Soal Baju Dinas DPRDSU Rp. 2,2 M TA 2018, Sujian: Mahal Sekali, Dewan jadi Buruk Dinilai Konstituen

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota FP-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumateta Utara (DPRDSU) Sujian kesal. Risau mengetahui Sekwan DPEDSU H Erwin Lubis, SH, MM, mengalokasikan dana proyek pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 senilai Rp. 2,2 Miliar. Bukan apa-apa, selain mensinyalir telah terjadi mark-up sehingga harga sangat mahal, masyarakat disebutnya sudah pula bertanya-tanya dan mengangggap kondite Dewan buruk.

Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Sujian menyatakan mendukung protes serupa yang lebih dulu disampaikan Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, anggota F-PKS DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan anggota FP-Hanura DPRDSU Ebenejer Sitorus, SE. Menurut Sujian, patut diselidiki apa yang membuat harga 6 stel pakaian dinas tersebut sangat fantastis. Bila benar total anggaran mencapai Rp. 2,2 Miliar, ungkap Sujian, berarti setiap anggota Dewan diperkirakan mendapat fasilitas Rp. 22 juta. Artinya, andaikan uang Rp. 22 juta dibagi 6 stel, maka 1 baju dinas dibandrol sebesar Rp. 3,6 juta. “Kenapa Sekwan DPRDSU membeli pakaian dinas mahal sekali sementara kegunaannya tidak terlalu urgen ? Karena fasilitas, tentulah 100 anggota Dewan tidak banyak tahu lantaran sebatas menerima saja. Cuma, janganlah Sekwan seenaknya mematok harga tinggi. Bila kita bandingkan dengan harga di luar,  jelas sangat relatif. Bisa jauh berbeda dengan harga Rp. 10 juta atau yang Rp. 500 ribu per baju. Semua tergantung niat awal mematok harga, kualitas bahan hingga tempat membuat suatu produk,” sesalnya.

Anggota Komisi C DPRDSU itu menegaskan, akhir-akhir ini masyarakat konstituen dan warga Sumut kerap bertanya masalah 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. Artinya, timpal Sujian lebih jauh, rakyat “memvonis” bahwa anggota DPRDSU yang menuntut harga mahal pembuatan 6 stel baju dinas. “Kan uang rakyat yang dipakai ? Seolah-olah kami yang dituduh mengajukan dan minta Sekwan membuat harga fantastis. Kami jadi buruk di mata rakyat dan konstituen,” ujarnya. Bagi Sujian, indikasi mark-up bukan mustahil terjadi, Sebab prosesnya tidak ada yang tahu kecuali Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Dia mengaku, banyak masyarakat bertanya seputar harga 6 stel baju dinas yang mahal ini. “Tolong Sekwan rasional dong. Bagaimana sebenarnya menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS),” tutup Legislator asal Dapil Sumut VI Kab Labura, Kab Labusel dan Kab Labuhan Batu tersebut.

Sekwan Jangan Peralat Fasilitas Anggota Dewan

Setelah beberapa hari lalu Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat, diikuti kegeraman anggota F-PKS DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, kemarin giliran anggota FP-Hanura DPRDSU Ebenejer Sitorus, SE, gerah mengetahui pagu anggaran 6 stel baju Dinas 100 anggota DPRDSU TA 2018 disebut-sebut mencapai Rp. 2,2 Miliar.

Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Eben memastikan, kalau benar anggaran 6 stel baju dinas tersebut mencapai Rp. 2,2 Miliar, maka perlu diselidiki secara serius apakah bahan/upah menjahit baju memang sesuai dengan harga. Eben menilai HPS yang dibuat Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, terlalu mahal sebab sudah melihat jenis wol bahan baju dinas termasuk hasil pembuatan tahun 2017. “Kualitas baju tahun lalu rendah. Tapi kok selangit mematok harga ? Bagaimana cara Sekwan menetapkan HPS ? Bila kualitas wolnya 80 persen, ya gak apa-apa. Bahan dasar sutera untuk baju batik Jogja saja tak segitu mahal. Jangan-jangan ada indikasi mark-up,” duga Eben.

Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kab Batubara ini pun mengingatkan Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, agar tidak memperalat anggota Dewan melalui pemberian hak/fasilitas. “Kami kan gak tahu persis detail setiap fasilitas yang diberikan ? Cuma terima DO dan disuruh mengukur ke penjahit. Sekarang diributkan rakyat, kami yang dituduh bersikap hedonis atau suka poya-poya. Makanya Sekwan jangan peralat fasilitas anggota Dewan dengan membuat seenaknya harga 6 stel baju dinas kami,” cetus Eben. Dia meminta Sekwan DPRDSU membuat harga pantas dan tidak merampas rasa keadilan rakyat Sumut. Sebab di mata masyarakat, seolah-olah anggota Dewan menuntut harga baju mahal, bahan harus mewah dan dianggap menghamburkan uang rakyat. “Bikin baju mahal mudah sekali. Tinggal menentukan bahan dan tempat menjahit. Membuat baju berkelas murah, standard dan menengah juga gampang. Tergantung uang dan cara kita mengatur. Apalagi ini kan uang rakyat ? Wajar-wajar ajalah, kok bikin harga selangit,” sindir anggota Komisi C DPRDSU membidangi keuangan tersebut. Wakil Ketua DPRDSU Aduhot Simamora enggan memberi komentar terkait pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. “Nantilah, jangan sayalah ditanya,” tepis Aduhot berlalu, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin sore (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Namun sebelumnya, Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian DPRDSU, Irianto, sudah membagikan voucher 5 baju dinas dan 1 baju batik khas daerah untuk 100 anggota DPRDSU sejak Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya: Baju Batik, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH). Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Irianto membenarkan proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 legislator TA 2018. “Benar, dijahitkan di Necis, Krend dan Mars Jalan Pandu Baru Medan. Tapi kami gak tahu harga per satuan baju. Kami hanya membagikan delivery order (DO) atau voucher/kupon untuk dibawa Dewan ke tempat menjahit baju,” terang Irianto.

KAK 100 baju Batik Khas Daerah

Data diperoleh www.MartabeSumut.com, Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan 100 baju batik untuk 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 sudah disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM sejak April 2018. Pengamatan www.MartabeSumut.com terhadap soft copy KAK batik tersebut, Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mencantumkan HPS batik senilai Rp. 3,5 juta/baju dengan total harga 100 batik Rp. 350 juta.

Tiga Penjahit 6 Stel Baju Dinas DPRDSU

Pada Selasa siang (4/9/2018), www.MartabeSumut.com menelusuri secara terpisah 3 penjahit di Jalan Pandu Baru Medan yang disebut-sebut mendapat “kue” proyek dari Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Meliputi Penjahit Krend, Penjahit Necis dan Penjahit Mars. Lokasi 3 penjahit ibarat bertetangga. Jarak usaha masing-masing hanya 5-10 Meter.

Liza, Staf Penjahit Krend, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, mengaku mendapat proyek pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 2 stel. Yaitu baju batik dan PSR. “Bahan dan keperluan jahit semuanya dari kami. HPS batik Rp. 3,3 juta/baju. Sedangkan HPS PSR Rp. 3,1 juta. Tahun lalu kami dapat jahitan 1 stel PDH untuk 100 anggota DPRDSU,” ungkap Liza. Menurut dia, order diterima dari Sekwan DPRDSU pada 20 Agustus 2018. “Ada kontrak dengan Sekwan DPRDSU. Masa pekerjaan 2-3 bulan,” ucap Liza.

Dari Penjahit Krend, www.MartabeSumut.com kembali mendatangi toko Penjahit Necis. Manajer Penjahit Necis, Rahman, membeberkan, pihaknya menerima order baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 3 stel. Rahman merinci, ke-3 stel baju dinas terdiri dari PSH (2 stel) dengan HPS Rp. 2 juta lebih dan PSL (jas) 1 stel Rp. 6 juta. “Target kerja 3 bulan Bang. Dewan cuma datang bawa voucher. Lalu kami ukur dan mereka menunggu sampai pakaian selesai dijahit,” ujar Rahman, yang saat itu didampingi Staf Indira dan Lia. Ketika ditanya apa ada hubungan dengan Penjahit Krend dan Mars, Rahman hanya tersenyum kecil. “Paling ya hubungan bisnis. Tahun lalu kami dapat 2 stel jahit baju 100 anggota DPRDSU,” akunya, sembari menyatakan Penjahit Necis telah berdiri selama 35 tahun.

