www.MartabeSumut.com, Deli Serdang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Firman Sitorus, SE, menunaikan agenda Reses ke Dusun Paluh 80 Desa Tanjung Rejo Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang, Selasa (15/1/2019). Ratusan warga tampak antusias menyambut Firman dan menyampaikan aspirasi tentang banyak hal. Diantaranya usulan pemekaran Desa Tanjung Rejo menjadi 2 desa.
Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (19/1/2019), Firman menjelaskan, permintaan pemekaran desa disebabkan beberapa hal. Meliputi jumlah warga yang semakin banyak, luas wilayah desa, akses administrasi kependudukan yang ditangani perangkat desa hingga pelayanan publik tersendat di pemerintahan desa. Politisi Partai Hanura itu menilai, apa yang disampaikan rakyat itu tentu saja fakta yang harus cepat disikapi. Bila jumlah masyarakat cukup banyak dan wilayah sangat luas, Firman pun menyarankan Pemerintah Kab Deli Serdang cepat menanggapi pemekaran desa. “Jangan sampai urusan warga desa terbengkalai. Mari kita membangun dari desa,” tegas Firman, melalui saluran telepon.
Rumah Ngerumpi
Pada sisi lain, Firman Sitorus membeberkan keinginan warga Desa Tanjung Rejo membentuk “rumah ngerumpi”. Menurut dia, pendirian rumah ngerumpi disampaikan kalangan ibu-ibu dari Dusun Paluh 80. Tujuannya untuk menghadirkan persatuan ibu-ibu yang gemar berdiskusi tentang program peningkatan pendapatan keluarga. Misalnya penanaman cabe di pekarangan rumah atau industri rumah tangga lainnya. “Program ini didukung oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun. Saya juga mengapresiasi pendirian rumah ngerumpi bila positif memajukan ekonomi keluarga,” tegas Firman.
Menyinggung permasalahan lain yang dikeluhkan masyarakat, Firman membeberkan masih banyak warga desa belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Selain itu, masyarakat meminta DPRDSU mengusulkan program pengadaan bibit tanaman dan bantuan bibit ternak kepada Pemprovsu. “Masalah lampu penerangan jalan umum juga minim di Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang. Konstituen minta disediakan supaya bisa meminimalisasi aksi kejahatan. Perbaikan jalan rusak juga disampaikan warga,” terang Firman. Kedepan, lanjut Firman lagi, dirinya akan meneruskan aspirasi rakyat dengan berkomunikasi intens kepada Bupati Deli Serdang, Pemprovsu serta pihak-pihak terkait. Dia memastikan, semua aspirasi Reses yang diserap akan disampaikan secara resmi kepada Gubsu/Pemprovsu dalam forum Sidang Paripurna DPRDSU pada Januari 2019. (MS/BUD)