Terparah Kena Musibah Banjir/Longsor, Bupati Purworejo Tetapkan Masa Tanggap Darurat 30 Hari

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Jakarta


Bencana longsor dan banjir yang terjadi pada Sabtu lalu (18/62016) berdampak pada korban meninggal, hilang, menderita dan kerusakan infrastruktur. Baik rumah, jalan hingga jembatan. Kabupaten paling parah terdampak adalah Purworejo. Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari kedepan yang berlaku sejak 19 Juni hingga 18 Juli 2016.


Hingga pukul 18.00 WIB pada Senin (20/6/2016), data BPBD menyebutkan total korban banjir dan longsor 40 orang meninggal dunia, 7 orang hilang dan 10 luka-luka. Terkait dengan mereka yang masih hilang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei meminta dukungan Polri untuk menerjunkan anjing pelacak. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, melalui keterangan Pers kepada www.MartabeSumut.com, Senin malam (20/6/2016), mengungkapkan, data terkini menyebutkan bahwa 19 rumah rusak berat dan 41 rumah terpendam, dan 3 jembatan rusak. Ketiga jembatan yang rusak berada di Kecamatan Loning, Mranti dan Caok. “BPBD masih terus melakukan pendataan di lapangan. Menurut pantauan tim BNPB di lapangan, kendala yang sangat signifikan dalam proses evakuasi adalah kondisi wilayah yang tertimbun longsor, terutama di Desa Donorati,” kata Sutopo.

Tanggap Darurat Libatkan Multi Pihak


Sutopo mengatakan, upaya tanggap darurat melibatkan multi pihak yang dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana banjir dan longsor telah dibentuk setelah insiden terjadi. Menurutnya, Willem memberikan 3 arahan prioritas yaitu pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak serta melakukan upaya mitigasi struktural dan non struktural. “Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai. Pemerintah setempat bekerjasama dengan Kementerian PU untuk membantu percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Willem.

Dampak Banjir dan Longsor di Kebumen

Sementara itu, banjir dan longsor juga berdampak pada korban meninggal dan hilang di Kabupaten Kebumen. Data BPBD Kebumen, terang Sutopo, ada 2 orang meninggal dan 6 orang hilang. Disamping itu, puluhan rumah rusak dan ratusan terendam banjir sedangkan 4 jembatan rusak di lokasi yang berbeda. Pemerintah Kabupaten Kebumen disebutnya menetapkan masa tanggap darurat 15 hari. Terhitung pada 19 Juni hingga 3 Juli 2016. “Selama masa tanggap darurat, Komandan Kodim 0709 ditunjuk Bupati Kebumen sebagai Komandan Tanggap Darurat,” ujarnya, sembari menambahkan, banjir dan longsor di Kebumen dipicu hujan yang terjadi pada sebagian besar wilayah sejak pukul 15.00 hingga 24.00 waktu setempat.

Sedangkan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dipastikan Sutopo sudah mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk periode 20 – 22 Juni 2016. Peringatan BMKG menyebutkan bahwa beberapa wilayah berpotensi hujan lebat disertai kilat dan angin kencang atau puting beliung. “Wilayah yang berpotensi antara lain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur,” singkapnya. Menyikapi insiden yang melanda Jawa Tengah dan peringatan dini cuaca BMKG, Sutopo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam  mengantisipasi potensi banjir dan longsor akibat curah hujan yang tinggi. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here