Stop KJA di Danau Toba..!

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kerusakan ekosistem Danau Toba tidak bisa dipisahkan dari operasional perusahaan PT Aquafarm Nusantara, PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Allegrindo Nusantara, PT Simalem Resort dan PT Japfa. Pencemaran semakin parah tatkala aktivitas komersial Keramba Jaring Apung (KJA) kian merajalela dikelola perusahaan dan masyarakat sekitar Danau Toba. Termasuk pencemaran danau akibat limbah industri lokal, hotel bahkan rumah tangga.

Pernyataan tersebut dilontarkan Koordinator Aksi Aliansi Peduli Danau Toba (APDT), Niko Nadeak, saat berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/2/2019) pukul 10.30 WIB. Pantauan www.MartabeSumut.com, massa yang hadir langsung berkumpul di depan pagar utama sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Niko mencontohkan, PT Aquafarm Nusantara terindikasi kuat membuang pakan ikan busuk yang sangat bau ke perairan Danau Toba. Menurut dia, industri yang mengandalkan bahan baku ikan tersebut berpotensi memberi kontribusi besar atas kerusakan habitat Danau Toba. Tak heran, pencemaran lingkungan secara sistematis nyata mengganggu kehidupan masyarakat di kawasan Danau Toba. Celakanya lagi, ucap Niko, pencemaran yang melanda Danau Toba ikut merongrong program strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan destinasi Danau Toba sebagai kawasan wisata internasional. “Dampak dari kegiatan perusahaan-perusahaan di sana mengakibatkan kualitas air tercemar, berkualitas buruk, sangat bau, tidak laik diminum serta menyebabkan penyakit gatal-gatal terhadap masyarakat sekitar Danau Toba maupun para wisatawan,” terangnya.

Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa

Pada sisi lain, Niko memastikan bahwa saat ini Danau Toba telah menjadi tong sampah raksasa dan tidak lagi sumber berkat bagi masyarakat Sumatera Utara terutama warga sekitar kawasan Danau Toba. Penyebabnya tidak terlepas dari keberadaan perusahaan-perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan komersial semata tanpa peduli kelestarian dan daya dukung ekosistem Danau Toba. Niko pun membeberkan kiprah PT Aquafarm Nusantara, PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Allegrindo Nusantara, PT Simalem Resort dan PT Japfa yang diduga paling bertanggungjawab membuang limbah ke Danau Toba. Salah satunya, kata Niko, selain merusak lingkungan alam, PT Aquafarm Nusantara mencederai program Geopark Kaldera Toba. Artinya, semua perusahaan perusak lingkungan/ekosistem Danau Toba patut bertanggungjawab mengembalikan aura Danau Toba ke habitat semula. Kemudian mengganti rugi seluruh kerusakan yang terjadi di kawasan pariwisata Danau Toba.

Dilapor ke Presiden RI

Deminstran lainnya, Lamsiang, menambahkan, permasalahan kerusakan dan pencemaran Danau Toba akan dilaporkan kepada Kapolda Sumut, Gubernur Sumut, Kementerian terkait serta Presiden Republik Indonesia. Aliansi Peduli Danau Toba yang tergabung dengan beberapa elemen masyarakat disebutnya sangat prihatin melihat kondisi Danau Toba. “Kami harap Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Kemaritiman dan Menteri Lingkungan Hidup segera memanggil pemilik perusahaan dan meminta pertanggungjawaban dari PT Aquafarm Nusantara, PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Allegrindo Nusantara, PT Simalem Resort dan PT Japfa. Bila terbukti sengaja merusak lingkungan dan membuang limbah ke Danau Toba, Lamsiang mengusulkan agar pemerintah mencabut perizinan usaha. “Stop aktivitas KJA di Danau Toba,” pintanya. Selain itu, Lamsiang mendesak DPRDSU memanggil PT Aquafarm Nusantara, PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Allegrindo Nusantara, PT Simalem Resort dan PT Japfa. “Pembuangan limbah sama saja melanggar UU tentang Perusakan Lingkungan Hidup,” ujarnya, seraya menyerukan Kapolda Sumatera Utara untuk mengungkap, mengusut tuntas serta menangkap para mafia dan oknum-oknum perusak lingkungan di kawasan wisata Danau Toba. Pengamatan www.MartabeSumut.com, sekira 30 menit berorasi, sebanyak 20 perwakilan massa diterima di ruang Banmus DPRDSU Lt I. Tampak anggota DPRDSU seperti Richard P Sidabutar, SE, Leonard Samosir, Sarma Hutajulu, Donald Lumban Batu dan beberapa anggota Dewan lain. Di hadapan perwakilan demonstran, kalangan legislator sepakat dengan usul penghentian operasi KJA di Danau Toba, memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) perusahaan yang beroperasi di sekitar Danau Toba serta pembentukan Pansus DPRDSU terkait Pencemaran Danau Toba. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here