www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan orang berbendera Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (22/5/2017). Dalam aksinya, demonstran menyerukan penolakan terhadap paham radikal dan anti Pancasila/UUD 1945.
Pantauan www.MartabeSumut.com, massa tiba pukul 12.00 WIB dan langsung berkumpul di depan pagar utama pintu masuk. Kemudian memajang spanduk sembari berorasi secara bergantian. “Tolak paham radikal. Hentikan pihak-pihak dan kelompok yang berniat mengganti Pancasila dan UUD 1945,” teriak Ketua GMNI Marwan K Silaban, didampingi Sekretaris Syam Firdaus Jafba.
Pada sisi lain, demonstran juga menyampaikan aspirasi penegakan UU-PA No 5 tahun 1960, pencabutan UU Penanaman Modal Asing (PMA) No 1 tahun 1976 dan revisi UU PMA No 25 tahun 2007 karena dianggap tidak mensejahterakan rakyat serta penghapusan sistem kerja outsourching (kontrak) bagi buruh/tenaga kerja. “Kami juga meminta ditetapkan Pancasila sebagai kurikulum pendidikan formal. Lalu cabut UU Perguruan Tinggi (PT) No 12 tahun 2012 dan Permenristek Dikti No 14 tahun 2015 terkait komersialisasi pendidikan,” cetusnya.
Pengunjukrasa menyerukan pula penghentian tindak represif terhadap aksi mahasiswa, perwujudan kedaulatan pangan, pengembalian tanah masyarakat dan penuntasan kasus-kasus korupsi di Sumut. Selang 10 menit berorasi, demonstran diterima oleh anggota DPRDSU Sutrisno Pangaribuan, ST. Didampingi Kasubag Yanmas Rospita Pandiangan, SE, legislator PDIP itu menyatakan akan membawa aspirasi pengunjukrasa kepada pimpinan Dewan. Puas menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri teratur pukul 12.45 WIB. Arus lalulintas tidak mengalami kemacetan akibat aksi tersebut. (MS/BUD)