www.MartabeSumut.com, Medan
Praktisi hukum Julheri Sinaga memastikan, polisi dan jaksa selaku penyidik sudah bisa memanggil bahkan memeriksa Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos karena terindikasi kuat menyalahgunakan wewenang, menerima suap serta korupsi. Menurut Julheri, perilaku pelanggaran hukum Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe yang paling jelas adalah pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang tanggungjawab penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gedung Arca Medan.
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis (23/6/2016) di Medan, pengacara tergolong kritis tersebut berkeyakinan, polisi dan jaksa tak perlu lagi susah-suah mencari bukti permulaan cukup sebab faktanya terlihat jelas di Jalan Gedung Arca Medan. “Saya sering melintas di jalan itu. Dan memang sangat mengerikan dan merugikan publik sebagai pemakai jasa jalan. Trus, apa saja kerja Camat Medan Kota selama 1 tahun ini ? Apa cuma pandai makan gaji buta dari uang pajak rakyat ? Atau, dia cuma jadi pejabat korup yang suka disuap PKL supaya tutup mulut dengan pelanggaran Perda ? Kerja dong, bukan arogan dengan jabatan tapi malah langgar aturan dan tak mampu berbuat untuk kenyamanan publik. Hargai dong hak-hak publik. Camat itu harus belajar dari Camat Medan Kota sebelumnya Pak Parlindungan Nasution,” geram Julheri blak-blakan. Julheri mengatakan, penyalahgunaan kewenangan, apalagi sampai ada dugaan mendapat upeti dari PKL, tentu saja menjadi ranah penegak hukum mengusut indikasi korupsi dan suap. “Kita minta polisi dan jaksa selaku penyidik memeriksa Camat Medan Kota karena kuat kemungkinan dia menerima suap sehingga membiarkan masalah dan enteng menyalahgunakan wewenang,” ingatnya.
Idealnya, lanjut Julheri lagi, Camat atau Lurah adalah bagian dari pemimpin formal pemerintahan yang membantu Walikota Medan. Kapasitasnya harus memberi pelayanan publik sebab masyarakat membayar pajak untuk menggaji Camat Medan Kota. Bila Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe arogan saat dikonfirmasi wartawan tentang tanggungjawabnya, maka Julheri menilai sama saja tidak mendukung Walikota Medam dan merugikan masyarakat Medan. “Saya rasa wajar sekali Pak Walikota Medan mengganti dia. Apalagi dia sampai langgar Perda. Agar Walikota Medan sukses membangun Kota Medan, maka Camat Medan Kota itu dipecat saja,” usul Julheri dengan nada tinggi, seraya menambahkan, perilaku Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe yang marah-marah ketika ditanyai wartawan mencerminkan watak pemimpin zolim dan sangat tidak baik. Pada sisi lain,Julheri menyarankan warga Medan melakukan gugatan class action legal standing sesuai Pasal 1365 Kitab Undang Undang Hukum Perdata tentang perbuatan melawan hukum dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. “Barang siapa menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka wajib memberi ganti kerugian. Nah, pembiaran terhadap PKL yang dilakukan Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe kita duga telah merugikan pihak lain dan membuat perasaan tidak menyenangkan. Adukan saja dia ke polisi biar diproses sesuai hukum berlaku,” imbau Julheri mantap.
Bukti Pelanggaran Perda Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe
Bukti pelanggran Perda Kota Medan dan ketidakbecusan Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos masih terlihat jelas di Jalan Gedung Arca Medan. Hingga kini, ratusan PKL tumpah di sana berikut bangunan/tenda liar. Ironisnya, setiap saat lalulintas jalan yang padat dan ramai mengancam jiwa para pedagang maupun pembeli.
