Sengkarut Dana Baznas Asahan Rp. 20 M, Syamsul Qodri Marpaung Imbau Dibuka Terang-Benderang

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, mendukung langkah Plt Bupati Asahan H Surya yang memerintahkan Inspektorat Pemkab Asahan mengaudit dana Baznas Asahan. Apalagi, sengkarut dana Baznas Asahan sebesar Rp. 20 Miliar disebut-sebut mengendap pada salah satu bank kurun 4 tahun.

Ditemui www.MartabeSumut.com, Selasa siang (7/5/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Syamsul Qodri mengaku telah mempertanyakan masalah tersebut saat anggota DPRD Asahan Kunker ke DPRDSU, belum lama ini. Politisi PKS itu menilai, bila Pemkab Asahan telah melihat ada yang kurang beres dari pengelolaan dana Baznas, maka sebaiknya segera diselesaikan secara terang benderang. Namun Syamsul Qodri mempertanyakan alasan Plt Bupati Asahan menginstruksikan Kepala Inspektorat Kab Asahan Zulkarnain Nasution yang melakukan audit. “Harusnya kan Bagian Sosial ? Kenapa jadi inspektorat ya,” herannya. Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara ini beralasan, bila inspektorat yang mengaudit, berarti melibatkan peran jajaran ASN/PNS dan kerugian fasilitas daerah/negara. Artinya, terang Syamsul Qodri lagi, apapun keputusan Plt Bupati Asahan saat ini, tetap saja harus didukung untuk mengetahui permasalahan dana Baznas Asahan Rp. 2 Miliar yang mengendap di bank. “Kan sayang uang itu tidak bisa dimanfaatkan bagi umat yang membutuhkan ? Apalagi sekarang memasuki bulan suci Ramadan. Kita minta dibuka terang benderang. Pengurus lama diperiksa dan pengurus baru patut menata keuangan Baznas Asahan lebih baik lagi kedepan,” tutup Bakal Calon (Balon) Bupati Asahan periode 2020-2025 tersebut.

Inspektorat Mempelajari

Perlu diketahui, Kepala Inspektorat Asahan Zulkarnain Nasution membenarkan bahwa Plt Bupati Asahan telah memerintahkan audit terhadap sengkarut dana Baznas yang mengendap selama 4 tahun. Hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan pejabat teras Pemkab Asahan. Menurut Zulkarnain, pelaksanaan audit juga menjawab kritikan tajam awak media terhadap persoalan sengkarut dana Baznas Asahan tersebut. “Surat perintahnya sudah kita terima,” ungkapnya. Meskipun demikian, Zulkarnain Nasution menegaskan pihaknya tidak serta merta melakukan langkah-langkah pengauditan. “Kami masih mempelajari kemungkinan persoalan sengkarut dana umat Islam tersebut untuk ditangani Inspektorat Asahan. Dana ini kan dana umat. Apakah memang dibolehkan auditor APIP untuk mengaudit dana Baznas,” ujarnya.


Dalam menyikapi perintah Wakil Bupati Asahan, lanjut Zulkarnain, pihaknya harus memiliki dasar hukum yang dapat dijadikan celah bagi Inspektorat Pemkab Asahan agar bisa memasuki ranah persoalan. “Wakil Bupati Asahan H Surya juga merangkap sebagai Ketua Baznas Asahan periode 2011-2014. Sementara yang akan diaudit adalah laporan keuangan penggunaan dana Baznas di masa kepemimpinan beliau. Karena ini perintah resmi, ya segera kita laksanakan,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua Baznas Asahan terpilih, Ansari Margolang, kepada wartawan menyatakan belum menerima Laporan Pertanggungjawaban terkait penggunaan dana Baznas Asahan periode 2011-2014. Apalagi menyangkut penjelasan rekening dana Baznas Asahan yang disebut-sebut mengendap sebesar Rp. 20 Miliar disalah satu bank. “Sejak dilantik, kami sama sekali tidak memperoleh penjelasan apapun dari pengurus Baznas 2011-2014 dibawah kepemimpinan Wakil Bupati Asahan H Surya. Baik dalam laporan tertulis maupun lisan,” akunya. Padahal, tegasnya lagi, serah terima laporan pertanggungjawaban sekaligus penyerahan aset seharusnya dilakukan dan diserahkan kepada pengurus Baznas yang baru.  (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here