PT Indako Trading Coy Mangkir RDP Bahas Konflik Pekerja, Komisi E DPRDSU akan Sidak

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Lantaran tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas konflik dengan pekerjanya, Selasa pagi (18/12/2018) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan, Komisi E DPRDSU akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor PT Indako Trading Coy Jalan Pemuda Medan.

Pengamatan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Darmawansyah Sembiring, SE. Pihak eksternal tampak Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Sumut Koanda dan Pardomuan Siregar. Hadir pula 12 orang dari Serikat Pekerja Multi Sektor Indako (SPMSI) diantaranya: Legiman, Suratno, Julidyus P, Joko Hendrawan, Haris, Giran Susanto, Sukardi, Sriadi, M Amin, Hari Sandi, Sumbagio serta Wahyu Reza Ashari. Para pekerja itu sehari-hari menjabat Staf picking, kernet, picking dan shipping. “Karena manajemen PT Indako tak datang, RDP kita tunda lagi. Ini kali ke-2 mereka mangkir. Kita coba undang ke-3 kalinya. Bila tetap tak muncul, Komisi E DPRDSU bersama Disnaker Sumut segera melakukan Sidak ke PT Indako,” tegas Darmawansyah dengan nada tinggi. Politisi muda PDIP ini menilai, PT Indako tergolong perusahaan dealer sepeda motor roda dua yang merasa besar dan menganggap perusahaan hebat. “Undangan DPRDSU saja tak diakuinya. Kita segera surati lagi Direktur dan HRD PT Indako. Mereka juga gak datang saat RDP pertama Selasa 16 Oktober 2018,” geramnya.

Ada Orang Kuat Dibelakang PT Indako ?

Sedangkan Pengawas Disnaker Sumut, Koanda, mengungkapkan, dirinya pernah dingatkan manajemen PT Indako bahwa ada orang kuat dibelakang PT Indako. Koanda mengatakan, pada 24 dan 26 Oktober 2018 Disnaker Sumut melakukan Sidak ke gudang PT Indako di KIM 2 dan mewawancarai beberapa pekerja. Menurut dia, konflik sekira 30 pekerja dengan manajemen PT Indako bermula dari kebijakan mutasi dan status pengangkatan karyawan. “Ada masalah dan ada ketidakjelasan hubungan kerja. Disnaker telah melakukan konfirmasi ke perusahaan namun belum ada jawaban jelas. Bahkan saya pernah mau disuap tapi saya tolak. Saya baru bertugas di Sumut,” singkapnya. Selain itu, Koanda membeberkan pula pertemuan antara Direktur PT Indako dengan Disnaker Sumut beberapa waktu lalu. Anehnya, Dirut disebut Koanda sanggup memenuhi tuntutan 30 pegawai kontrak dan membayar hak-hak pekerja. Namun Gunawan selaku HRD PT Indako justru menyatakan tidak mampu membayar sekira Rp. 200 juta hak-hak pekerja.

Selesaikan Hak Normatif Pekerja

Usai RDP ditutup, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Darmawansyah Sembiring. Bagi dia, sebagai pusat dealer sepeda motor jenis honda di Prov Sumut, harusnya PT Indako Trading Coy bijak menyelesaikan hak-hak normatif pekerja. Apakah menyangkut gaji, penolakan pekerja atas mutasi ke Madina, Tapsel dan Padang Sidimpuan hingga tuntutan pengangkatan status. “Sebanyak 30 orang karyawan kontrak mengajukan diri jadi karyawan tetap. Kok malah berujung PHK terhadap 5 orang di gudang KIM II ? Sementara 25 lagi statusnya tak jelas,” heran Darmawansyah. Masih pantauan www.MartabeSumut.com, sekira pukul 11.00 WIB, 3 orang kuasa PT Indako Trading Coy menemui Darmawansyah Sembiring. Mereka membawa surat kuasa yang ditandatangani Direktur PT Indako Trading Coy Leo Wijaya, SE, untuk menghadiri RDP. Namun Darmawansyah menegaskan RDP sudah ditunda dan segera memanggil menajemen ke-3 kalinya. Sekira 5 menit bertemu, 3 kuasa PT indako seperti Tumbur Pakpahan, Andy dan Sailesh, akhirnya pulang meninggalkan ruang Komisi E DPRDSU. Beberapa menit kemudian, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi ponsel Direktur PT Indako Trading Coy, Leo Wijaya, SE. Kendati tak mengangkat ponsel, tapi Leo mengirimkan SMS. “Selamat siang, dengan siapa ya? Sorry saya sedang meeting, ada yang bisa dibantu ? Bisa SMS dulu ? Thanks,” ucap Leo. Ketika www.MartabeSumut.com mengirimkan SMS balasan soal konfirmasi ketidakhadiran PT Indako saat RDP DPRDSU, Leo tidak lagi menjawab SMS. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here