www.MartabeSumut.com, Medan
Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Kamis pagi (1/10/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Rombongan DPR Aceh bertujuan konsultasi seputar pelaksanaan agenda Rapat Kerja Tahunan (RKT) dan beberapa kegiatan lain yang ingin diterapkan di DPR Aceh.
Pantauan www.MartabeSumut.com, rombongan DPR Aceh dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, S.Sos. Diterima oleh Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah S, anggota DPRDSU Rahmat Rayyan Nasution, Kabag UU/Persidangan DPRDSU Drs Toman Nababan, MSP, Kabag Inpro Nuraini, SE, MSP dan Plt Kasubag Protokol Ulam Nababan, S.Sos, MSP. Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, S.Sos, mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan RKT 2020-2021. Pemilihan DPRDSU sebagai lokasi Kunker disebabkan DPRDSU telah selesai melakasanakan RKT 2020. “Kami mau belajar dan duplikatkan nanti di DPR Aceh. Menyangkut Panja RKT tahunan, kami datang berdiskusi. Kami mohon maaf bila dalam diskusi muncul kondisi berbeda soal politik, sosial dan sebagainya antara DPR Aceh dengan DPRDSU. Kami juga sudah melakukan Interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh. Tinggal melakukan hak menyatakan pendapat,” beber Safaruddin. Beberapa anggota DPR Aceh ikut angkat suara. Mempertanyakan kondisi/situasi berlangsung di DPRDSU saat persiapan Raker, ketika Raker dilaksanakan hingga hasil-hasil setelah Raker.
BACA LAGI: DPRDSU Heran, Terminal Kedatangan Domestik Bandara KNIA Tanpa Fasilitas Protokol Kesehatan Covid-19
BACA LAGI: Lawan Covid-19, Sekretariat DPRDSU Tes Swab Ratusan Pegawai & Anggota Dewan
Menanggapi berbagai pertanyaan, Kabag UU/Persidangan DPRDSU Drs Toman Nababan, MSP menjelaskan, merujuk PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Tatib DPRD, DPRDSU telah melakukan Raker pada 16 September 2020 di Balige Kab Toba. Menurut Toman, DPRDSU tidak membentuk Panja melainkan panitia Raker. “Pimpinan DPRDSU menyurati semua pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar mempersiapkan laporan kinerja tahun sebelumnya dan tahun berjalan. Jadi sebelum Raker sudah diminta. Akan ada hal-hal berkembang saat Raker DPRDSU. Bisa saja diakomodasi. Hasil Raker kami bukukan. DPRDSU periode sekarang telah 2 kali Raker,” beber Toman. (MS/BUD)























