www.MartabeSumut.com, Pancurbatu
Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali meringkus seorang pria terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka Dona (39), warga Jalan Sungai Nangka Dusun II Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Namo Salak Dusun VII Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, Kamis (31/1/2019) sekira pukul 19.30 WIB.
Dari pria yang bekerja sebagai sopir angkot itu, disita 1 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,15 Gram, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam tanpa dokumen dan tanpa pelat Nopol. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu. Data diterima dari kepolisian, Jumat siang (1/2/2019), awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya ada seorang laki-laki yang sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Namo Salak Desa Lama Dusun VII Kecamatan Pancur Batu. Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Pegasus pun langsung melakukan penyelidikan dengan cara underccover buy.
Setibanya di lokasi yang jadi target, petugas melihat seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang disebutkan sedang mengendarai sepeda motor. Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung melakukan penyergapan dan meringkus tersangka tanpa mendapat hambatan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan dari tangan kiri tersangka ditemukan 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu-sabu. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram tersebut rencananya akan dipakai sendiri.
Bahkan, tersangka juga membenarkan kalau dirinya sering mengkonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina. Kemudian petugas memboyong tersangka bersama barang bukti ke Mako. Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH, MH, ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan karena membawa narkotika jenis sabu-sabu. “Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita jebloskan ke sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Iptu Suhaily. (MS/ALI)