Gubsu Tunjuk H Surya jadi Plt Bupati Asahan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Asahan

Wafatnya Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP pada Senin (22/4/2019) lalu menmbulkan kekosongan pucuk pimpinan tertinggi di tanah Rambate Rataraya tersebut. Untuk itu, H Surya BSc selaku Wakil Bupati (Wabup) Asahan secara resmi ditunjuk Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati guna menjalankan tugas-tugas kepemerintahan sampai 2021 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kab Asahan H Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan, Kamis (2/5/2019). Saat dikonfirmasi, Rahmat membenarkan telah sampai surat ke Pemkab Asahan terkait penunjukan Wabup Asahan sebagai Plt Bupati Asahan. “Iya benar, sudah sampai surat penunjukan Plt Bupati dari Gubernur Sumatera Utara kepada Pemkab Asahan,” jelasnya.

Rahmat mengatakan, penunjukan Plt Bupati tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yakni pasal 66 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Wakil Bupati Asahan melaksakan tugas dan wewenang selaku Plt Bupati. Pelaksanaan tugas itu sesuai ketentuan pasal 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,” ungkapnya. Pengangkatan H Surya BSc sebagai Plt Bupati Asahan berdasarkan SK Gubsu Nomor : 131/4489/Tahun 2019 tertanggal 29 April 2019 dan ditandatangani oleh Gubsu Edy Rahmayadi. ()

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here