Pantauan www.MartabeSumut.com, Kamis siang (9/6/2016) di ruas Jalan Gedung Arca Medan, kondisi semrawut, macet hingga lalulintas kacau terus terjadi sedari pagi, siang, sore dan malam hari. Dua kampus swasta dan sekolah tidak membuat Syahrul Effendi Rambe, S.Sos sadar dengan kondisi jalan yang memang kerap macet. Toh, sejak menjabat camat 1 tahun silam, wajah Kota Medan jadi rusak parah akibat ketidakbecusannya menata PKL di Jalan Gedung Arca Medan. Semboyan Walikota Medan Dzulmi Eldin bahwa Kota Medan adalah “rumah kita”, tidak dipahami Syahrul Effendi Rambe, S.Sos. Melainkan membiarkan masalah dan melakukan pelanggaran Perda. Beberapa sumber www.MartabeSumut.com mensinyalir, Syahrul Effendi Rambe, S.Sos disebut-sebut telah menerima uang suap mingguan dari para PKL sehingga tidak mampu menegakkan Perda Kota Medan bahkan emosi ketika dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat (29/4/2016) pukul 16.00 WIB. “Tunjukkan sama saya dimana ada PKL (pedagang kaki lima-Red) bisa ditertibkan. Tak ada yang bisa ditertibkan. Kami sudah capek dan habis-habisan menertibkan mereka,” cetus Syahrul Effendi Rambe, S.Sos kala itu, dengan intonasi marah, emosi dan sangat tidak wajar. Padahal, sebelum Syahrul Effendi Rambe, S.Sos menjabat, Camat Medan Kota Parlindungan Nasution tegas menertibkan PKL liar dan bangunan liar di Jalan Gedung Arca Medan hingga Jalan Juanda Medan.
Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe Langgar Perda Kota Medan
Menanggapi maraknya PKL dan bangunan/tenda liar di ruas Jalan Gedung Arca Medan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ikrimah Hamidy, ST, MSi, mengecam Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 3 tahun 2005 tentang pelarangan PKL berjualan di bahu/trotoar Jalan Gedung Arca Medan.
Politisi PKS ini membeberkan, Perda No 3 Tahun 2005 merupakan bentuk/susunan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dan Surat Keputusan Walikota Medan No 061/1056.K tanggal 14 Juni 2005 sebagai tindak lanjut PP No 32 Tahun 2004. Berdasarkan Perda tersebut, terang legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut II wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu, pembinaan ketenteraman/ketertiban umum serta perlindungan masyarakat melalui program/kegiatan penanganan PKL (sektor informal) di Kota Medan dilakukan optimal dengan menyediakan tempat-tempat usaha pada jalur tertentu. “Ditata dong perkembangannya agar tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Bukan dibiarkan mengganggu publik atau lalulintas jalan. Keberadaan sektor informal yang masih melakukan kegiatan usaha di lokasi yang tidak dibenarkan menjadi sasaran penertiban Satpol PP berkoordinasi dengan Camat dan Kelurahan setempat,” kata Ikrimah Hamidy, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Kamis siang (2/6/2016) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Satpol PP Bisa Lakukan Tindakan Represif
Terhadap PKL yang tidak mematuhi peringatan Camat dan Kelurahan, lanjut Ikrimah lagi, maka akan diperingati secara tertulis oleh Satpol PP Kota Medan. Kemudian dilakukan tindakan represif dengan mengangkut bahkan membongkar dagangannya untuk dijadikan barang bukti dalam pengajuan tuntutan ke Pengadilan Negeri Klas I – A Medan atas pelanggaran Perda. “PKL jualan di bahu dan trotoar Jalan Gedung Arca Medan jelas melanggar Perda Kota Medan. Harusnya Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe sadar telah melanggar Perda karena membiarkannya sampai sekarang. Sanksi pidana pun ada. Action jangan setengah-setengah supaya tidak ada kecemburuan pihak lain,” jelas Ikrimah. Kalau sampai saat ini Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe tidak sadar juga, apa pendapat Anda ? Anggota Komisi B DPRDSU tersebut justru tersenyum kecut. Menurut Ikrimah, pelanggaran Perda tidak boleh dilakukan siapapun termasuk pembiaran Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe. “Syahrul Effendi Rambe harus diusut Walikota Medan melalui Asisten Pemerintahan. Sikap marah dan arogan bahkan bilang PKL tak bisa ditertibkan sangat tidak pantas keluar dari bibir seorang camat. Memalukan Camat bicara begitu. Dia pejabat, bicaralah yang baik sebagai pemimpin rakyat,” kecam Ikrimah dengan nada tinggi.
