Pileg Diduga Curang di 15 TPS, Warga Cinta Damai Percut Lapor ke Panwas & Tuntut PSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Deli Serdang

Warga Desa Cinta Damai Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang, Binsar Sinaga, geram. Bukan apa-apa, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 17 April 2019 pada 15 TPS di Desa Cinta Damai Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang diduga curang. Bersama warga Dusun Bakkara marga Manullang dan warga Dusun Pardomuan Rusbin Panjaitan, ketiganya melapor ke Panwas Kecamatan pada Rabu 25 April 2019 sekaligus menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (27/4/2019), Binsar pun menyampaikan modus kecurangan yang melanda 15 TPS di Desa Cinta Damai. “Kami telah laporkan kecurangan itu ke Panwas Kecamatan. Tapi gak tahu perkembangannya sampai sekarang,” terang Binsar melalui saluran telepon. Menurut Binsar, kecurangan yang terjadi tergolong vulgar. Sebab Kepala Desa boru Tambunan disinyalirnya menjadi otak kecurangan untuk mengatur semua KPPS dan Kepala Dusun (Kadus). “Coba bayangkan Pak, masak 4 Kadus bisa nyoblos ke beberapa TPS berkali-kali ? Kami menduga, kecurangan dilakukan karena Kadus Kadus adalah orang suruhan Caleg “JR” dari Partai Demokrat. Si “JR” merupakan Caleg DPRD Kab Deli Serdang dan suami Kades Cinta Damai boru Tambunan,” singkap Binsar blak-blakan.

Kadus Pengaruhi Warga ?


Pada sisi lain, ungkap Binsar, pelanggaran Pemilu yang disaksikan terbuka oleh masyarakat, itu mengandalkan peran 4 Kadus yang sengaja pindah-pindah memantau 15 TPS. Tujuannya untuk mempengaruhi warga dari belakang, dari dekat bilik suara serta mengarahkan pilihan pada Caleg “JR”. Artinya, imbuh Binsar lagi, ketelibatan 4 Kadus mempengaruhi pemilih jelas-jelas melanggar aturan. “Ada 4 dusun di sana. Seakan-akan 4 Kadus pro pada oknum Kades br Tambunan untuk memilih Caleg “JR”. Ini tidak adil, kami menuntut KPU dan Bawaslu menggelar pemungutan suara ulang di Desa Cinta Damai,” tegasnya, sembari menambahkan, modus mengarahkan warga memilih seorang Caleg sangat merugikan Caleg Caleg dan 16 Parpol lain. Bagi Binsar, kendati suara “JR” mencapai 700-an pemilih, tapi sekarang justru jadi pembicaraan negatif warga Deli Serdang lantaran peran 4 Kadus yang mencoblos berulang-ulang di beberapa TPS. “Semua warga di TPS 5, TPS 6 dan TPS 10 melihat keganjilan saat itu. Kok Panwas diam saja,” heran BInsar. Terpisah, www.MartabeSumut.commenghubungi Ketua Panwas Kecamatan Percut Sei Tuan Fauziah br Simangunsong, Sabtu siang (27/4/2019). Menurut Fauziah, laporan dugaan kecurangan Binsar Sinaga telah disampaikan ke Bawaslu Kab Deli Serdang pada Jumat malam (26/4/2019). “Laporan warga sudah kami teruskan ke kabupaten. Panwas ada di TPS saat pemungutan suara,” aku Fauziah melalui saluran pesan WhatsApp. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here