Soal Kebakaran Pabrik Mancis, Toni Togatorop Ingatkan Pemprovsu Jangan Persulit Izin UKM

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Bercermin dari kasus kebakaran home industry mancis gas di Dusun 4 Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (21/6/2019) sekira pukul 11.30 WIB, kini saatnya birokrasi pemerintah di pusat dan daerah benar-benar konsisten mempermudah akses perizinan kepada kalangann Usaha Kecil Menengah (UKM). Sebab, upaya Presiden Jokowi mempermudah pengeluaran izin secara online, patut diikuti oleh semua pejabat dan aparat ASN/PNS di penjuru Tanah Air.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua FP-Hanura DPRDSU Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (3/7/2019). Toni mengatakan, kasus kebakaran home industry mancis gas itu wajib menjadi refleksi serius bagi para pemangku kepentingan. Dia menegaskan, semangat “bersih-bersih” birokrasi pemerintah pada era Jokowi-JK dalam urusan administrasi kependudukan, perizinan dan sebagainya, patut diikuti aparatur pemerintah pusat/daerah. “Ada persoalan yang sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi mikro kita khususnya penguatan ekonomi kerakyatan. Pelaku bisnis kecil dan usaha mikro susah memperoleh izin-izin,” tegas Toni melalui saluran telepon.

Sosialisasi Pemerintah Lemah

Anggota Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian ini beralasan, kelemahan bisa terlihat jelas tatkala sosialisasi dan pelayanan pemerintah kerap diabaikan sehingga kalangan pemilik usaha kecil, kreatif dan usaha mikro enggan mengurus perizinan. Ironisnya lagi, prosedur mengajukan izin usaha cenderung berbelit-belit akibat birokrasi yang rumit dan terindikasi sengaja dipersulit oleh oknum aparat atau pejabat tertentu. Tak heran, Toni pun melihat support pemerintah terhadap UKM terus melemah dan berimplikasi pada rendahnya kekuatan ekonomi kerakyatan.

Sumut = Semua Urusan Mesti Uang Tunai

Legislator asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Bharat itu menilai, khusus di Provinsi Sumut, birokrasi pemerintah terkesan selalu dibuat sulit oleh oknum-oknum aparat/pejabat dalam pengurusan izin usaha. “Banyak oknum aparat ASN/pejabat Sumut menerapkan pola-pola “semua urusan mesti uang tunai” (Sumut). Pembusukan budaya ini sangat berbahaya. Mereka tidak bersinergi dengan semangat “bersih-bersih” Pak Jokowi mewujudkan pelayanan cepat dan lancar melayani keperluan rakyat,” sindir Toni. Pada sisi lain, Toni mempersoalkan pula institusi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang belum menerapkan PP 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Bagi dia, fakta tersebut kian memunculkan rasa pesimis atas kesiapan Pemprovsu memupus budaya busuk “semua urusan mesti uang tunai”. Toni memastikan, selain sosialisasi OSS tidak berjalan masif, kinerja instansi Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu juga tidak efektif sampai sekarang akibat mental pejabat, rapat dan ASN/PNS rentan modus ingin tatap muka saat mengurus perizinan dunia usaha. “Padahal mereka minta suap/gratifikasi. Makanya kita ingatkan Gubsu Edy Rahmayadi, aparat, pejabat dan ASN Pemprovsu serius menjaga iklim investasi kondusif di Sumut dengan mempermudah akses perizinan usaha,” tutup Toni Togatorop. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here