Kepala BNNP Sumut: Hasil Tes Urine Camat Polonia dan 12 Tersangka Positif Narkoba

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Hasil pemeriksaan tes urine terhadap Camat Polonia Medan berinisial “OD” dan 12 tersangka yang ditangkap positif mengandung Narkoba atau zat amphetamine. Tes urine dilakukan pasca-penggerebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada Senin malam (7/10/2013) di Karaoke “S” Jalan Mangkubumi Medan.


Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut yang terletak di Jalan Halat/Megawati Medan. (Foto: MartabeSumut)

Penegasan tersebut dilontarkan Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono, saat memberikan penjelasan kepada Pers, Selasa sore (8/10/2013) di kantor BNNP Sumut Jalan Halat Medan. Menurut Rudi, selain  menemukan zat amphetamine, tes urine juga menemukan zat methapetamint dan benzo. Sementara itu, 1 orang tersangka disebutnya negatif berdasarkan tes urine. “Namun pemeriksaan lanjutan untuk sampel darah masih terus diupayakan untuk 1 tersangka itu. Sama dengan 1 tersangka yang hasil tes-nya positif memakai ganja,” yakin Rudi. 

Camat Polonia Dipantau 3 Bulan Lalu

Menyinggung razia Narkoba yang dilakukan BNNP Sumut terhadap Camat Polonia “OD”, Rudi membeberkan, pihaknya di BNNP Sumut sebenarnya telah memantau gerakan Camat Polonia “OD” sejak 3 bulan lalu. Artinya, terang Rudi lagi, tersangka “OD” bukanlah target razia secara kebetulan tapi sudah dilandasi informasi akurat. Selanjutnya melakukan penggerebekan sasaran yang tertangkap tangan dengan bukti-bukti di lapangan. Rudi merinci, bersama “OD”, ikut pula 12 tersangka lain diamankan pada Senin malam kemarin diantaranya; AD (Kasubbag Kecamatan Medan Polonia) dan HS (Staf Kelurahan Sukamaju Medan Polonia). Kemudian 2 mahasiswi berinisial IP dan LC serta 8 orang yang mengaku bekerja sebagai wiraswasta.

Untuk diketahui, BNNP Sumut menggebrek Karaoke “S” di Jalan Mangkubumi Medan pada Senin malam (7/10/2013). Petugas menemukan barang bukti sisa sabu lengkap dengan alat hisap (bong) dan beberapa lenting ganja. Ironisnya, kasus penangkapan tersebut ternyata menyeret Camat Medan Polonia Medan “OD” yang disebut-sebut sebagai otak pesta Narkoba di sana.

Plt Walikota Harus Pecat Camat Narkoba

Terpisah, pengacara muda A Marwan Ranguty, SH, yang dikonfirmasi MartabeSumut, Selasa malam (8/10/2013), mengaku miris atas peristiwa yang melibatkan beberapa oknum aparat pemerintah. “Saya rasa Plt Walikota Medan sebaiknya cepat menindak tegas Camat Narkoba itu. Sangat memalukan aparatur negara melanggar hukum,” katanya. Marwan berharap, penegakan aturan yang akan dilakukan Plt Walikota Medan jangan lagi sekadar basa-basi. Kalau perlu, kata Marwan mengusulkan, si Camat dan beberapa staf PNS yang terbukti positif Narkoba dipecat saja dengan tidak hormat.(MS/GOLFRID)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here