Masa Tenang Pasca-Pemilu 17 April 2019, Siti Aminah Ingatkan Rakyat Jangan Terjebak Money Politics

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Masyarakat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan rakyat Indonesia harus jeli berpikir 3 hari saat masa tenang pasca-Pemilu 17 April 2019. Masa tenang selama 3 hari tergolong strategis sebelum akhirnya memutuskan pilihan di bilik suara. Kelak Pemilu berlangsung, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban konstitusional menentukan siapa presiden RI, anggota DPR RI, angota DPD RI, anggota DPRD Provinsi Sumut serta anggota DPRD kab/kota 5 tahun kedepan. Artinya, ketika masa tenang, rakyat patut mempersiapkan penggunaan hak politik serta tidak terjebak praktik money politics (politik uang).

Peringatan tersebut dilontarkan Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (11/4/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Siti menjelaskan, masa tenang tidak boleh dikotori dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum/aturan. Baik dari Caleg, Parpol, pendukung Capres, KPU, Bawaslu, aparat TNI/Polri, ASN/PNS, kalangan atau elemen tertentu hingga pemilik suara (masyarakat). Menurut politisi PDIP itu, rakyat harus dibiarkan memutuskan sendiri pilihan politiknya setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu 13 April 2019 pukul 23.59 WIB. “Saya rasa semua pihak patut menjaga kondusifitas masa tenang. Saya ingatkan warga Sumut dan rakyat Indonesia jangan mau terjebak politik uang, politik transaksional, jual-beli suara, hasutan, hujatan, hinaan, provokasi, fitnah, hoax, hatespeech, pembenturan politik identitas (isu SARA) bahkan aksi-aksi yang melanggar aturan. Mari kita sukseskan Pemilu 17 April 2019 secara demokratis,” cetus Siti.

Ada Provokasi, Lapor Polisi

Bila selama 3 hari masa tenang muncul gerakan tertentu memprovokasi dengan perbuatan melanggar hukum, Siti mendorong rakyat menunjukkan partisipasi proaktif. Dalam artian, masyarakat bersikap tegas menolak atau melapor kepada aparat kepolisian dan pengawas Pemilu. “Sekali lagi saya imbau masyarakat tidak terjebak politik bagi-bagi uang dan transaksional. Sebab bila mereka memberi suap hanya karena kepentingan suara, maka kelak mereka akan korupsi setelah terpilih,” yakinnya. Terhadap KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu, Siti meletakkan harapan besar menjalankan tugas secara jujur, adil dan tidak berpihak. Sedangkan aparat Polri dan TNI disarankan Siti menjaga keamanan melalui strategi antisipasi dini. “Tindak cepat siapa saja berpotensi menimbulkan chaos (kerusuhan), kegaduhan dan keresahan. Hentikan sinetron playing victim seolah-olah jadi korban. Stop bikin rakyat bingung dengan teriakan kalo kalah berarti curang. Padahal cuma maling teriak maling. Siaplah kita kalah dan siap pula untuk menang,” sindir Siti. Sementara kalangan elite Parpol, Caleg dan kelompok pendukung Capres diajak Siti berkompetisi secara sportif. Memberi pendidikan politik sehat kepada rakyat dan bukan malah mengajari yang tidak benar. “Marilah kita bersaing sehat mengambil hati rakyat. Selamat menjelang pesta demokrasi Indonesia,” tutup Legislator asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Barat itu. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here