MartabeSumut, MedanDirektur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Plt Gubernur Gatot Pujo Nugroho,ST, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana Rp. 10 Miliar perjalanan dinasnya. “Bisa mengarah ke sana,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/6) kemarin. Tapi dia memastikan, pemeriksaan terhadap Plt Gubsu dilakukan setelah penyidik memintai keterangan lebih jauh dari para saksi yang bakal ditetapkan tersangka. “Kami juga masih menunggu hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” aku Sadono.
Menurutnya, Poldasu tidak memiliki keraguan ataupun rasa takut untuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun jika memang hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka mengarah kepada Plt Gubsu. “Saya ini kan bekerja sesuai dengan aturan dan per-UU-ngan, jadi kenapa harus takut? Ini adalah tugas saya menegakkan keadilan,” cetus mantan Kepala Tim IV Pencucian Uang Bareskrim Polri ini.
Diakuinya, penyidik Reskrimsus Poldasu sebenarnya sudah mengantongi nama sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas senilai Rp. 10 Miliar di Biro Umum Setdaprov Sumut. Namun Sadono belum mau mengungkapkannya lebih detail. “Belum, belum saatnya kami sebutkan nama tersangka karena kami takut mereka kabur semua,” terangnya. (MS/GOM)