9 Esselon II Jabat Plt, Sekretaris Komisi A DPRDSU Warning Gubsu & Sekda Bereskan 4 Bulan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama Sekda Provsu Hj Sabrina membahas “kasus” 9 pejabat Esselon II berstatus Pelaksana Tugas (Plt) pada lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Senin (2/3/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

BACA LAGI: Dua WNI Positif Corona: Sekda Provsu Imbau Warga Sumut Waspada, DPRDSU Ingatkan Perketat Lintasan Orang

Pantauan www.MartabeSumut.com, pertemuan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.30 WIB. Tidak seperti RDP biasanya, saat itu insan Pers dilarang masuk meliput. RDP dipimpin Ketua Komisi A Hendro Susanto dan Sekretaris Komisi A Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi. Tampak hadir anggota Komisi A DPRDSU H Rusdi Lubis, SH, MMA, Meryl Rouli br Saragih dan Irham Buana Nasution. Nah, selesai RDP tertutup, www.MartabeSumut.com menemui Sekretaris Komisi A DPRDSU Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, di ruang kerjanya Fraksi Nusantara Lantai III gedung Dewan. Wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan ini menjelaskan, pertemuan dengan Sekda Provsu membahas 9 pejabat Esselon II Pemprovsu berstatus Plt. Apalagi beberapa waktu lalu, sempat ada 1 pejabat Esselon III Pemprovsu yang dilantik 2 kali pada hari berbeda. Menurut Dr Jonius, peran Sekda Provsu sangat strategis menjembatani berbagai urusan antara legislatif (DPRDSU) dan eksekutif (Pemprovsu). “Muncul pula isu Sekda Provsu mundur. Lalu masalah Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kabiro Hukum. Sekda bilang telah selesai kelengkapan administrasi 2 pejabat itu. Sementara soal Pak Arsyad Lubis tetap rangkap jabatan (Plt Kadis Pendidikan Sumut dan Asisten I) karena terkait pertanggungjawaban anggaran,” heran politisi Partai Perindo itu.

BACA LAGI: Ada Honor Rp. 24-36 Juta di SK P2K3 ? Fahrizal Nasution: Pemborosan, Gubsu Harus Evaluasi Direksi PDAM Tirtanadi Sumut

Kembalikan Rotasi & Seleksi ke Aturan

Dr Jonius menyampaikan, Komisi A DPRDSU sepakat meminta Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekda Provsu mengembalikan proses rotasi, mutasi-mutasi dan seleksi pejabat Esselon II di Sumut sesuai aturan berlaku. Misalnya dengan merujuk Peraturan Pemerintah No 13/2002 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan struktural. Apa jawaban Sekda Provsu ? Legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu membeberkan, Sekda Provsu menyatakan Pemprovsu telah menjalankan semua tahapan ketentuan dalam proses rotasi mutasi jabatan maupun seleksi terbuka. “Intinya saya mau katakan, Komisi A DPRDSU memberi warning (peringatan) buat Gubsu dan Sekda Provsu selaku Ketua Baperjakat Pemprovsu. Tolong bereskan tuh kasus Plt paling lama 4 bulan. Dalam forum RDP Bu Sekda janji membereskan secepatnya masalah Plt,” tegas mantan Kapolres Taput tersebut.

BACA LAGI: Komite Masyarakat Danau Toba Temui Gubsu, Dr Jonius: Bahas FDT 2020, Wisata Halal & Isu Babi

