Jurnalis Medan Serukan Penegakan Hukum Terhadap Oknum TNI AU Penganiaya Wartawan

Bagikan Berita :

Ratusan jurnalis media cetak, TV, radio dan media online berunjukrasa di bundaran Bandara International Polonia Medan, Rabu pagi (17/10). Insan Pers yang bertugas di wilayah Medan tersebut menyesalkan sikap oknum Perwira TNI AU Letkol ‘RS’ yang tertangkap kamera melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan terbitan lokal di Pekanbaru-Riau pada Selasa (16/10).

 

Pantauan MartabeSumut di lokasi aksi, kalangan jurnalis yang melakukan long march ke Bandara Polonia, tiba sekira pukul 12.00 WIB. Mereka berteriak-teriak sambil menghujat sikap Letkol RS yang dianggap tidak pantas dicontoh. Kemudian menyerukan penegakan hukum sembari menyanyikan beberapa lagu sindiran terhadap oknum perwira TNI. Massa juga mengibarkan spanduk serta membentangkan beberapa karton berisi tulisan bernada kekesalan. “Adili perwira itu, masak sikap seorang perwira kayak tamtama. Apakah jurnalis ini adalah pelaku kriminal sehingga seenaknya dianiaya seperti penjahat,” seru salah seorang demonstran.

Puas beraksi di sekitar bundaran Bandara Polonia, ratusan jurnalis kembali melakukan long march ke salah satu kompleks TNI AU, kira-kira 100 Meter dari Bandara Polonia. Massa akhirnya berhenti di depan rumah Danlanud Polonia Medan dan kembali melakukan orasi di tempat tersebut. “Hei Pak Komandan Pangkalan Udara TNI AU Bandara Polonia. Tolong beritahu Kasau kalau kami jurnalis di Medan ini protes atas tindakan penganiayaan Letkol RS terhadap jurnalis di Riau,” teriak massa bersama-sama.

Jurnalis TV One wilayah Medan, M Fahmi, yang dikonfirmasi MartabeSumut, mengatakan, aksi protes jurnalis Medan adalah bentuk kekecewaan terhadap sikap-sikap pihak tertentu yang kerap melakukan kekerasan terhadap pekerja Pers. Menurut Fahmi, perbuatan oknum Perwira TNI AU Letkol RS adalah cermin kekerasan tak berdasar yang melanggar hukum pidana dan UU Pers No 40 tahun 1999. “Sika perwira itu berlebihan. Dia tidak pantas main hakim sendiri apalagi melakukan tindak kekerasan. Kami jurnalis yang bertugas di Medan menuntut penegakan hukum terhadap oknum perwira TNI AU itu,” cetus Fahmi dengan nada tinggi.

DPRDSU Sesalkan Kekerasan

Terpisah, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Drs H Raudin Purba, menyesalkan peristiwa kekerasan yang masih dialami insan Pers. Apapun alasannya, kata Raudin, semua pihak terkait termasuk institusi TNI, patut menghormati tugas mulia yang diemban oleh wartawan. “Kami sangat menyesalkan perbuatan penganiayaan wartawan di Riau. Saya melihat langsung pemandangan buruk itu di TV dan kejadian tersebut juga disaksikan langsung anak-anak SD. Saya meminta oknum pelaku ditindak sesuai hukum berlaku dan perlengkapan tugas jurnalis yang dirampas harus segera dikembalikan,” tegas legislator membidangi hukum dan pemerintahan itu kepada MartabeSumut, Rabu siang (17/10).

Dihubungi melalui ponselnya, Politisi PKS Sumut ini berkeyakinan, pada era kekinian masih banyak pihak tertentu yang merasa terusik dengan kehadiran wartawan di lapangan. Oleh sebab itu, KASAU diharapkan Raudin harus ikut bertanggungjawab karena image negatif seorang prajurit yang berpandangan bahwa wartawan adalah musuh, perlu segera diluruskan. Artinya, timpal dia lagi, peristiwa jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU di Riau pada Selasa (16/10/2012), merupakan musibah yang pantas diketahui rakyat Indonesia melalui peran pewarta berita. Wakil rakyat asal Dapil Binjai-Langkat ini memastikan, sepanjang seorang jurnalis menjalankan profesi jurnalistik secara bertanggungjawab di media manapun bertugas, maka otoritas kebebasan pers menjadi kekuatan yang dijamin oleh negara/UU dan tidak boleh dihalang-halangi dengan alasan subjektif. “Kita sesalkan penganiayaan itu. Makanya proses hukum harus ditegakkan bagi siapa saja yang melanggar hukum,” ingat Raudin. Untuk diketahui, Kepala Staf AU Marsekal TNI Imam Sufaat, S.IP, telah pula menyampaikan permohonan maaf di media TV pada Selasa malam (16/10).

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here