www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
(DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, mendukung langkah Plt Bupati
Asahan H Surya yang memerintahkan Inspektorat Pemkab Asahan mengaudit
dana Baznas Asahan. Apalagi, sengkarut dana Baznas Asahan sebesar Rp. 20
Miliar disebut-sebut mengendap pada salah satu bank kurun 4 tahun.
Ditemui www.MartabeSumut.com,
Selasa siang (7/5/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan,
Syamsul Qodri mengaku telah mempertanyakan masalah tersebut saat anggota
DPRD Asahan Kunker ke DPRDSU, belum lama ini. Politisi PKS itu menilai,
bila Pemkab Asahan telah melihat ada yang kurang beres dari pengelolaan
dana Baznas, maka sebaiknya segera diselesaikan secara terang
benderang. Namun Syamsul Qodri mempertanyakan alasan Plt Bupati Asahan
menginstruksikan Kepala Inspektorat Kab Asahan Zulkarnain Nasution yang
melakukan audit. “Harusnya kan Bagian Sosial ? Kenapa jadi inspektorat
ya,” herannya. Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota
Tanjungbalai dan Kab Batubara ini beralasan, bila inspektorat yang
mengaudit, berarti melibatkan peran jajaran ASN/PNS dan kerugian
fasilitas daerah/negara. Artinya, terang Syamsul Qodri lagi, apapun
keputusan Plt Bupati Asahan saat ini, tetap saja harus didukung untuk
mengetahui permasalahan dana Baznas Asahan Rp. 2 Miliar yang mengendap
di bank. “Kan sayang uang itu tidak bisa dimanfaatkan bagi umat yang
membutuhkan ? Apalagi sekarang memasuki bulan suci Ramadan. Kita minta
dibuka terang benderang. Pengurus lama diperiksa dan pengurus baru patut
menata keuangan Baznas Asahan lebih baik lagi kedepan,” tutup Bakal
Calon (Balon) Bupati Asahan periode 2020-2025 tersebut.
Inspektorat Mempelajari
Perlu
diketahui, Kepala Inspektorat Asahan Zulkarnain Nasution membenarkan
bahwa Plt Bupati Asahan telah memerintahkan audit terhadap sengkarut
dana Baznas yang mengendap selama 4 tahun. Hal itu merupakan tindak
lanjut dari hasil pertemuan pejabat teras Pemkab Asahan. Menurut
Zulkarnain, pelaksanaan audit juga menjawab kritikan tajam awak media
terhadap persoalan sengkarut dana Baznas Asahan tersebut. “Surat
perintahnya sudah kita terima,” ungkapnya. Meskipun demikian, Zulkarnain
Nasution menegaskan pihaknya tidak serta merta melakukan
langkah-langkah pengauditan. “Kami masih mempelajari kemungkinan
persoalan sengkarut dana umat Islam tersebut untuk ditangani Inspektorat
Asahan. Dana ini kan dana umat. Apakah memang dibolehkan auditor APIP
untuk mengaudit dana Baznas,” ujarnya.
Dalam menyikapi perintah Wakil Bupati Asahan, lanjut Zulkarnain,
pihaknya harus memiliki dasar hukum yang dapat dijadikan celah bagi
Inspektorat Pemkab Asahan agar bisa memasuki ranah persoalan. “Wakil
Bupati Asahan H Surya juga merangkap sebagai Ketua Baznas Asahan periode
2011-2014. Sementara yang akan diaudit adalah laporan keuangan
penggunaan dana Baznas di masa kepemimpinan beliau. Karena ini perintah
resmi, ya segera kita laksanakan,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua Baznas
Asahan terpilih, Ansari Margolang, kepada wartawan menyatakan belum
menerima Laporan Pertanggungjawaban terkait penggunaan dana Baznas
Asahan periode 2011-2014. Apalagi menyangkut penjelasan rekening dana
Baznas Asahan yang disebut-sebut mengendap sebesar Rp. 20 Miliar disalah
satu bank. “Sejak dilantik, kami sama sekali tidak memperoleh
penjelasan apapun dari pengurus Baznas 2011-2014 dibawah kepemimpinan
Wakil Bupati Asahan H Surya. Baik dalam laporan tertulis maupun lisan,”
akunya. Padahal, tegasnya lagi, serah terima laporan pertanggungjawaban
sekaligus penyerahan aset seharusnya dilakukan dan diserahkan kepada
pengurus Baznas yang baru. (MS/BUD)