Pecat Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe
Seperti diberitakan www.MartabeSumut.com sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRDSU Toni Togatorop, SE, MM, meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin segera memecat Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos. Alasan Toni dilandasi perilaku jabatan Syahrul Effendi Rambe tidak amanah, arogan, marah-marah, mengambil wewenang yang didelegasikan kepada Sekcam serta enteng mengatakan tidak ada PKL bisa ditertibkan. “Kita sangat heran dan sesalkan kenapa bisa ada Camat Medan Kota seperti Syahrul Effendi Rambe. Apa Pak Walikota Medan terjebak bisikan sesaat sehingga mempercayakannya Camat ? Sadar gak Syahrul Effendi Rambe kalo tugas pejabat publik melayani masyarakat termasuk wartawan,” kecam Toni bertanya, manakala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat siang (27/5/2016) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. Bila Syahrul Effendi Rambe paham jabatan adalah amanah dan bukan kerajaan, anggota Komisi D DPRDSU ini yakin perilakunya akan memunculkan roh pelayanan terhadap berbagai pihak. “Gimana pula kepada masyarakat lemah ya ? Bisa-bisa disikatnya habis semua. Kita minta Walikota Medan mengevaluasi Camat Medan Kota supaya daerah Medan dan negara tidak dirugikan. Pecat dia,” imbau Toni dengan suara tegas. Toni menganalisa, patut diduga selama ini Syahrul Effendi Rambe mengagungkan jabatan sebagai wujud kerajaan kecil. Sehingga tidak menjalankan amanah pelayanan publik, tidak mengakomodir aspirasi berbagai elemen bahkan mengabaikan keluhan rakyat.
Tak Ada Alasan Walikota Pertahankan Syahrul Effendi Rambe
Direktur Lingkar Studi Pembangunan (LSP) Sumatera Utara (Sumut) Ansor Harahap, S.Sos menegaskan, tidak ada alasan Walikota Medan Dzulmi Eldin mempertahankan Syahrul Effendi Rambe, S.Sos sebagai Camat Medan Kota lagi. “Saya terkejut membaca Media Online www.MartabeSumut.com terkait sikap Syahrul Effendi Rambe yang arogan, marah-marah dan menyatakan tidak ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bisa ditertibkan. Bila sama wartawan saja Camat Medan Kota Syahrul E Rambe arogan, gimana lagi pada rakyat jelata ? Ditanya wartawan baik-baik kok murahan sekali mental pejabat publik seperti dia. Sudah memberi wewenang Sekcam menjawab, kok malah muncul marah-marah. Berarti sedang “sakit” camat itu bang,” heran Ansor, yang sengaja memberi komentar kepada www.MartabeSumut.com, Rabu (25/5/2016) di Medan.
Ansor mengakui, hingga kini dirinya selalu kesulitan saat melintas di Jalan Gedung Arca Medan akibat PKL yang tumpah ke jalan raya serta banyaknya bangunan liar milik pedagang yang berdiri bebas di ruas trotoar pejalan kaki. Perkataan Syahrul Effendi Rambe kepada media tentang “tidak adanya PKL yang bisa ditertibkan”, dipandang Ansor sebagai bukti perilaku pejabat publik yang tidak punya spirit melayani rakyat bahkan tidak amanah. “Di jaman sekarang karakter dan mental pejabat seperti Syahrul Effendi Rambe tidak diperlukan lagi. Orang macam dia tak dibutuhkan negara kita. Walikota harus mencabut jabatannya sebelum muncul perilaku lebih buruk dan merugikan rakyat Kota Medan,” imbau Ansor, sambil menambahkan, sosok Syahrul Effendi Rambe secara nyata ikut merugikan kepemimpinan Dzulmi Eldin. Ansor menduga kuat, Syahrul Effendi Rambe sedang menikmati pungutan liar (Pungli) dari PKL sehingga tidak ada alasan bagi Walikota Medan mempertahankannya sebagai camat lagi.