Terakhir, www.MartabeSumut.com menyambangi Penjahit Mars. Di sini, Pelaksana Operasional Samsul Siregar menyatakan mendapat proyek 1 stel PDH dengan HPS Rp. 3,1 juta. “SPK masuk 20 Agustus 2018. Baru 2 anggota Dewan yang datang mengukur. Tahun 2017 Sekwan DPRDSU memberi kerjaan 2 stel PSH 100 anggota DPRDSU,” singkapnya. Siregar menjelaskan, target penyelesaian order jahit baju selama 60 hari kerja sesuai kontrak. “Bahan dari kita semua. Kami diberi proyek ini karena kenal sama Sekwan DPRDSU Erwin Lubis,” singkap Siregar, seraya menambahkan, Penjahit Mars telah berdiri selama 9 rahun.

Sekwan DPRDSU Pejabat Hedonis

Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Patut diduga, tegas Hamdan, telah terjadi mark-up, kolusi dan korupsi pada proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 anggota DPRDSU. “Terindikasi persekongkolan jahat Sekwan DPRDSU Erwin Lubis dengan rekanan untuk menggerogoti uang rakyat dari APBD Sumut,” geram Hamdan Simbolon kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (3/9/2018). Hal senada disampaikan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Politisi PKS itu mengatakan, pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 berikut harga satuannya, baru diketahui dari www.MartabeSumut.com setelah dikonfirmasi. Anggota Komisi D DPRDSU ini mengingatkan, Sekwan DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi, kolusi dan merampas rasa keadilan rakyat. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan. Lihat kondisi rakyat dong. Jangan asal patok harga. Kami yang kena getahnya nanti,” cetusnya. Syamsul Qodri memastikan, dalam membeli apapun, anggaran sedikit bisa cukup dan uang banyak pun bisa kurang. Sehingga relatif sekali bila bicara pengadaan suatu barang. “Mau mewah dan wah ya ? Fungsi baju mewah itu apa ? Memang kita bergaya dengan harga mewah ?  Tolong hormati perasaan publik,” sindir Syamsul Qodri Marpaung kepada www.MartabeSumut.com, Senin (3/9/2018).

Sekwan DPRDSU Doyan Kunker

Hingga kini Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi www.MartabeSumut.com karena hampir setiap hari tak ada di ruang kerjanya. Erwin Lubis lebih sering tugas luar (TL) dan ikut Kunker anggota DPRDSU. Padahal, Kunker bukanlah tupoksi seorang pejabat Sekwan. “Semalam dia ke Jakarta. Jadi belum pulang,” kata salah satu Staf Erwin Lubis, Jamal, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018). Tidak sedikit pula Staf ASN/PNS DPRDSU mengeluhkan kinerja Erwin Lubis lantaran mengganggu administrasi Sekretariat DPRDSU. “Gak ngertilah Bang, baru kali ini ada Sekwan doyan Kunker memakan job Staf. Aku rasa gelarnya sekarang Sekwan Kunker ajalah,” heran seorang Staf ASN/PNS Bagian Umum DPRDSU kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018) di gedung Dewan. Sambil tertawa dan meminta namanya tidak ditulis, Staf tersebut meminta Gubsu Edi Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekda Provsu Hj Sabrina dan pimpinan DPRDSU mengevaluasi kinerja Erwin Lubis.

Rincian Harga 5 Stel Pakaian Dinas DPRDSU

Data dihimpun www.MartabeSumut.com, total rincian harga 5 stel pakaian dinas (diluar 100 baju batik Rp. 350 juta) untuk 100 anggota DPRDSU tergolong fantastis disusun Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Diantaranya: pengadaan PDH menelan anggaran senilai Rp. 321.600.000. Lalu pengadaan PSH senilai Rp. 643.200.000, pengadaan PSL senilai Rp. 649.900.000 dan pengadaan PSR senilai Rp. 321.600.000. Untuk pengadaan PDH dimenangkan CV. MARS, beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 41/42 Medan. Untuk PSH dan PSL dimenangkan CV. NECIS beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 62/63 Medan. Untuk baju batik dan PSR dimenangkan CV. KREND beralamat di Jalan  Pandu Baru Nomor. 56 Medan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here