Ada Konflik Dualisme Kengurusan LSM DPC Aceh Sepakat XIX Kab Asahan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Asahan

Konflik kepentingan serta dualisme yang terjadi di tubuh pengurus LSM DPC Aceh Sepakat XIX Kabupaten Asahan sejak Juli 2017 lalu, nampaknya belum menemui titik terang (islah) dari masing-masing pihak. Ketua DPC versi Muhammad Dian melalui keterangan persnya beberapa waktu lalu, menyatakan kepengurusan kubu Irwan Mechta dianggap tidak memiliki landasan organisasi yang jelas.

Baca juga: Action Proaktif Tangkal Paham Radikalisme & Gerakan Teroris di Asahan

Selain itu, status badan hukum serta  legalitas dibawah komando Irwan Mechta juga diketahui belum terdaftar di Bakesbangpol Pemkab Asahan. Terbaru, kucuran dana yang dialokasikan pemerintah melalui APBD Asahan masing-masing kepada 15 etnis senilai Rp 40 juta bagi masing-masing etnis, tak serta merta mendapat respon positif dari berbagai kalangan. Pada Rabu (20/10/2019) sore, di salah satu warung kopi (warkop) dibilangan Kota Kisaran, beberapa orang yang mengaku warga asli keturunan Aceh memprotes serta menyayangkan kebijakan dari pihak pembangunan replika rumah adat khususnya etnis Aceh. AL (38), KR (45) dan LTD (30), ketiganya yang saat berdomisili tetap di Kabupaten Asahan, mengaku tidak sejalan dan meminta pihak panitia PSBD 2019 untuk memberikan teguran serta mempertimbangkan ulang keikutsertaan etnis Aceh dalam gelaran multi etnis tersebut.

Baca juga: Diduga Peras Pengusaha SPBU Modus Bikin Demo, Aparat Polres Asahan Tangkap Ketua OKP

“Ada ketidaksesuaian yang diterapkan pihak Aceh Sepakat XIX yang dikatrol oleh saudara Irwan Mechta cs. Bukan apa apa, seharusnya bentuk maupun wujud replika rumah adat kebanggaan masyarakat Aceh itu tidaklah seperti itu. Kita warga (Aceh, red) perantauan sudah sepatutnya menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang secara turun temurun sudah dinisbatkan”, ucap AL sambil menunjukkan bentuk Rumah Adat khas Aceh. Ditambahkan, KR dan LTD, keduanya menduga didalam pengerjaan maupun pembuatan replika rumah adat Aceh, ditemukan beberapa kejanggalan dalam penyediaan kontruksi diantaranya papan, seng, broti, triplek serta aksesoris lainnya yang jauh dari kata patut. “Secara kasat mata kita juga bisa nampak, kalau bahan-bahan materialnya tergolong murahan. Selain itu jika dibandingkan dengan rumah adat asli Aceh sangat-sangat tidak relevan dan sesuai. Kami merasa kecil hati dan merasa malu sebagai warga asli Aceh disini (Kisaran),” tegas keduanya serempak.

Baca juga: Jarimu Harimaumu: Tebar Kebencian di Fb, Polres Asahan Sikat ASN RS HAMS Kisaran Wahyu Adi

Usai mendengar keterangan ketiganya, selanjutnya kru pun mencoba mendatangi lokasi objek yang dimaksud, benar saja, setelah mencermati dan melihat langsung, dari 15 etnis yang turut serta dalam pembuatan replika, rumah adat khas Aceh yang semestinya dibuat kokoh nan indah, nyatanya tak menyerupai dan terkesan asal jadi. “Kami cuma melakukan dekorasi diruangan etnis Aceh ini Bang. Kalau mau tanya-tanya, langsung saja jumpai Ketua ataupun Bendahara”, jelas seorang pekerja bersama 2 rekannya dilokasi.

Baca juga: Balon Bupati Asahan H Syamsul Qodri Marpaung Buka Kejuaraan Catur Terbuka Kategori Non-Master 2019

Baca juga: Sat Lantas Polres Asahan Gelar Operasi Zebra 2019

Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang berkembang menyebutkan bahwa status antara Irwan Mechta dan Ny. Mectha alias Nining merupakan pasangan suami istri. Terpisah, Pemkab Asahan melalui Kadis Kominfo, H. Rahmat Hidayat Siregar, M.Si ketika ditemui disela-sela geladi resih mengatakan, Pemkab Asahan sejauh ini telah menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai pemangku kepentingan. “Dualisme yang terjadi di tubuh Aceh Sepakat itu murni persoalan internal organisasi mereka. Kita tidak bisa ikut campur apalagi mengintervensinya. Biarlah mereka berdemokrasi secara organisasi untuk menyamakan persepsi dan menyatakan kata sepakat,” ucap Dayat kepad kru media ini, Rabu sore. (MS/RENDI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here