Siap Demo Camat Medan Kota yang Arogan
Sementara itu, Yahya Siregar, S.Hut, Sekjen Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa (Gema) Padanglawas Domisili Medan, menyatakan siap menyampaikan aspirasi kepada Walikota Medan. “Rusak wajah Kota Medan gara-gara kondisi lalulintas Jalan Gedung Arca yang penuh PKL dan bangunan liar. Aku juga selalu kesulitan melintas di sana bang. Dulu setahu saya saat Pak Parlindungan Nasution menjabat Camat Medan Kota, bangunan liar dan PKL ditertibkannya. Ini camat sekarang kok loyo? Dibilang Syahrul Effendi Rambe itu pula tak ada PKL bisa ditertibkan. Arogan sikapnya dan apa hak dia marah-marah saat tugas/tanggungjawabnya dikonfirmasi wartawan,” sesal Yahya kepada www.MartabeSumut.com, Rabu sore (25/5/2016). Lantaran sering jadi korban kemacetan lalulintas di Jalan Gedung Arca, Yahya pun mengatakan siap berunjukrasa dan menyampaikan aspirasi ke kantor Walikota Medan agar Syahrul Effendi Rambe dicopot dari jabatannya. “Pejabat publik seperti camat/lurah yang arogan pantas didemo di kantor walikota. Sekalian juga kami demo camat arogan itu di kantor Kecamatan Medan Kota nanti bang,” janji Yahya.
Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe Tak Paham Fungsinya
Pendapat kritis lain mengalir dari anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Drs H Yulizar Parlagutan Lubis, MPsi. Yulizar malah terang-terangan menuding Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos tidak paham fungsi dan tugasnya selaku administrator negara. penggerak administrasi pemerintahan, pengambil keputusan, pemimpin jutaan warga dan khususnya pelayan publik. Bila Syahrul Effendi Rambe, S.Sos paham fungsi sebagai pelayan publik, kata Yulizar, tentu saja tidak marah-marah dikonfirmasi wartawan hanya karena ketidakbecusan tugas dan tanggungjawabnya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL). Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut I Kec Medan Amplas, Kec Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan ini sempat terkejut ketika disampaikan fakta arogansi sikap Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos. “Kecamatan Medan Kota Dapil saya loh. Tugas saya di Komisi D DPRDSU mengurusi pembangunan, listrik, lingkungan termasuk penertiban PKL. Siapa dia itu, tak kenal saya. Sadar gak dia kalau pejabat negara, PNS/ASN adalah pelayan rakyat,” geram pria yang akrab dipanggil “Bang Puli” itu, menjawab wawancara www.MartabeSumut.com, Rabu siang (25/5/2016) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan..
Pimpinan DPW PPP Sumut ini menegaskan, siapapun orang yang menyandang jabatan publik, maka wajib hukumnya untuk melayani. Menurut Yulizar, arogansi sikap dan perilaku marah-marah Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe melayani wartawan sama saja bukti kuat ketidakpatutan dirinya memegang amanah jabatan. “Dia tak siap pegang jabatan. Mungkin dia bisa jadi camat karena sesuatu yang bersifat subjektif. Nanti saya tanya ke Pak Walikota Dzulmi Eldin. Kenapa ada camat seperti itu. Malu juga saya kalo ada camat di Dapil saya sikapnya arogan. Gak jaman lagi bos, dia sangat pantas dievaluasi Walikota Medan untuk dicopot,” terang pemegang Magister Ilmu Psikologi itu.
