Penjaringan Pemberi Bantuan Hukum Warga Miskin tahun 2022-2024

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan “Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024“di Aula Lt. V Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (4/3/2021). Kegiatan bertujuan untuk menjaring calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Purwanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.

BACA LAGI: Usai Menggali Ditinggalkan Begitu Saja, Wanted..! Perusahaan Perusak Drainase di Jalan Pelopor Kec Medan Kota

BACA LAGI: Isu KLB Pasca-Pemecatan 7 Kader, Ketua DPC Partai Demokrat Medan Sebut Angan-angan Tukang Cendol

Dalam sambutannya, Purwanto menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memiliki pengaruh besar terhadap naiknya tingkat kejahatan di Indonesia. Menurut Purwanto, pandemi memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan sosial di Indonesia. “Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan jatuh pada kemiskinan. Dampak sosial ini membuat perekonomian di Indonesia ikut menurun. Berdampak pada tingkat kejahatan di Indonesia,” katanya.

BACA LAGI: DPRD Medan RDP “Skandal 16 Ruko Bahagia Bypass”, Renville Napitupulu: Pengawasan Pemko Lemah Sedari Awal

BACA LAGI: DPRDSU Imbau Kapoldasu yang Baru Tutup Gudang BBM Ilegal di Labuhan Deli

Masyarakat yang kesusahan dalam mencari makan dan mencari pekerjaan, lanjut Purwanto, berpotensi melakukan tindakan-tindakan kriminal. Golongan masyarakat kurang mampu ini disebutnya membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang melilitnya. Di Provinsi Sumatera Utara, ungkap Purwanto lagi, jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada masih belum bisa menjangkau keseluruhan wilayah Sumatera Utara. “Ada 32 OBH terakreditasi di Provinsi Sumatera Utara. Hanya tersebar pada 16 Kabupaten/Kota dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Diharapkan kedepannya bisa lebih tersebar. Sehingga orang dari daerah yang jauh tidak perlu jauh-jauh untuk cari PBH (Pemberi Bantuan Hukum),” ujar Purwanto.

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut dan Aksi Sosial Bagi Sembako Buat Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Sambut Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Bea Cukai Belawan Jawab Integritas Petugas Hadapi Godaan di Lapangan

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Verifikasi, Akreditas dan Perpanjangan Sertifikasi bagi Calon Pemberi Bantuan Hukum yang disampaikan oleh Bernita Sinurat selaku Penyuluh Hukum Ahlli Pertama Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kemudian pemeriksanaan screening dan Swab Antigen dilakukan kepada seluruh tamu yang hadir sebelum memasuki tempat acara demi mencegah penyebaran Covid 19. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Jalaluddin serta 40 Calon Pemberi Bantuan Hukum Provinsi Sumatera Utara. (MS/BALD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here