Kunjungi Korban Banjir Bandang Padangsidimpuan, DPRDSU Beri Bantuan 1.000 Sak Seme

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengunjungi Kota Padangsidimpuan, Kab Tapsel dan Kab Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/4/2017). Tujuannya untuk melihat lebih dekat kondisi warga korban banjir bandang, mengamati situasi terkini wilayah pasca-banjir serta memberikan bantuan 1.000 sak semen. Rombongan dipimpin Ketua DPRDSU H Wagirin Arman, S.Sos.

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (12/4/2017), anggota DPRDSU Robi Agusman Harahap, SH, menjelaskan, kalangan Dewan yang datang ke Padangsidimpuan, Tapsel dan Madina merupakan legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan. Diantaranya Dolly S Siregar, HA Yasyir Ridho Loebis, Sutrisno Pangaribuan, Tiaisah Ritonga, Parlinsyah Harahap, Burhanuddin Siregar, Iskandar Sakty Batubara, Ahmadan Harahap dan Robi Agusman Harahap. Menurut Ketua Komisi B DPRDSU itu, rencana melihat para korban sudah lama dijadwalkan pasca-kejadian namun baru terealisasi sekarang. “Kami dari DPRDSU meninjau lokasi musibah, melihat korban dan menyerahkan bantuan 1.000 sak semen. Kita ikut berempati terhadap masyarakat yang terkena bencana banjir bandang di Kota Padangsidimpuan, Kab Tapsel dan Kab Madina,” terang Robi melalui saluran telepon.

Politisi PKPI ini melanjutkan, musibah banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan, Kab Tapsel dan Kab Madina pada Minggu 26 Maret 2017 patut menjadi refleksi serius bagi semua pihak terkait. Robi berkeyakinan, bila manusia tahu menghargai alam sebagai sumber kehidupan, maka alam juga akan memberikan kenikmatan luar biasa terhadap kebutuhan umat manusia. Artinya, lanjut Robi lagi, sulit untuk mengingkari bahwa banjir bandang yang menerjang Kota Padangsidimpuan, Kab Tapsel dan Kab Madina kemarin tidak terlepas dari keserakahan orang-orang tidak bertanggungjawab. Mulai dari yang merusak hutan, mengeksploitasi hasil alam, melakukan penambangan emas ilegal secara brutal hingga pengalihan kawasan hutan menjadi areal perkebunan komersial. Robi pun mengimbau 3 kepala daerah dan warga di sana sama-sama serius menghormati alam ciptaan Tuhan yang akan diwariskan kepada anak-cucu kelak. “Mari kita jaga, kita lindungi dan kita lestarikan keutuhan lingkungan sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU tersebut memerintahkan semua pihak untuk menjaga, melindungi dan melestarikan lingkungan/alam,” tutup Ketua F-PKB DPRDSU itu diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here