Tak Berdaya Jalankan Tugas, Mundur Saja
Anggota Komisi A DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan Dr Januari Siregar, SH, MHum, lebih terkejut lagi. Dr Januari Siregar menilai, aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) merupakan pelayan rakyat. Tugasnya harus melayani keluhan warga, memberi informasi publik hingga melayani konfirmasi wartawan. Bila ada Camat Medan Kota bernama Syahrul Effendi Rambe, S.Sos marah-marah saat dikonfirmasi wartawan hanya lantaran penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), kata Dr Januari Siregar, berarti orangnya tidak baik, tidak kompeten dan pantas diganti. “Sikap, watak dan perilaku Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe jelas tidak baik. Belum paham arti kompetensi jabatan sebagai amanah untuk melayani publik. Siapa dia itu, kok baru jadi camat sudah petenteng-petenteng jagon gitu ya ? Presiden, Menteri, Gubernur Kapolri, Kapolda, Ketua DPR, anggota DPRD, Profesor, Doktor atau pejabat tinggi lain saja mau ditanyai karena tahu tugas wartawan. Ini kok baru jadi camat sudah sipanggaron (sok jagoan dalam bahasa Batak-Red). Saya harap Walikota Medan harus ganti dia. Gak baik dia itu,” ucap Dr Januari Siregar, ketika diwawancara www.MartabeSumut.com, Selasa siang (17/5/2016) di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) ini mengingatkan, mengganti figur camat seperti Syahrul Effendi Rambe, S.Sos merupakan kebijakan mendesak untuk dilakukan Walikota Medan Dzulmi Eldin. “Ganti dia, ganti dia. Gak baik dia itu,” terang Dr Januari Siregar berulang-ulang. Bagi legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut II wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah tersebut, alasan meminta Walikota Medan mengganti Syahrul Effendi Rambe, S.Sos didasari bobot seorang pejabat yang sangat tidak kompeten. Memprihatinkan sebab merusak tatanan sistem pemerintah dan aparatur lain yang tergolong baik. “Kok enteng dia menyatakan PKL tidak bisa ditertibkan? Kan sama saja dia melecehkan wibawa pejabat, camat, lurah bahkan unsur pemerintah lain. Berarti tak mampu kerja dia kalo seenaknya bilang tak ada PKL bisa ditertibkan. Dia sadar gak punya otoritas sebagai pemerintah? Harusnya dia menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada semua pihak. Bukan bicara ngaco. Ganti dia, ganti dia, malu saya selaku warga Medan punya camat begitu,” sesal Dr Januari Siregar tak habis fikir.
Syahrul Effendi Rambe Harusnya Malu
Hal senada dikatakan anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. Menurut Zeira, Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos seharusnya malu kepada warga Kota Medan. Sikap marah-marah saat dikonfirmasi insan Pers membuktikan ketidakberdayaan menjalankan tugas. Apalagi, pernyataan tidak bisa menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gedung Arca Medan menjadi hal yang sangat tidak etis disampaikan seorang pejabat publik. “Karena Camat Medan Kota itu sudah mengaku tak mampu menertibkan PKL, ya sebaiknya mundur saja. Gak perlu merasa sudah bekerja keras tapi faktanya tak becus sehingga marah-marah saat dikonfirmasi wartawan,” cetus Zeira Salim Ritonga, SE saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (14/5/2016). Politisi PKB ini berkeyakinan, bila wartawan mengkonfirmasi seorang pejabat publik tentang hal yang baik, sepatutnya berterimakasih, bersikap wajar, terbuka dan tidak perlu malah marah-marah tanpa alasan jelas. “Kenapa marah kalo tugasnya yang ditanyakan ? Media itu pintu dan jembatan bagi birokrasi dalam mempublikasikan kebijakan. Dengan media semua orang bisa tahu dan memahami kerja pemerintah. Media itu harusnya dijadikan Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe sebagai mitra, bukan cari lawan,” sindirnya.
