Kapasitas Lapas & Rutan di Sumut 10 Ribu, Kini Napi/Tahanan Tembus 34 Ribu Orang

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di Provinsi Sumut telah over capacity. Sebab, dari 10 ribu daya tampung, ternyata saat ini jumlah Napi/tahanan sudah mencapai 34 ribu orang. Sementara beban negara untuk uang makan Napi/tahanan 3×1 hari mencapai Rp. 14 ribu/orang.

Penjelasan tersebut dilontarkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dewa Putu Gede, SH, MSi, tatkala membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Jaminan Pelayanan Fidusia, Kamis (23/5/2019) pukul 17.15 WIB di Hotel Adi Mulia Jalan Diponegoro Medan. Pengamatan www.MartabeSumut.com di lokasi acara, tampak hadir pejabat Kanwil Kemenkumham Sumut seperti Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Agustinus Pardede, Kadiv Imigrasi Icon Siregar, Kadiv Pemasyarakatan Mhd Jauhari Sitepu, Kabid Yanhuk sekaligus Ketua Panitia Kurniaman Telambanua serta Kasubdit AHU Flora Nainggolan. Ada pula pembicara pusat pejabat Kemenkumham RI Iwan Supriadi dan Raras, puluhan peserta dari notaris, kepolisian, kejaksaan serta pegawai perusahaan leasing.

Keributan Lapas Narkoba Klas III Langkat

Kakanwil mengatakan, keributan antara warga binaan dengan petugas Lapas Narkoba Klas III Kab Langkat pada 16 Mei 2019 tidak terlepas dari kapasitas Lapas yang sudah overload. “Coba kita bayangkan, sekarang Napi/tahanan yang tersebar di Sumut sebanyak 34 ribu orang. Padahal kemampuan Lapas/Rutan hanya 10 ribu,” ungkap Kakanwil. Menurut dia, peristiwa di Lapas Langkat membuat posisi Kanwil Kemenkumham Sumut jadi berat sebab masih ada 53 tahanan yang belum ditemukan dari 176 yang kabur. Beban negara juga disebutnya semakin tinggi ketika jumlah penghuni Lapas dan Rutan selalu meningkat. “Petugas yang salah di sana sudah kita tindak. Termasuk warga binaan yang bawa Hp dan Narkoba ke dalam Lapas,” tegasnya. Kakanwil membeberkan, anggaran negara terhadap 34 ribu Napi/tahanan di Sumut dialokasikan sebesar Rp. 14 ribu untuk 3 x makan dalam sehari. “Jadi kalo ada yang tahu keberadaan 53 orang tahanan kabur itu, tolong segera laporkan ke pihak berwajib,” imbau Kakanwil. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here