www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Thomas Dachi, SH dan Sugianto Makmur meminta Pemko Medan melalui Dinas Pertamanan untuk mengawasi rutin kondisi pohon-pohon tua yang tumbuh di berbagai penjuru ruas jalan Kota Medan.
BACA LAGI: Pohon di Jalan Panglima Nyak Makam Ancam Publik, Sugianto Makmur Imbau Pemko Medan Antisipasi Dini
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (26/6/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, kedua legislator sepakat menyatakan dampak merugikan dan berbahaya jika pohon tumbang di area publik. Termasuk ketika batang, dahan dan ranting pohon berjatuhan memenuhi ruas jalan bahkan menimpa para pengguna jalan. Pasalnya, ungkap Thomas Dachi, pada Selasa (23/6/2020) sekira pukul 19.00 WIB, 1 unit mobil warga ditimpa batang pohon yang patah di Jalan Tengku Daud Medan dekat rumah Wagubsu Musa Rajekshah. Akibatnya, kaca depan mobil rusak parah sehingga harus diperbaiki ke bengkel. Sementara pada Kamis (25/6/2020) pukul 20.00 WIB, Thomas mengaku terjebak kemacetan parah di sekitar Simpang Pos-Padang Bulan lantaran dahan, ranting dan batang pohon berjatuhan memenuhi ruas jalan. Untuk peristiwa mobil warga yang tertimpa batang pohon dekat rumah Wagubsu, Thomas mengapresiasi kinerja Dinas Pertamanan Medan yang cepat bereaksi. Kemudian bertanggungjawab atas kerusakan mobil warga melalui klaim asuransi. “Sedangkan peristiwa dahan, ranting dan batang pohon yang berjatuhan memenuhi ruas jalan di kawasan Simpang Pos-Padang Bulan, tentu butuh perhatian serius Pemko Medan,” tegas Thomas.
BACA LAGI: Laporan Reses DPRDSU, Dr Jonius Imbau Pemprovsu Perbaiki Jalan Provinsi di Desa Aek Tangga Taput
BACA LAGI: Pemkab Samosir Belum Salurkan Sembako, DPRDSU Desak Gubsu Tagih Tanggungjawab 33 Kab/Kota
Dinas Pertamanan Proaktif
Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, 2 musibah tersebut patut segera disikapi Pemko Medan. Sebab menyangkut keselamatan harta benda, jiwa raga serta mengganggu aktivitas masyarakat. Kedepan, Thomas meminta Dinas Pertamanan Medan proaktif mengawasi, memangkas serta memantau pohon yang relatif tua. Selanjutnya konsisten melakukan perawatan secara berkala. “Memang benar Dinas Pertamanan Medan memberi jaminan asuransi bila ada kerusakan harta benda/rumah warga akibat pohon tumbang atau batang yang patah. Namun tetap saja warga dirugikan,” ucap Thomas. Legislator asal Dapil Sumut 8 Kepulauan Nias itu meyakini, kerugian material (uang) dan immaterial (dianggap tidak penting) muncul saat masa perbaikan. Dia mencontohkan, peristiwa mobil ditimpa batang pohon dekat rumah dinas Wagubsu bukanlah sesuatu yang sederhana. Menurut Thomas, kendati Dinas Pertamanan Medan turun menangani, toh selama perbaikan akan muncul gangguan pada aktivitas sang pemilik mobil. “Bisa saja pemiliknya merental mobil karena perbaikan mencapai 1 bulan. Lalu kegiatan warga tidak lancar. Apa tanggungjawab Pemko Medan di sini ? Kan tidak ada. Itulah contoh kerugian material dan immaterial yang saya maksud. Makanya tolong awasi, pangkas dan rawat pohon-pohon tua di Kota Medan. Jangan sampai merenggut korban jiwa,” ingat anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut.
BACA LAGI: Rapat dengan GTPP Sumut Diskors, Poaradda Nababan: Pansus Covid-19 DPRDSU “Masuk Angin” !
