www.MartabeSumut.com, Medan
Bercermin dari kasus kebakaran home industry mancis gas di Dusun 4
Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut)
pada Jumat (21/6/2019) sekira pukul 11.30 WIB, kini saatnya birokrasi
pemerintah di pusat dan daerah benar-benar konsisten mempermudah akses
perizinan kepada kalangann Usaha Kecil Menengah (UKM). Sebab, upaya
Presiden Jokowi mempermudah pengeluaran izin secara online, patut
diikuti oleh semua pejabat dan aparat ASN/PNS di penjuru Tanah Air.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua FP-Hanura DPRDSU Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com,
Rabu siang (3/7/2019). Toni mengatakan, kasus kebakaran home industry
mancis gas itu wajib menjadi refleksi serius bagi para pemangku
kepentingan. Dia menegaskan, semangat “bersih-bersih” birokrasi
pemerintah pada era Jokowi-JK dalam urusan administrasi kependudukan,
perizinan dan sebagainya, patut diikuti aparatur pemerintah
pusat/daerah. “Ada persoalan yang sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi
mikro kita khususnya penguatan ekonomi kerakyatan. Pelaku bisnis kecil
dan usaha mikro susah memperoleh izin-izin,” tegas Toni melalui saluran
telepon.
Sosialisasi Pemerintah Lemah
Anggota
Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian ini beralasan, kelemahan bisa
terlihat jelas tatkala sosialisasi dan pelayanan pemerintah kerap
diabaikan sehingga kalangan pemilik usaha kecil, kreatif dan usaha mikro
enggan mengurus perizinan. Ironisnya lagi, prosedur mengajukan izin
usaha cenderung berbelit-belit akibat birokrasi yang rumit dan
terindikasi sengaja dipersulit oleh oknum aparat atau pejabat tertentu.
Tak heran, Toni pun melihat support pemerintah terhadap UKM terus
melemah dan berimplikasi pada rendahnya kekuatan ekonomi kerakyatan.
Sumut = Semua Urusan Mesti Uang Tunai
Legislator
asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Bharat itu
menilai, khusus di Provinsi Sumut, birokrasi pemerintah terkesan selalu
dibuat sulit oleh oknum-oknum aparat/pejabat dalam pengurusan izin
usaha. “Banyak oknum aparat ASN/pejabat Sumut menerapkan pola-pola
“semua urusan mesti uang tunai” (Sumut). Pembusukan budaya ini sangat
berbahaya. Mereka tidak bersinergi dengan semangat “bersih-bersih” Pak
Jokowi mewujudkan pelayanan cepat dan lancar melayani keperluan rakyat,”
sindir Toni. Pada sisi lain, Toni mempersoalkan pula institusi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang belum menerapkan PP
24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara
elektronik atau Online Single Submission (OSS). Bagi dia, fakta tersebut
kian memunculkan rasa pesimis atas kesiapan Pemprovsu memupus budaya
busuk “semua urusan mesti uang tunai”. Toni memastikan, selain
sosialisasi OSS tidak berjalan masif, kinerja instansi Dinas Pelayanan
Perizinan Satu Pintu juga tidak efektif sampai sekarang akibat mental
pejabat, rapat dan ASN/PNS rentan modus ingin tatap muka saat mengurus
perizinan dunia usaha. “Padahal mereka minta suap/gratifikasi. Makanya
kita ingatkan Gubsu Edy Rahmayadi, aparat, pejabat dan ASN Pemprovsu
serius menjaga iklim investasi kondusif di Sumut dengan mempermudah
akses perizinan usaha,” tutup Toni Togatorop. (MS/BUD)