www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir Doli Sinomba Siregar prihatin. Bukan apa-apa, penangkapan KPK terhadap 4 “wakil Tuhan di muka bumi” (hakim) dari PN Medan pada Selasa pagi (28/8/2018), dinilainya sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Apalagi, hakim-hakim yang ditangkap terindikasi terlibat suap/gratifikasi atas kasus dugaan korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II seluas 126 Ha di Pasar IV Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Helvetia Deliserdang, dengan terdakwa Tamin Sukardi (74) dan sidang vonis baru digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/8/2018).
Doli Siregar menegaskan, penangkapan hakim Marsuddin Nainggolan (Ketua PN Medan), Wahyu Prasetyo Wibowo (Wakil Ketua PN Medan), Sontan Merauke Sinaga (hakim karir) dan Merry Purba (hakim adhock Tipikor), itu harus dijadikan pintu masuk menyelidiki kemungkinan kasus-kasus penjualan tanah negara di Provinsi Sumut. “Saya rasa, patut disinyalir bahwa sudah banyak lahan HGU dan tanah eks HGU PTPN diperjualbelikan. Kita dorong dan dukung KPK/penegak hukum menyelidiki. Jangan berhenti sampai di sini,” pinta Doli kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (29/8/2018).
Berbicara melalui saluran telepon dari Jakarta, politisi Partai Golkar ini menyesalkan pula dugaan keterlibatan Elfandi (panitera pengganti) dan Oloan Sirait (panitera pengganti). Artinya, timpal legislator membidangi hukum/pemerintahan tersebut, bila benar institusi pengadilan di Indonesia sama-sama kompak mempermainkan/memperjualbelikan hukum, maka alamat pupuslah rasa keadilan publik. Bagi Doli Siregar, tatkala “wakil-wakil Tuhan di muka bumi” dan aparat pengadilan tak lagi kompeten memberikan keadilan/kebenaran, tentu saja kehidupan masyarakat dan bangsa menuju kekacauan. Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan itu mengingatkan, kendati asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, tapi berulangnya kasus hakim terjerat korupsi mencerminkan bobroknya moral penegak hukum di Indonesia. “Saya harap lahan eks HGU lain dipantau juga. Kemana lagi-lah kita percaya dan mengadu bila hakim sudah gagal memposisikan diri sebagai wakil Tuhan diuka bumi ini,” tutup Doli Siregar bertanya. (MS/BUD)