Sikap Syahrul Effendi Rambe Tidak Bijak
Politisi muda yang saat ini menjabat Ketua Komisi C DPRDSU tersebut menilai, setelah membaca kronologis kejadian, jelas terlihat bahwa sikap Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe sangat tidak bijak. Buktinya, kata Zeira lagi, awalnya konfirmasi dimandatkan kepada Sekcam namun Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe justru muncul mengambil alih dan marah-marah. “Media itu sangat membantu, sadar gak dia ? Camat itu digaji negara, harusnya sebagai pejabat publik dia malu berperilaku begitu. Wajar saja Kota Medan semakin amburadul bila ada lurah dan camat seperti sikap Syahrul Effendi Rambe. Saya kritik Pemko Medan ya, pembangunan kota sekarang sangat amburadul, termasuk keberadaan PKL dimana-mana,” tegasnya, sambil menambahkan, bebasnya PKL di kawasan publik/Jalan Gedung Arca Medan mengindikasikan Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe tidak bekerja atau mungkin sudah keenakan mendapat setoran uang haram. Dikatakan Zeira, selaku pemerintah kecamatan, harusnya Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe tidak boleh kalah apalagi mengakui tidak mampu menertibkan PKL. “Dia kan pemerintah, kok malah bilang tak bisa menertibkan PKL ? Janganlah korbankn hak-hak publik karena setoran haram yang tidak seberapa. Sana pergi belajar dan studi banding dulu dia ke Semarang. Kalo dia tak mampu ya mundur saja, gitu aja repot. Nanti bila ketemu Walikota Medan akan saya sampaikan mental Camat yang memalukan warga Kota Medan ini,” janji Zeira.
Walikota Medan Diminta Copot Jabatan Syahrul Effendi Rambe
Sementara itu, Walikota Medan Dzulmi Eldin diminta mengevaluasi sekaligus mencopot jajaran Camat di Kota Medan yang tidak memahami fungsi, jabatan dan posisi sebagai pelayan rakyat. Bila sikap arogan dan mengagungkan jabatan masih dimunculkan dari seorang Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos tatkala ditanyai wartawan terkait tugas-tugasnya, maka rugi besarlah rakyat membayarnya setiap bulan. Penegasan di atas dilontarkan anggota DPRDSU Sutrisno Pangaribuan, ST, kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (2/5/2016) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Politisi PDIP itu memastikan, ketika membaca berita www.MartabeSumut.com beberapa hari lalu, maka apa yang dilakukan Syahrul Effendi Rambe, S.Sos adalah cermin perilaku memalukan dari seorang pejabat negara yang belum siap memegang jabatan Camat. “Copot dia, tegas saya katakan dan minta kepada Walikota Medan Bapak Dzulmi Eldin. Masak dikonfirmasi wartawan marah-marah. Jawab saja wajar, selesai kan ? Hargai dong tugas wartawan dan junjung UU Ketrbukaan Informasi Publik. Patut diduga ada yang tidak beres dikerjakan Camat itu selama ini,” yakin Sutrisno Pangaribuan.
Bagi anggota Komisi C DPRDSU ini, Syahrul Effendi Rambe, S.Sos harusnya diajari lagi bagaimana melayani publik. Bila melayani wartawan saja Syahrul Effendi Rambe, S.Sos sudah arogan, lanjut Sutrisno, maka jadi celakalah rakyat kecil saat mengadukan kesulitan hidup kepadanya. “Bahasanya Camat ya melayani dan mengayomi. Bukan arogan apalagi marah-marah. Apa haknya marah-marah saat disampaikan fakta kinerja Camat yang lama ? Bagaimana pula kalau rakyat kecil yang datang ? Bisa-bisa diperlakukan dia seenaknya,” sesal Sutrisno dengan nada tinggi. Itulah sebabnya, imbuh Sutrisno lebih jauh, kelakuan buruk yang ditunjukkan Syahrul Effendi Rambe, S.Sos patut mendapat perhatian serius Walikota Medan. “Sekali lagi saya katakan, copot Camat Medan Kota itu. Tak pantas dia jadi abdi negara melayani rakyat. Tak jamannya lagi merasa diktator karena kebetulan memegang jabatan,” simpul Sutrisno.
