www.MartabeSumut.com, Medan
Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) meradang. Pasalnya, serangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) berimbas pula terhadap agenda Reses 100 anggota DPRDSU. Akibatnya, jadwal Reses yang seyogianya berlangsung 18 April 2020, kemarin, kini statusnya mengambang pasca-Rapat Pimpinan (Rapim) DPRDSU pada Senin 6 April 2020 lalu.
BACA LAGI: Dugaan Suap Cakepsek, Ketua F-PAN DPRDSU: Gubsu, Wagubsu, Sekda & Inspektorat Bertindak Dong !
Politisi FP-Gerindra DPRDSU Thomas Dachi, SH, salah satu yang meradang. Thomas mengatakan, dirinya memahami kondisi terkini dunia, Indonesia dan Provinsi Sumut akibat virus Corona. Namun dia meyakini, agenda Reses sebenarnya sangat strategis dalam mendengar suara rakyat yang terdampak Corona. “Sekarang saya risau dan gelisah. Kapan ya pimpinan DPRDSU menjadwalkan kembali agenda Reses melalui Badan Musyawarah (Banmus),” ungkapnya, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa siang (21/4/2020).
BACA LAGI: Pandemi Corona 2 Proyek Rp. 36 M Ditenderkan, Zeira Imbau Gubsu Membatalkan
Anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian itu melanjutkan, sesuai hasil Rapim DPRDSU bersama pimpinan Fraksi DPRDSU beberapa waktu lalu, hanya Fraksi Nusantara dan Fraksi PAN saja yang sepakat Reses dilakukan tanpa syarat. Sedangkan 5 fraksi lain setuju tapi menunggu konsultasi dengan Mendagri. Sementara Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat disebutnya tidak setuju Reses dilakukan sampai pandemi wabah Corona berakhir.
Aspirasi Rakyat Tersandera
Dengan tidak dilaksanakannya Reses, Thomas menganggap bahwa secara tidak langsung lembaga DPRDSU telah ikut menyandera aspirasi rakyat. Sebab agenda Reses merupakan amanat konstitusional yang bertujuan menampung persoalan masyarakat. Jika dikaitkan dengan pandemi Corona, Thomas malah menegaskan saat inilah momentum tepat kalangan legislator mengaktualisasikan peran sebagai wakil rakyat. Artinya, bisa dipastikan cukup banyak keluhan warga yang bakal diserap oleh anggota DPRDSU. Thomas pun memohon agar hak anggota DPRDSU dan aspirasi rakyat jangan disandera. Kalaulah ada oknum anggota DPRDSU tidak ingin Reses saat pandemi Corona, dia menyatakan sah-sah saja. “Silahkan, itu hak masing-masing. Tapi jangan sandera dong hak-hak orang lain,” sindir Thomas.
Bagi Legislator asal Dapil Sumut VIII Kepulauan Nias tersebut, hingga kini tidak ada regulasi, peraturan atau UU yang jadi legal standing untuk meniadakan agenda Reses. Ketika agenda Reses tidak jelas sampai sekarang, Thomas meminta pimpinan Dewan segera mengagendakan di Banmus DPRDSU. “Alasan pimpinan Dewan akan mengganti dulu nomenklatur Reses dengan kegiatan lain. Aneh, apa maksudnya mengganti nomenklatur ? Kan jadi galau kami yang ingin menunaikan Reses ? Kami ingin tahu loh apa saja masalah rakyat saat pandemi Corona. Kami mau bantu rakyat. Masak DPRDSU disuruh diam tak bekerja,” sesal Thomas tak habis pikir.
BACA LAGI: #LawanCovid-19, Toni Togatorop Sarankan Gubsu Perkuat Sektor Pertanian & Kebutuhan Pokok Rakyat
Menunggu Petunjuk Teknis Mendagri
Terpisah, www.MartabeSumut.com menemui Ketua FP-NasDem DPRDSU dr Tuahman Franciscus Purba, Kamis siang (23/4/2020) di ruang kerjanya Lantai IV gedung Dewan. Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut II wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah itu menjelaskan, ketika Rapim DPRDSU membahas agenda Reses, FP-NasDem merupakan salah satu fraksi yang fokus terhadap anjuran pemerintah dalam melawan wabah Corona. Diantaranya menerapkan social distancing, physical distancing, work from home, menjaga jarak bahkan menghindari pertemuan-pertemuan melibatkan massa. Anggota Komisi C DPRDSU bidang keuangan ini percaya, FP-NasDem DPRDSU bukan dalam posisi menolak agenda Reses. Melainkan mematuhi imbauan pemerintah dan Polri sehingga sepakat menunggu kebijakan Mendagri. “Kami dukung kok Reses dilaksanakan. Buat teman-teman Dewan yang mau Reses, ya silahkan aja. Yang enggan Reses saat pandemi Corona juga gak apa-apa,” ujar Tuahman.
BACA LAGI: BLT-DD Lawan Corona, FKKDT Ingatkan 7 Bupati Sekawasan Danau Toba Potensi Salah Sasaran
Intinya, timpal Tuahman lagi, FP-NasDem memutuskan menunggu petunjuk teknis Mendagri. Mendukung upaya memutus rantai virus Corona sekaligus mengantisipasi pro-kontra publik. “Bagaimana teknis Reses saat pandemi Corona, ya kita tunggu arahan Kemendagri,” simpul dokter spesialis anestesi itu. Sebelumnya, usai Rapim DPRDSU pada Senin 6 April 2020 pukul 10.00 WIB, www.MartabeSumut.com sempat mengkonfirmasi Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting. Politisi PDIP ini menilai, realisasi agenda Reses 100 anggota DPRDSU belum bisa diputuskan apakah dilaksanakan atau tidak. “Situasinya menunggu persetujuan Mendagri. Kita ingin konsultasi tentang teknis pelaksanaan Reses pasca-pandemi wabah Corona. Paripurna DPRDSU beragenda HUT Sumut pada 17 April 2020 juga berpotensi dibatalkan,” ucap Baskami, kala itu. (MS/BUD)