Paripurna Terakhir 4 September, Disharmoni DPRDSU – Gubsu Berpotensi Kandaskan Lagi Pengesahan R-APBD Sumut 2020

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Bila tak ada aral melintang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 akan menggelar Sidang Paripurna terakhir kalinya di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu 4 September 2019. Agenda saat itu adalah pengesahan R-APBD Sumut 2020 sekira Rp. 12 Triliun. Suara-suara skeptis kalangan legislator pun terus menyeruak seputar disharmoni Gubsu/Pemprovsu dengan DPRDSU. Bukan apa-apa, Sidang Paripurna jelang akhir jabatan DPRDSU tersebut berpotensi tidak korum anggota Dewan. Berdampak pada kegagalan pengesahan R-APBD Sumut 2020 seperti kandasnya P-APBD Sumut 2019, Selasa (27/8/2019) pukul 16.50 WIB, kemarin.

Anggota DPRDSU HM Nezar Djoeli, ST, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Rabu sore (28/8/2019), mengatakan, tidak tercapainya korum ketika pengesahan P-APBD Sumut 2019 disebabkan kekecewaan wakil rakyat terhadap Gubsu dan Pemprovsu. Menurut Nezar, benar sekali telah terjadi disharmoni komunikasi antara Gubsu/Pemprovsu dengan DPRDSU. “Sadar gak Gubsu dan Pemprovsu kenapa Dewan minim hadir dalam pengesahan P-APBD Sumut 2019 ? Bila Gubsu menjawab kepada media bahwa kondisi mereka baik-baik dan aman-aman saja, maka kami nyatakan sikap Gubsu dan Pemprovsu terlalu sibuk mengurusi hal hal yang tidak penting,” cetus Nezar melalui saluran pesan WhatsApp. Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, tatkala ada pertemuan membahas agenda pengesahan P-APBD Sumut 2019 dan R-APBD Sumut 2020 atas pandangan akhir fraksi di ruang rapat Banggar DPRDSU pada Senin (26/8/2019), Sekda Provsu selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut justru tidak nongol. “Itu contoh kecil saja. Masak Sekda yang ex-officio menjabat Ketua TAPD Sumut tidak datang dengan alasan mengurusi TKW ilegal Indonesia di Pulau Penang Malaysia ? Alasan apa pulak namanya itu ? Kita punya Kadis Tenaga Kerja yang bisa dikirim ke Penang. Kok remeh sekali memandang agenda penting APBD Sumut ? Sama saja menganggap enteng lembaga DPRDSU,” sindir Nezar tak habis pikir.

