Hutan Sumut Berkurang 731 Ribu Ha, Politisi NasDem Delmeria Ingatkan Gubsu Konflik Lahan Masyarakat Adat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dra Delmeria. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Berdasarkan data organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), tata batas kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2005-2014 dan 2014-2016 telah mengalami kekurangan signifikan seluas 731.960 Ha. Penyebabnya bermacam-macam diantaranya pengalihan fungsi hutan lindung jadi perkebunan sawit, perumahan, lokasi wisata, penambangan liar hingga pengambilan kayu secara ilegal. Akibatnya, banyak penyelesaian konflik lahan masyarakat adat yang terus tertunda. Termasuk ancaman banjir bandang lantaran ketidakmampuan daerah resapan air menampung curah hujan.

Peringatan tersebut dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dra Delmeria saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Minggu siang (12/5/2019). Berbicara melalui saluran telepon, Delmeria mengatakan, berkurangnya kawasan hutan di Sumut telah disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRDSU pada Selasa pagi (7/5/2019) beragenda tangapan fraksi atas Laporan Pansus LKPj Gubsu akhir tahun 2018 yang telah disampaikan Ketua Pansus H Syamsul Qodri Marpaung, Lc.

Keseriusan Pemprovsu Dibutuhkan

Politisi Partai NasDem ini menilai, keseriusan Gubsu dan Pemprovsu sangat dibutuhkan untuk melindungi kawasan hutan yang luasnya tinggal 3.055.795 Ha sesuai SK Menhut RI Nomor 579/Menhut-II/2014 tertanggal 24 Juni 2014. Dengan tidak mengurangi rasa hormat atau bukan berniat mengecilkan peran Gubsu/Pemprovsu, kata Delmeria, konflik lahan masyarakat adat dan potensi banjir bandang di Sumut merupakan “bom waktu” yang setiap saat bisa meledak. Bila kawasan hutan terus berkurang sementara regulasi antisipasi tidak kunjung ditegakkan, Delmeria meyakini bukan mustahil persoalan besar sulit diselesaikan kelak. “Kami ingatkan Gubsu dan Pemprovsu potensi konflik lahan masyarakat adat dan banjir bandang di Sumut. Jangan anggap sepele masalah kawasan hutan yang kian tergerus akibat aktivitas komersial,” sindirnya.

Luas Kawasan Hutan Sejak Zaman Belanda

Legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kota Sibolga dan Kab Tapteng itu mengungkapkan, merujuk data yang diperoleh, luas kawasan hutan register di Sumut sesuai penunjukan zaman Belanda mencapai 2.121.500,02 Ha. Sementara kawasan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) sesuai SK Menteri Pertanian No 923/Kpts/Um/12/1982 seluas 3.780.132,02 Ha. Lalu ada pula data serasi TGHK dan RTRW Provsu tahun 1997 yang menyatakan luas hutan di Sumut 3.867.761 Ha. Kemudian RTRW Provsu 2003-2018 sesuai Perda No 7/2003 menunjukkan kawasan hutan di Sumut mencapai 3.679.338,48 Ha. Selanjutnya keluar lagi Keputusan Menhut No SK.44/Menhut-II/2005 yang menunjukkan kawasan hutan di Sumut seluas 3.742.120 Ha namun dibatalkan MA melalui putusan No 47P/HUM/2011.

Dan terakhir kawasan hutan Sumut berpedoman pada SK Menhut No 579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 dengan luas 3.055.795 Ha. Artinya, terang Delmeria memastikan, banyak sekali lahan yang tidak murni lagi berstatus kawasan hutan. Dia pun khawatir kawasan hutan yang tersisa sekarang bukan 3 juta Ha lagi melainkan 1,5 juta Ha saja. “Apa target kabupaten, kota dan provinsi di Sumut mengatasinya ? Mohon disikapi pemerintah,” tegas kandidat anggota DPR RI 2019-2024 tersebut. Bagi anggota Komisi E DPRDSU bidang Kesra ini, Gubsu dan Walikota/Bupati se-Sumut urgen berkoordinasi dalam membuat grand design kawasan hutan yang berorientasi menjaga, melindungi, melestarikan, mengamankan, merehabilitasi serta memanfaatkannya bagi rakyat maupun pembangunan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here