Bawa Bong Saat Daftar CPNS Kemenkumham Sumut, RFP Positif Narkoba & Diamankan ke Polsek Helvetia

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) prihatin. Bukan apa-apa, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat SMA Kemenkumham RI tahun 2019 di Batalyon Zipur I/DD Medan, dicemari ulah 1 peserta inisial RFP (20). Pasalnya, RFP kedapatan membawa alat isap Narkoba Sabu Sabu (bong) saat mengikuti tes verifikasi. Ironisnya lagi, tatkala dilakukan tes urin, jebolan Madrasah Aliyah Kab Simalungun itu terbukti positif memakai Narkoba kandungan zat Amfetamin (Amn).

BACA LAGI: Kemenkumham Dukung Pengembangan Ulos, Arsik & Pagit-pagit Karo Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

BACA LAGI: Kapasitas Lapas & Rutan di Sumut 10 Ribu, Kini Napi/Tahanan Tembus 34 Ribu Orang

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman, melalui Kepala Divisi Administrasi, Sismolo (foto atas), saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com via ponselnya, Jumat malam (20/12/2019), membenarkan fakta miris tersebut. Menurut Sismolo, RFP ketahuan membawa bong ketika mengikuti seleksi pada Kamis (19/12/2019) pukul 10.30 WIB. “Setiap peserta yang mau masuk ke ruangan verifikasi, aparat Zipur punya standard pemeriksaan. Ditemukanlah bong dalam tas ransel 1 peserta,” ucap Sismolo.

BACA LAGI: Kanwil Kumham Sumut Raih Predikat Terbaik se-Indonesia Kategori Kepedulian Indikasi Geografis (IG)

BACA LAGI: Ada 73 Kasus TPPU Korporasi di Indonesia Rp. 4,5 T, KPK Sebut TPPU Saudara Kandung Korupsi

Padahal, terang Sismolo lagi, semenjak dini, Panitia Daerah seleksi CPNS Kemenkumham Sumut telah mengingatkan peserta seleksi CPNS Kemenkumham agar tidak membawa barang-barang berbahaya dan terlarang. “Kita sudah larang peserta bawa barang-barang berharga, berbahaya maupun benda terlarang,” tegas Sismolo, seraya mengarahkan www.MartabeSumut.com meminta penjelasan lebih rinci kepada Alex Cosmas Pinem, SH, selaku Sekretaris Panitia Daerah Seleksi CPNS sekaligus Kabag Umum Kemenkumham Sumut.

BACA LAGIPenggusuran Pedagang Jalan Bulan Dianggap Langgar HAM, Kemenkumham Sumut Mediasi ke Pemko Medan

BACA LAGI: Leasing Kerap Rampas Kendaraan Konsumen, Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia

Selang 5 menit kemudian, www.MartabeSumut.com menghubungi ponsel Alex Cosmas Pinem, SH. Dia mengatakan, sebelum masuk ruangan verifikasi, seluruh peserta seleksi wajib diperiksa dan harus melintasi alat detektor. “Saat RFP diperiksa aparat Zipur, ditemukan bong di dalam tas ranselnya. Warga Bandar Huluan Kab Simalungun itu pun langsung diamankan. Tidak ditemukan Narkoba, hanya alat isap Sabu Sabu,” terang Alex, seraya menambahkan, RFP ikut tes CPNS SMA Kemenkumham RI untuk posisi penjaga tahanan.

BACA LAGIDirektur Perdata Kemenkumham RI: Pencucian Uang, Korupsi & Aliran Dana Teroris Ancaman Dunia

BACA LAGIBuka Sosialisasi Pelayanan Fidusia, Kakanwil Kemenkumham Sumut Sebut Sejalan dengan Nawacita Jokowi

Alex melanjutkan, usai mengamankan RFP, dilakukan pula tes urin dan RFP dinyatakan positif Narkoba jenis Amfetamin. Selanjutnya Pasi Intel Batalyon Zipur I/DD Medan Lettu Rosi Dwi Cahya memanggil aparat Polsek Medan Helvetia. “Nah, RFP diserahkan kepada aparat Polsek Medan Helvetia Brigadir Syaifullah. Saya sebagai saksi dalam berita acara serah terima. Kanwil Kemenkumham Sumut prihatin dengan peristiwa ini. Apalagi RFP masih tunas muda penerus bangsa,” sesal Alex tak habis pikir. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here