Mahasiswa Minta BNN Tes Urine Legislator/Caleg di Sumut Jelang Pemilu 2019, DPRDSU: Siapa Takut ?

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Forum Mahasiswa Asahan (Fosma) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan tes urin terhadap semua Calon Legislatif (Caleg) khususnya legislator yang duduk di provinsi dan kab/kota. Hal itu dinilai urgen sebab pada 17 April 2019 akan dilakukan pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden. 

Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (17/9/2018), Ketua Fosma Mulyadi, MA, mengatakan, kondisi Indonesia yang darurat Narkoba dan posisi Provinsi Sumut ranking 2 penyalahgunaan Narkoba secara Nasional, adalah musibah bangsa yang tergolong memprihatinkan. Mulyadi menilai, hingga kini pejabat, aparat dan birokrat terkesan pintar propaganda namun sebatas manis di bibir. “Saya lihat unsur aparat Polri, TNI, BNN, penegak hukum dan jajaran pemerintah belum sepenuh hati memberantas penyalahgunaan Narkoba. Sinergitas mereka tak tampak apalagi inisiatif internal. Ego sektoral yang sangat terasa. Semua jago cakap dan baru mau bekerja kalau ada uang dulu alias proyek,” sindir Mulyadi. Bukti lain, timpal Mulyadi lagi, berbagai kawasan hiburan malam di penjuru Sumut tetap saja dibiarkan melanggar jam operasi bahkan menjual Narkoba bak kacang goreng. Mulyadi pun mengaku lebih salut bila muncul unsur organisasi masyarakat yang iklas berinisiatif melakukan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba. Kemarin saat Hardiknas 2 Mei 2018, singkapnya, hadir organisasi wartawan bernama Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut yang menggelar Sosialisasi bahaya Narkoba kepada 1.500 pelajar SMAN 5 Medan. Disusul kegiatan serupa terhadap 1.000 mahasiswa UPMI Medan pada 12 Mei 2018. “Wartawan saja peduli terhadap generasi bangsa. Bergerak buat kegiatan secara mandiri tanpa menunggu proyek. Ini kok tes urin terhadap wakil rakyat saja susah banget ya ? Gimana negara kita kuat bila calon pemimpin tidak diseleksi dulu sebelum ikut Pemilu,” sindirnya tak habis fikir. Mulyadi berharap, sebelum Pemilu 2019 kelak, BNN Sumut sebaiknya telah melakukan tes urin kepada semua legislator aktif termasuk Caleg yang ada di Provinsi Sumut.

DPRDSU Imbau BNN Sumut Proaktif

Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Politisi PKS itu langsung mengapresiasi usulan tes urin yang dilontarkan mahasiswa. “Siapa takut ? Sekarang saja kita siap. Kita doronglah BNN Sumut proaktif jemput bola. Ajak tuh DPRDSU dan DPRD Kab/Kota untuk tes urin. Malulah kita sampai disindir mahasiswa,” tegasnya, Senin siang (17/9/2018) di gedung Dewan. Wakil rakyat asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kab Batubara ini tak mengingkari bahwa unsur-unsur terkait di pusat hingga daerah belum bersinergi memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Dia mencontohkan, kendati rehabilitasi pecandu Narkoba sudah dipayungi aturan-aturan bersifat vertikal/pusat, termasuk metode menjalankan assessment, toh dana rehabilitasi di Sumut banyak tersisa atau tidak digunakan. “Data terakhir saya peroleh, terdapat 250 ribu lebih pecandu Narkoba di Sumut. Kedepan saya minta BNN Sumut serius memprioritaskan program rehabilitasi. Sebab BNN punya dana assessment terpadu bagi rehabilitasi pecandu. Kapan lagi Permendagri No 21/2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkoba terwujud kalau lembaga negara tak bersinergi,” ingat Syamsul Qodri, seraya menambahkan, cuma penyidiklah yang berhak memutuskan rehabilitasi namun terkesan tebang-pilih bahkan saling “buang badan”. 

BNN Sumut Tunggu Permintaan

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penyuluhan BNN Sumut T Harianja, menyatakan siap menggelar tes urin sepanjang ada permintaan resmi DPRDSU dan DPRD Kab/Kota. “Kami sifatnya menunggu permintaan resmi dari suatu institusi. Karena menyangkut anggaran juga,” terang Harianja kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (17/9/2018) di gedung DPRDSU. Bagi Harianja, BNN Sumut tidak bisa ujug-ujug melakukan tes urin pada personel institusi/badan tertentu tanpa permintaan resmi. “Mahasiswa boleh ajukan surat ke DPRDSU atau DPRD Kab/Kota tentang permintaan tes urin wakil rakyat. Sehingga DPRDSU dan DPRD Kab/Kota kembali menyurati BNN Sumut terkait permintaan tes urin,” tutup Harianja. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here