Fakta dan Kronologis Mental Syahrul Effendi Rambe Tidak Beres
Fakta dan kronologis mental Syahrul Effendi Rambe yang tidak beres bermula saat rencana konfirmasi www.MartabeSumut.com yang dilakukan terkait penertiban pedagang di Jalan Gedung Arca Medan. Syahrul Effendi Rambe justru menanggapi tidak nyambung, marah-marah, arogan, emosi, bergaya preman hingga bicara dengan nada tinggi tanpa alasan jelas. Arogansi sikap itu disaksikan banyak pihak. Sesuatu yang tak seharusnya muncul dari seorang pelayan rakyat, apalagi dipertontonkan enteng oleh Syahrul Effendi Rambe selaku PNS pangkat IV/b NIP 19690322 199003 1 001.
Peristiwanya terjadi manakala Jurnalis www.MartabeSumut.com Budiman Pardede, S.Sos, merasa risau dengan kondisi ruas Jalan Gedung Arca yang dipenuhi pedagang sehingga menyulitkan arus lalulintas. Sebagai warga Kec Medan Kota yang tinggal di sekitar Jalan Gedung Arca, masalah itu sudah lama akan ditanyakan kepada Syahrul Effendi Rambe dan akhirnya diupayakan pada Kamis siang (28/4/2016). Ponsel Syahrul Effendi Rambe yang dihubungi beberapa kali sempat tidak membuahkan hasil. Lalu 1 pesan singkat SMS konfirmasi dikirimkan sekaligus mengenalkan diri. Syahrul Effendi Rambe langsung melakukan kontak telepon. Kendati sempat menyatakan ada OKP membekingi para pedagang di sana, toh Syahrul Effendi Rambe mengaku akan ke Berastagi siang itu dan mengarahkan www.MartabeSumut.com datang ke kantor Camat Medan Kota pada Jumat sore (29/4/2016). “Saya selalu ada di kantor sore hari. Datanglah besok saja ya,” katanya di telepon.
Arahkan Konfirmasi ke Sekcam, Tapi Muncul Marah-marah
Pada Jumat (29/4/2016) pukul 16.00 WIB, Jurnalis www.MartabeSumut.com Budiman Pardede, S.Sos sudah berada di kantor Camat Medan Kota. Tapi tidak terlihat sosok Syahrul Effendi Rambe. Beberapa staf yang ditemui mengatakan Syahrul Effendi Rambe sedang di luar. Selanjutnya www.MartabeSumut.com mengontak ponselnya dan meminta kepastian waktu wawancara. “Saya sedang ada urusan di luar, kepada Sekcam saja konfirmasi ya,” pinta Syahrul Effendi Rambe menjawab www.MartabeSumut.com. Penjelasan Syahrul Effendi Rambe disambut positif oleh www.MartabeSumut.com. Seorang staf perempuan akhirnya mempertemukan Jurnalis www.MartabeSumut.com Budiman Pardede, S.Sos dengan Sekcam Medan Kota Ahmad, SP. Nah, baru hitungan detik www.MartabeSumut.com duduk bersama Ahmad di meja kantin belakang kantor Camat Medan Kota, tiba-tiba Syahrul Effendi Rambe muncul dengan wajah yang sangat tidak bersahabat. “Mana yang namanya Budiman Pardede, Anda ya,” ketus Syahrul Effendi Rambe arogan. Jurnalis www.MartabeSumut.com Budiman Pardedesempat terkejut. Sebab memang baru saat itulah melihat sosoknya dan baru pertama kali bertemu muka langsung. Arogansi sikap Syahrul Effendi Rambe ditanggapi tenang dengan kalimat sopan: “Ya pak Camat, selamat sore”. Selanjutnya, setelah duduk, tak ada angin dan topan, Syahrul Effendi Rambe tiba-tiba marah-marah berbicara. Menampilkan emosi, nada tinggi, kalimat tidak nyambung, menyerang pribadi www.MartabeSumut.com dan mencerminkan mental bukan seorang pelayan rakyat melainkan preman. “Semalam di telepon Anda banding-bandingkan saya dengan Camat lama (kala itu dijabat Parlindungan Nasution-Red). Saya tersinggung. Seolah-olah saya tidak berbuat,” ucapnya emosional. Ketika www.MartabeSumut.commenjelaskan bahwa fakta yang disampaikan tentang kebijakan Camat lama melakukan pembongkaran lapak pedagang di Jalan Gedung Arca bukan bermaksud membandingkan, gaya preman Syahrul Effendi Rambe kian menjadi-jadi. “Tunjukkan sama saya dimana ada PKL (pedagang kaki lima-Red) bisa ditertibkan, tak ada yang bisa ditertibkan. Kami sudah capek dan habis-habisan menertibkan mereka,” cetusnya, tetap dengan intonasi tidak wajar.