Rotasi Mutasi & Seleksi Terbuka

Terpisah sebelumnya, usai RDP tertutup dengan DPRDSU, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Sekda Provsu Hj Sabrina, Senin (2/3/2020) di gedung Dewan. Sekda Provsu membenarkan percakapan bersama Komisi A DPRDSU membahas prosedur pengisian jabatan untuk pejabat Esselon II Pemprovsu. “Kami sampaikan ada 2 cara. Yaitu rotasi mutasi jabatan tertentu dan seleksi terbuka. Bagaimana langkah-langkahnya ? Ya kita komunikasi dengan DPRDSU. Bahwa benar sekarang terdapat 9 pejabat Esselon II berstatus Plt. Kenapa Plt lama sekali dijabat dan belum defenitif ? Karena ada prosedur seleksi terbuka,” cetus Sekda Provsu. Lalu, kenapa status Pak Arsyad Lubis “turun pangkat” jadi Plt Kadis Pendidikan Sumut dan merangkap Asisten I Setda Provsu, pendapat Anda ? Sekda Provsu memastikan hal tersebut diperbolehkan. Waktu itu, ungkap Sekda Provsu, kondisi situasi memasuki limit penutupan anggaran. Sementara Pemprovsu masih memerlukan Arsyad Lubis untuk menyelesaikan. Jika diganti (Kadis Pendidikan Sumut), Sekda Provsu mengklaim akan menyulitkan administrasi pembukuan dan pertanggungjawaban anggaran. “Kita siapkan nanti dalam waktu dekat setelah anggaran tutup. Kita sedang proses yang namanya seleksi terbuka,” ujarnya.

BACA LAGI: Ada Sekolah di Sumut ala Zaman Batu, Nomaden & Beralas Tanah, ini Respon Sekda Provsu

Seleksi Terbuka Disampaikan ke KASN

Sekda Provsu melanjutkan, Pemprovsu sudah menyampaikan usulan seleksi terbuka kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diikuti surat jawaban KASN yang telah datang ke Pemprovsu. “Namun lantaran lama menunggu, kita terlanjur usulkan juga untuk lakukan rotasi mutasi,” akunya. Soal posisi Plt, bila dibuka lagi seleksi terbuka, Sekda Provsu meyakini bakal selesai semua masalah 9 Plt. Tapi Pemprovsu tetap saja harus lebih dulu mengajukan permintaan ke KASN. Dijelaskannya, sempat pula usulan rotasi mutasi dan seleksi terbuka mau digabungkan karena sangat diperlukan. “Awalnya kami kan menunggu. Rupanya surat itu entah siapa yang menangani. Terlambat (balasan KASN) ke tempat kami. Sementara sudah sampai pula ke KASN surat kami tentang usulan rotasi mutasi jabatan tertentu. Itu disepakati dulu oleh KASN. Berarti yang kosong mana lagi kan,” urainya.

BACA LAGI: Hentikan Diskriminasi Jurnalis Modus UKW-Verifikasi: Sekda Akui jadi Perhatian, DPRDSU: Langgar HAM

Sekda Provsu Janji Seminggu

Seminggu kedepan, Sekda Provsu berjanji masalah rotasi mutasi kedua telah disetujui KASN. Andai disetujui, barulah Pemprovsu dapat mengusulkan proses seleksi terbuka. Sebab persetujuan rotasi mutasi tinggal menunggu keputusan KASN. “Setuju mereka, ya kita laksanakan seleksi terbuka untuk jabatan yang kosong. Kita buka seleksi terbuka lagi,” terangnya. Bagi Sekda Provsu, mekanisme mutasi bukan menyangkut bagus atau tak bagus. Melainkan melakukan percobaan atas setiap proses yang dijalankan. “Tidak hal mudah seleksi puluhan bahkan ratusan orang. Memerlukan waktu. Kan kalian (Pers) bilang mau cepat juga (Plt defenitif), janganlah gak diisi,” sindir Sekda Provsu tersenyum.

BACA LAGI: Antisipasi Pihak Ketiga Tebar Isu SARA, DPRDSU Imbau Polisi Selidiki & Cari Pelaku Pembuang Bangkai Babi ke Sungai

Menyinggung isu mundur dari jabatan, Sekda Provsu langsung membantah. “Gak benar saya mundur, dari mana pulak isu itu ? Harusnya kalian check and richek-lah. Konfirmasi dong,” tepisnya. Sekda Provsu mengungkapkan, bulan 5 tahun 2021 dirinya memasuki masa pensiun. “Saya memang mau pensiun. Habis pensiun mau ngapain ? Ya saya mau jadi dosen lagi. Itu aja, makanya saya bingung dibilang mundur. Padahal saya sedang mempersiapkan diri dan surat-surat administrasi menjelang pensiun. Isu-isulah namanya. Yang jelas saya sudah bilang tak mundur. Di dalam itu biasa, dinamika ya biasalah,” tutup Sekda Provsu. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here