BACA LAGI: Peduli Danau Toba, Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Gelar Lomba Tembak Ikan di Ajibata
Utamakan Keselamatan Warga
Hal senada dilontarkan Sugianto Makmur. Bagi politisi PDIP ini, Dinas Pertamanan Pemko Medan harus berpikir jauh mengutamakan keselamatan warga. Baik dari sisi harta benda apalagi jiwa raga. Wakil rakyat asal Dapil Sumut 12 Kab Langkat dan Kota Binjai itu menilai, dari tahun ke tahun peristiwa pohon tumbang dan batang/dahan patah kerap terjadi di Medan setiap angin kencang atau saat hujan turun. Sugianto juga mendukung kebijakan Dinas Pertamanan Medan yang memberi ganti rugi dan perbaikan tatkala harta benda masyarakat terkena musibah pohon. “Syukur harta benda bisa diganti. Gimana bila luka berat, cacat atau meninggal dunia ? Kan antisipasi dini perlu disiapkan,” ujarnya. Sugianto menyarankan, Dinas Pertamanan Medan gigih memantau potensi pohon tumbang dan batang/dahan patah dengan melakukan perawatan atau pemangkasan rutin. “Pohon-pohon tua yang sudah tidak produktif sebaiknya ditebang. Ganti pohon tua melalui program penghijauan,” tutup anggota Komisi B DPRDSU ini.
BACA LAGI: Pantur Banjarnahor: Pemerintah Awasi New Normal, Warga Sumut & Pelaku Usaha Patuhi Protokol Covid-19
Tiap Hari Lakukan Perawatan
Menanggapi komentar 2 anggota DPRDSU, Kepala Seksi Dinas Pertamanan Medan, Diki Rinaldi, mengatakan, setiap hari pihaknya melakukan perawatan semisal pemangkasan pohon-pohon tergolong tua. Terkait mobil warga yang rusak berat tertimpa batang pohon di dekat rumah Wagubsu, Diki memastikan Pemko Medan bertanggungjawab penuh. “Kita kerjasama dengan Asuransi Ramayana. Mengacu aturan asuransi, dalam klausalnya, semua bisa diklaim sesuai peraturan berlaku. Mobil warga telah dibawa ke bengkel Kreatif di Jalan Sei Batanghari. Kita bertanggungjawab,” terangnya, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com via telepon, Jumat sore (26/6/2020). Diki menjelaskan, merujuk Perda Kota Medan Nomor 19/2002 tentang pemakaian kekayaan daerah, siapapun dilarang menebang pohon milik Pemko Medan. Tapi tidak ada larangan jika pihak tertentu berniat memangkas pohon. Menyinggung musibah batang dan dahan pohon berjatuhan di Simpang Pos-Padang Bulan, Diki menegaskan sudah dibereskan. Termasuk peristiwa serupa di sekitar Jalan Jamin Ginting. Tahun 2018/2019, singkap Diki lagi, Dinas Pertamanan Medan menerapkan perawatan dengan sistem “temping” pohon-pohon di Jalan Ngumban Surbakti. “Tiap hari kami rawat pohon-pohon. Ada 5 armada kita merawat pohon. Satu armada rusak dan 4 jalan. Setiap Jumat kami jadwalkan perawatan untuk seminggu kedepan. Seperti pohon-pohon di Jalan Ngumban Surbakti, kita lakukan “temping” atau potong dari bawah dengan ketinggian 6-7 Meter,” singkapnya.
BACA LAGI: Bagi Sembako Kepada Wartawan, Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto Diskriminatif !
BACA LAGI: DPRDSU Imbau Gubsu Publikasikan Semua Donatur GTPP Covid-19 Sumut
60 Persen Pohon Dibakar
Diki menginformasikan, sedikitnya 60 persen pohon-pohon di Kota Medan dibakar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dia percaya, secara umum pohon tumbang lantaran sudah dibakar sebelumnya. “Warga dan pihak manapun tidak boleh melakukan aksi-aksi pembakaran pohon. Mari kita jaga pohon-pohon. Lurah dan Kepling mohon mengawasi,” harap Diki. Dicontohkannya, kasus pembakaran pohon marak terjadi di daerah ring road dekat Big White Coffee. Hingga kini, Diki menyatakan belum tahu apa motif pembakaran pohon. “Gak tahu kita siapa yang bakar. Gak ada bukti dan saksi. Kalo tahu sudah kita proses hukum, Mas,” simpul Diki Rinaldi. (MS/BUD)