www.MartabeSumut.com, Medan
Sebagai bentuk mewujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), para pejabat Kemenkumham Sumut mengikuti teleconference Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu, Kamis (8/4/2021) di Aula Pengayoman Lt 5 Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan.
BACA LAGI: Massa Penolak Kenaikan Harga BBM Terobos Gedung Dewan, DPRDSU: 12 April RDP dengan Pertamina !
BACA LAGI: Penertiban Orgil, Pengamen & Orang Telantar Kewenangan Dinsos Kab/Kota
Tampak hadir mengikuti melalui aplikasi Zoom diantaranya: Kakanwil Imam Suyudi, Kadiv Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto serta jajaran. Teleconference menyangkut Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemenkumham Sumut.
BACA LAGI: Ajak Warga Lawan Penyebaran Covid-19, DPD IKAL-Lemhanas Sumut Lakukan Vaksinasi
BACA LAGI: HGU PTPN 3 di Kab Sergai jadi Galian C ? Anggota Komisi D DPRDSU Sumihar Sagala Tanya Laporan Polisi
Dalam kesempatan itu, Irjen Razilu menjelaskan 2 tujuan utama dari predikat WBK/WBBM yang berusaha dikejar oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham RI. “Terwujudnya pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dua ini adalah tujuan dari WBK dan WBBM,” tegas Razilu.
BACA LAGI: Kadis ESDM Sumut Sebut ada 11 Penambang Galian C Ilegal di Kab Sergai

BACA LAGI: Anggota DPRDSU & Pegawai Terima Vaksin Tahap Pertama
Lima Kunci
Nah, untuk mewujudkan satuan kerja menjadi WBK dan WBBM, Razilu memberikan 5 kunci keberhasilan yang patut diperhatikan. Yaitu kemudahan pelayanan, program menyentuh masyarakat, komitmen pemimpin, monitoring evaluasi serta manajemen media. “Itulah 5 kunci sukses mewujudkan WBK dan WBBM di Kemenkumham,” yakin Razilu.
BACA LAGI: Kutuk Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar, DPRDSU: Negara tak Boleh Kalah, Intelijen Jangan Lengah !
Selain Razilu, ikut memberikan materi seperti: Inspektur Wilayah I Ahmad Rifa’i, Inspektur Wilayah II Icon Siregar, Inspektur Wilayah III Khairuddin, Inspektur Wilayah IV Luluk Ratnaningtyas, Inspektur Wilayah V Budi dan Inspektur Wilayah VI Marasidin. Sedangkan Evaluasi Tahap I Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sendiri akan dimulai pada 19 April – 2 Mei 2021. (MS/DEKS)