Gubsu & Pemprovsu Tidak Jaga Harmoni

Wakil rakyat asal Dapil Sumut I Kec Medan Kota, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini memastikan, ketidakhadiran pejabat strategis Pemprovsu di DPRDSU saat pembahasan APBD Sumut mencerminkan sikap Gubsu dan Pemprovsu yang tidak menjaga harmoni komunikasi dengan institusi DPRDSU. “Jadi jelas sekali Gubsu dan Pemprovsu menganggap sepele pembahasan APBD Sumut sehingga mengirim Sekda Provsu ke Malaysia. Masuk akal sekali sebagian besar anggota DPRDSU kecewa dan enggan menghadiri Paripurna pengesahan P-APBD Sumut 2019. Bukan mustahil hal serupa akan terjadi nanti dalam Paripurna pengesahan R-APBD Sumut 2020,” duga Nezar. Pada sisi lain, anggota Komisi A DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan itu juga menyesalkan buruknya komunikasi Pemprovsu terkait realisasi pencairan dana Bansos/hibah rumah ibadah TA 2018-2019. Sampai sekarang belum kunjung beres padahal Pergub sudah dikeluarkan Gubsu dan anggaran telah tersedia. “Tapi kok tak bisa direalisasikan ? Kami kan malu dengan rakyat konstituen yang berhak atas Bansos rumah ibadah ? Saya rasa komunikasi Gubsu/Pemprovsu yang kurang baik dengan DPRDSU mengakibatkan terjadinya disharmoni. Termasuk kekecewaan kami atas pergeseran anggaran APBD Sumut yang terindikasi dilakukan suka-suka oleh Gubsu/Pemprovsu tanpa persetujuan DPRDSU. Mayoritas anggota DPRDSU dongkol mengamati kebijakan Gubsu,” ujarnya. Dalam artian, sejak 5 September 2018 dilantik Presiden Jokowi di Jakarta alias nyaris 1 tahun menjabat, Nezar menilai Gubsu Edy Rahmayadi gagal membangun komunikasi politik dan galau merajut harmoni dengan lembaga DPRDSU. Perlu diketahui, bila pada Rabu 4 September 2019 Sidang Paripurna DPRDSU tidak korum dan diputuskan diserahkan lagi ke Mendagri, maka APBD Sumut 2020 bakal memakai acuan APBD Sumut 2019. Namun ketika Sidang Paripurna DPRDSU pada 4 September 2019 itu dijadwal ulang akibat tidak korum, waktu tersisa melaksanakan Sidang Paripurna DPRDSU periode 2014-2019 hanya sampai Jumat 13 September 2019. Sebab pada Senin 16 September 2019 dilakukan pelantikan anggota DPRDSU masa bakti 2019-2024. Dari 100 legislator, sebanyak 20 orang incumbent DPRDSU periode 2014-2019 lolos kembali melanjutkan jabatan untuk 5 tahun kedepan.

Disharmoni Komunikasi DPRDSU & Gubsu

Sebelumnya, usai Sidang Paripurna pengesahan P-APBD Sumut 2019 kandas disahkan lantaran anggota DPRDSU tak korum, Selasa (27/8/2019) pukul 16.50 WIB, www.MartabeSumut.com sempat mengkonfirmasi Gubsu Edy Rahmayadi sebelum meninggalkan ruang Paripurna DPRDSU. Tatkala disinggung seputar disharmoni Gubsu/Pemprovsu dengan DPRDSU sehingga pengesahan P-APBD Sumut 2019 gagal, Edy tampak terkejut dan langsung memelototi tajam jurnalis www.MartabeSumut.com. “Ooo, saya tidak tahu itu. Silahkan Anda tanya DPRDSU ya. Kalo kami sih aman dan bagus-bagus saja,” tepis Gubsu. Menurut Gubsu, semua lembaga punya wewenang dan hak dalam menyikapi keputusan institusi apapun. Sedangkan Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com Selasa sore (27/8/2019) di Medan, menjelaskan, P-APBD Sumut 2018 pernah dibatalkan Gubsu dan kini pengesahan P-APBD Sumut 2019 kandas di ujung pengesahan. Realitas empiris miris tersebut dipandang Hamdan sebagai bukti kegagalan Sekwan DPRDSU dan Sekda Provsu dalam menjembatani komunikasi politik harmonis antara DPRDSU dengan Gubsu. “Sudah 2 kali pengesahan APBD Sumut kita gagal. Sangat memalukan. Ini bukti kegagalan Sekwan DPRDSU dan Sekda Provsu,” tuding Hamdan blak-blakan. Ironisnya lagi, lanjut Wakil Bendahara DPD KNPI Sumut tersebut, tatkala Sekwan DPRDSU dan Sekda Provsu gagal menjadi “jembatan komunikasi” yang baik, sikap serupa justru dipertontonkan Gubsu dan Ketua DPRDSU. “Ketahuan sekali Ketua DPRDSU, Gubsu dan Pemprovsu tidak punya tanggungjawab. Tidak serius mengurusi kepentingan rakyat Sumut. Semuanya egois memikirkan kepentingan pribadi dan kelompok. Komunikasi mereka berantakan. Banyak anggaran yang kita duga digeser dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Inilah pemicu disharmoni hubungan dan komunikasi antara DPRDSU dengan Gubsu/Pemprovsu. Imbasnya kelak berdampak buruk pada pembangunan Sumut serta progam kesejahteraan rakyat,” yakin Hamdan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here