www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan orang berbendera Aksi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU)
berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
(DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (14/2/2019) pukul 10.30 WIB.
Dalam aksinya, demonstran memprotes RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
(PKS) yang sedang dibahas DPR RI. Alasannya, RUU PKS dianggap akan
melegalkan praktik seks bebas, aborsi, perzinahan dan hubungan seksual
menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual serta Transgender (LGBT).
Pantauan www.MartabeSumut.com,
massa yang tiba langsung berkumpul di pagar utama pintu masuk gedung
Dewan. Mereka memajang spanduk dan poster-poster sembari berorasi
bergantian. Koordinator Aksi, RI Nur, dalam orasinya menyampaikan 3
sikap. Pertama, mendesak DPR RI membatalkan RUU PKS karena berpotensi
menimbulkan kemungkaran. Kedua, mendesak DPRDSU mengambil langkah
konkret agar ikut memberikan masukan ke DPR RI seputar isi RUU PKS.
Ketiga, menyerukan kepada masyarakat supaya berhati-hati terhadap dampak
berbahaya dari praktik seks bebas, aborsi, perzinahan serta LGBT. “Mari
kita sama-sama menolak segala bentuk aktivitas kemaksiatan. Pemerintah
dan DPR RI harus melindungi rakyat dari praktik seks bebas, zinah,
aborsi dan LGBT,” cetus Nur.
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com,
selang 15 menit berorasi, anggota DPRDSU Ramses Simbolon dan Kasubag
Yanmas DPRDSU Rospita Pandiangan menemui pengunjukrasa. Di hadapan
demonstran, Ramses berjanji akan meneruskan aspirasi massa kepada
pimpinan Dewan. Puas mendapat tanggapan, pengunjukrasa membubarkan diri
teratur sekira pukul 11.30 WIB. Aksi tersebut tidak menimbulkan
kemacetan lalulintas di depan gedung Dewan Jalan Imam Bonjol. (MS/BUD)