MartabeSumut, Balige
Ratusan warga Toba Samosir (Tobasa) menuntut pemasukan arus listrik di Desa Lumban Balik, Desa Lumban Lintong, Desa Lumban Gaol, Desa Sibuntuon, Desa Pagar Batu, Desa Pararungan dan Desa Panamparan. Tujuh desa di Kec Habinsaran, Kec Borbor dan Kec Nassau, itu disebut-sebut dihuni sekira 600 kepala keluarga (kk) namun selama ini hidup tanpa listrik.
Kekesalan warga 7 desa tersebut akhirnya disikapi massa dari Himpunan Mahasiswa Toba Samosir (HIMA-Tobasa), Senin (15/10). Mereka pun mendatangi gedung DPRD Tobasa untuk menyampaikan aspirasi terkiat tuntutan pasokan arus listrik. Menanggapi tuntutan masyarakat dan massa HIMA-Tobasa, Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan didampingi beberapa anggota Dewan, menyerahkan surat pernyataan jawaban atas melalui surat Nomor 1159/DPRD/2012 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Toba Samosir. “DPRD Kabupaten Toba Samosir akan meneruskan/memperjuangkan tuntutan rakyat Kecamatan Habinsaran, Kecamatan Borbor dan Kecamatan Nassau dalam rangka penyambungan jaringan listrik ke desa-desa yang belum dialiri listrik,” kata Sahat.
Menurut Sahat, tuntutan rakyat tersebut akan disampaikan kepada
pimpinan DPRD Tobasa, untuk selanjutnya diteruskan ke pihak berwenang
PT. PLN
Persero sebagai instansi penyambungan jaringan
listrik. “Kami juga prihatin bila ada ratusan KK di sana yang hidup dala
kegelapan sampai sekarang,” sesalnya. Sempat terjadi diskusi langsung
di lokasi aksi namun penjelasan Sahat akhirnya bisa membuat massa puas
dan meninggalkan gedung DPRD Tobasa. (MS/JUANTO)