www.MartabeSumut.com, Asahan
Puluhan buruh mengatasnamakan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) cabang Asahan menggelar aksi peringatan Mayday (hari buruh) se-dunia di Kota Kisaran dengan rute Tugu Perjuangan,
Jalan Imam Bonjol dan depan Kantor Bupati Asahan Jalan Sudirman, Rabu
(1/5/2019).
Dengan dikawal aparat kepolisian, para buruh
melakukan aksi damai dengan menyuarakan tuntutan menolak upah murah,
melawan kapitalisasi pendidikan dan berjuang bersama mewujudkan UU
Perlindungan buruh. Mereka mengganggap Mayday merupakan momentum
perbaikan nasib kaum buruh yang kerap diabaikan pengusaha. “FPBI
mendukung aspirasi kaum buruh khususnya di Kabupaten Asahan untuk
bersatu menjadi kekuatan politik alternatif. Tolak politik upah murah
pengusaha,” cetus Koordinator aksi FPBI cabang Asahan Kusno.
Pelanggaran Ketenagakerjaan
Kusno mengatakan, hingga kini masih banyak perusahaan melakukan pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaan yang bisa dijatuhi sanksi. Diantaranya upah di bawah UMP/UMK, upah lembur tidak layak dan hak normatif pekerja lainnya. Selain upah tidak layak, kata Kusno, program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga banyak yang tidak diindahkan oleh sebagian perusahaan. “Termasuk keberadaan buruh outsourching (kontrak) yang tersebar di Kabupaten Asahan. Stop sistem kerja kontrak,” imbaunya. Disamping itu, Kusno menyesalkan pula kebijakan PP 78 tahun 2015 yang belum mampu menjawab kesejahteraan buruh dengan memperhatikan Komponen Hidup Layak (KHL). Dia memastikan, PP 78 tahun 2015 sangat memberatkan sehingga kaum buruh meminta keadilan atas upah yang tidak pantas. “Kami selalu berjuang untuk menuntut diterbitkannya UU Perlindungan kaum buruh,” tegas Kusno. ()