Perilaku Buruk Camat Medan Kota Disaksikan Beberapa Lurah
Ironisnya lagi, beberapa menit kemudian, cara bicara Syahrul Effendi Rambe ala preman itu mengalir deras sekira 5 menit dan disaksikan sejak awal oleh Sekcam Medan Kota Ahmad, SP, beberapa lurah di wilayah Medan Kota, staf kecamatan serta petugas kantin. Mereka mencoba menenangkan keadaan tapi terkesan takut karena besar kemungkinan sudah kenal watak buruk Syahrul Effendi Rambe. Ketika diingatkan www.MartabeSumut.com bahwa yang dibutuhkan cuma konfirmasi dan bukan jawaban tidak nyambung, emosi, marah dan bernada tinggi, sikap Syahrul Effendi Rambe malah menyerang pribadi www.MartabeSumut.com. “Aku kenal banyak wartawan ya. Kau kan gak kenal aku. Seolah-olah kau anggap aku tidak berbuat. Jangan banding-bandingkan aku dengan Camat lama. Saya tersinggung,” serangnya lagi. Geli merasakan mental Camat Medan Kota yang tidak beres tersebut, sekira pukul 16.45 WIB www.MartabeSumut.com akhirnya permisi pamit kepada Sekcam Medan Kota Ahmad, seraya menyampaikan pesan kepada Syahrul Effendi Rambe bahwa dia adalah aparat yang dibayar negara dari uang rakyat untuk melayani masyarakat dan bukan untuk marah-marah, arogan, emosi, bicara tidak nyambung apalagi bergaya preman.
Kalau Bersih Kenapa Risih ?
Terpisah, Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menyesalkan perilaku Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe, S.Sos yang dianggapnya aneh, ganjil, melanggar etika jabatan serta melecehkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bila dia merasa pejabat bersih selama ini, imbuh Hamdan, kenapa harus risih atau menunjukkan sikap marah-marah. “Kalau pun dia selaku Camat dibanding-bandingkan secara proporsional tugas dengan camat sebelumnya, apakah itu salah? Dan apa pula hak dia marah-marah,” sesal Hamdan Simbolon, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat malam (29/4/2016). Pada sisi lain, lanjut Hamdan lagi, Syahrul Effendi Rambe selaku Camat terindikasi melanggar etika jabatan karena awalnya memberi wewenang kepada Sekcam menjawab konfirmasi wartawan namun justru muncul marah-marah mengambil alih. Ketua Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kota Medan tersebut memastikan, perbuatan Camat Medan Kota Syahrul Effendi Rambe terbukti melanggar UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Jabatan itu amanah. Baru jadi Camat sudah arogan. Bagaimana masa depan Kota Medan ini bila dipimpin Camat bermental preman? Jawab saja wajar konfirmasi wartawan supaya informasi publik tersalur. Sudahlah tidak menjawab, malah marah-marah. Mungkin banyak yang tidak beres dalam kepemimpinannya sekarang, termasuk ketidakmampuan menertibkan pedagang kaki lima di Jalan gedung Arca lantaran dia kita duga dapat “angpaw” enak bulanan,” sindir Hamdan blak-blakan, sembari meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin mengevaluasi posisi Syahrul Effendi Rambe dan bila perlu mencopotnya. Perlu diketahui, semasa Camat Medan Kota dipegang Parlindungan Nasution, sebelum sekarang dijabat Syahrul Effendi Rambe, ada tindakan tegas penertiban dilakukan Parlindungan Nasution bersama Satpol PP semisal pembongkaran lapak-lapak pedagang kaki lima. (MS/BUD)