharapan besar atas pembayaran peningkatan penghasilan yang ditampung APBD Sumut. “Saya gak mau karena keterbatasan kita memahami tugas dan fungsi, justru semua legislator yang digeneralisir seolah-olah menyandera pengesahan APBD Sumut. Persoalan terima atau tolak, silahkan sampaikan di forum Paripurna agar menjadi catatan bersejarah untuk pemerintah dan pembelajaran berbagai pihak,” tegasnya.
Baca juga: DPRDSU & Gubsu Disharmoni Komunikasi: Pengesahan P-APBD Sumut 2019 Gagal, Menyerah ke Mendagri
Baca juga: Gubsu Sampaikan Nota Keuangan R-APBD Sumut 2020 Rp. 12 Triliun
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan tersebut meyakini, agenda Paripurna DPRDSU merupakan bagian tidak terpisahkan dari kinerja Dewan dalam menjalankan tugas/fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi. Semuanya sudah diatur dalam Tata Tertib DPRDSU serta didukung Badan Kehormatan Dewan (BKD) selaku pengawas kinerja seluruh anggota Dewan. Artinya, simpul Nezar lebih jauh, memenuhi korum Sidang Paripurna DPRDSU menjadi tanggungjawab setiap anggota Dewan. “Janganlah kita bersuara di luar sana ini dan itu. Namun faktanya kita gak memahami kewajiban bahkan tanggungjawab. Kawan-kawan yang memahami tugas/fungsi jadi ikut tercoreng di mata rakyat Sumut,” herannya. Nezar pun menyesalkan info berkembang seputar upaya kelompok tertentu yang ingin menggagalkan pengesahan APBD Sumut dengan cara mengintimidasi atau memprovokasi anggota Dewan agar tidak hadir memenuhi korum Paripurna. “Kan sangat memalukan ? Mudah-mudahan hari bersejarah besok menghasilkan kabar baik buat warga Sumut, pemerintahan Sumut dan lembaga DPRDSU. Khususnya saya karena kebetulan berulang tahun,” tutup Nezar, diikuti pesan teks tertawa-tawa. (MS/BUD)