www.MartabeSumut.com, Kisaran
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU)
melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan. Tujuannya untuk
membahas rencana peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan
provinsi. Kunjungan wakil rakyat itu diterima Plt Bupati Asahan H Surya
BSc yang diwakili Asisten II Drs H John Hardi Nasution serta beberapa
pejabat lain, Kamis (2/5/2019) di Aula Mawar kantor Bupati Asahan Jalan
Sudirman Kisaran.
Asisten II saat membacakan pidato tertulis Plt
Bupati Asahan mengatakan, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab
bersama sebab lingkungan merupakan satu sistem yang saling terkait
dengan sub-sistem lainnya. Seluruh perusahaan yang ada di Asahan
diharapkan peduli terhadap kelestarian lingkungan sekitar dengan
mengelola limbah industri secara baik dan benar. “Kita harus bekerja
sama dengan semua pihak dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan
yang religius, sehat cerdas dan mandiri,” katanya. Pertemuan Komisi D
DPRDSU dengan Pemkab Asahan membahas peningkatan status jalan kabupaten
jadi jalan provinsi. Termasuk kondisi infrastruktur jalan provinsi dan
jalan kabupaten di Asahan serta besaran alokasi anggaran APBD Asahan
maupun APBD Sumut dalam pembangunan kelak. Selain itu, pertemuan
membicarakan pemetaan irigasi dan progress proyek irigasi yang telah selesai dikerjakan tahun 2018 dan program irigasi yang akan dilaksanakan tahun 2019.
Ketua
Komisi D DPRDSU Sutrisno Pangaribuan menjelaskan, pelaksanaan tata
kelola lingkungan, pengawasan dan koordinasi yang telah dilakukan Dinas
Lingkungan Hidup Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup Asahan telah berjalan
sesuai peraturan. “Tindakan yang dilakukan Dinas LH Sumut dan Dinas LH
Asahan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan tentang LH sesuai dengan
UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup”, jelasnya. Tampak hadir dalam pertemuan Wakil Ketua Komisi D
DPRDSU Zubel Tambunan, SE, Sekretaris Komisi D DPRDSU H Burhanuddin
Siregar dan beberapa anggota Komisi D lainnya. ()