Misno Adisyah Putra Gantikan Salman Alfarisi Sebagai Wakil Ketua DPRDSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Setelah beberapa hari lalu Salman Alfarisi resmi menyampaikan surat pengunduran diri ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) selaku anggota DPRDSU karena maju sebagai Cakada Medan, koleganya dari F-PKS DPRDSU Misno Adisyah Putra menggantikan Salman dari posisi Wakil Ketua DPRDSU. Pergantian Antar-Waktu (PAW) tersebut diagendakan melalui Sidang Paripurna DPRDSU, Selasa (6/10/2020) pukul 12.30 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

BACA LAGI: Penguasaan Ilegal Hutan Register 18 di Desa Marihat Mayang Kab Simalungun, DPRDSU Minta Di-stanvaskan

BACA LAGI: Ada 3 Cakada Tunggal di Sumut, Politisi Hanura: Kawal “Koko” Alias Kotak Kosong !

Pantauan www.MartabeSumut.com, Sekwan DPRDSU H Afifi Lubis membacakan surat pengajuan PAW jabatan Wakil Ketua DPRDSU yang berasal dari DPW PKS Sumut. “Sesuai surat DPW PKS Sumut dan surat DPP PKS Nomor 327 tahun 2020 tentang PAW pimpinan DPRDSU asal PKS, maka kami ajukan permintaan pergantian H Salman Alfarisi kepada Drs Misno Adisyah Putra untuk ditindaklanjuti sesuai UU yang berlaku,” ucap Sekwan DPRDSU.

BACA LAGI: Keramaian di Hairos Waterpark Deli Serdang Tanpa Protokol Covid-19, Viktor Silaen Imbau Bupati Tindak Pengusaha

BACA LAGI: DPRDSU Heran, Terminal Kedatangan Domestik Bandara KNIA Tanpa Fasilitas Protokol Kesehatan Covid-19

Menyahuti penjelasan Sekwan, Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting mengatakan, DPRDSU akan segera melakukan pengusulan kepada Mendagri. “Maka DPRDSU mengusulkan ke Mendagri calon PAW asal PKS untuk jabatan pimpinan DPRDSU,” sambut Baskami. Menurut dia, pengusulan ke Mendagri bertujuan supaya pimpinan Dewan yang baru segera diresmikan pengangkatannya sisa masa jabatan 2019-2024. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here