www.MartabeSumut.com, Medan
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menetapkan struktur baru pimpinan/anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRDSU masa kerja tahun 2018, Kamis (4/1/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Pantauan www.MartabeSumut.com, Paripurna dimulai pukul 11.30 WIB alias telat 2,5 jam dari jadwal seharusnya pukul 09.00 WIB. Sementara wakil rakyat yang hadir sebanyak 52 orang dari 100 anggota Dewan. Tampak Plt Sekda Provsu Ibnu Utomo, beberapa pimpinan SKPD serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sumut.
Masih berdasarkan pantauan www.MartabeSumut.com, setelah sidang diskors untuk lobby, pimpinan Paripurna akhirnya membacakan nama-nama struktur AKD DPRDSU yang meliputi 5 Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) dan Badan Kehormatan (BK) DPRDSU tahun kerja 2018. Diantaranya, Komisi A : HM Nezar Djoely, ST (Ketua), Muhri FH (Wakil Ketua) dan Fanotona Waruwu (Sekretaris). Komisi B : M Faisal, SE (Ketua), Drs Aripay Tambunan, MM (Wakil Ketua) dan Robi Agusman Harahap, SH (Sekretaris). Komisi C : Khairul Anuwar (Ketua) dan Zeira Salim Ritonga, SE (Wakil Ketua). Komisi D : Ari Wibowo (Ketua), Fahrizal Efendi Nasution, SH (Wakil Ketua) dan Sutrisno Pangaribuan, ST (Sekretaris). Komisi E : Mustofawiyah Sitompul (Ketua), Dermawansyah Sembiring (Wakil Ketua) dan Reki Nelson Barus (Sekretaris). BPPD : Analisman Zaluchu (Ketua) dan HM Nezar Djoely, ST (Wakil Ketua). BK : Arifin Nainggolan (Ketua) dan Drs H Yulizar Parlahutan Lubis, MPsi (Wakil Ketua).
Legislator Harus Jaga Marwah
Terpisah, usai pengumuman struktur AKD yang baru, www.MartabeSumut.com menemui Sekretaris Komisi B DPRDSU Robi Agusman Harahap, SH serta Wakil Ketua BK DPRDSU Drs H Yulizar Parlahutan Lubis, MPsi. Kedua legislator pun sepakat menyatakan kinerja 100 wakil rakyat kedepan harus bisa lebih baik dengan tetap menjaga sikap dan marwah institusi DPRDSU. Robi Agusman mengatakan, tahun 2018 pihaknya akan melanjutkan program kerja yang belum tuntas tahun 2017. “Kita proyeksikan pembentukan Pansus hutan/alih fungsi lahan dan Pansus Perkebunan,” tegas Robi. Politisi PKPI ini menilai, pembentukan Pansus hutan/alih fungsi lahan diharapkan dapat mendorong Dinas Kehutanan Sumut lebih terbuka terkait keberadaan hutan lindung yang disebut-sebut mencapai 3 juta Ha di Sumut. Padahal, kondisi di lapangan disebut Robi berbeda drastis sebab banyak kawasan hutan lindung dialih-fungsikan sebagai areal perkebunan. “Pembentukan Pansus Perkebunan bertujuan menata perkebunan yang ada di Sumut. Sehingga kita bisa mengetahui berapa luas perkebunan asing, BUMN, BUMD bahkan kepemilikan swasta,” terang Ketua Komisi B DPRDSU tahun kerja 2017 tersebut
Hal senada dilontarkan Yulizar P Lubis. Bagi politisi PPP ini, kelembagaan BK DPRDSU harus berjalan pada koridor sembari terus berorientasi mendukung percepatan perbaikan kinerja legislator. “Saya rasa BK bukan polisinya Dewan. Namun Dewan perlu sadar bahwa kinerjanya adalah menjalankan 3 tugas pokok dan menunjukkan tanggungjawab,” ingat pria yang akrab disapa Puli tersebut. Bila 100 legislator telah sadar menampilkan kinerja baik, Puli percaya secara otomatis kalangan wakil rakyat berhasil menjaga marwah pribadi maupun institusi DPRDSU. Artinya, tampilan sikap, kehadiran tepat waktu, tidak mangkir bahkan rutin mengikuti semua rapat resmi/kegiatan DPRDSU, itu dipastikan Puli sebagai etika baku yang tidak perlu didikte atau diajari lagi. “Kita imbau kawan-kawan menjaga amanah, tanggungjawab dan marwah. Buka Tatib Dewan, mari kita jaga marwah di hadapan rakyat. Baik itu tugas, aturan, disiplin hingga kepatuhan mengikuti sidang-sidang/kegiatan resmi,” sindir Puli blak-blakan.
Selain mengesahkan AKD DPRDSU tahun kerja 2018, Paripurna juga membahas agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Reses I tahun sidang IV 2017-2018 kelompok Reses pimpinan/anggota DPRDSU ke kab/kota Sumut. Kemudian agenda laporan Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan/Penyelenggaraan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, penyampaian laporan hasil kajian BPPD DPRDSU terhadap Ranperda tentang penambahan Penyertaan Modal Pemprovsu kepada PT Bank Pembangunan Sumut serta BUMD Pangan Pemprovsu. Agenda Paripurna terakhir adalah pengumuman hasil evaluasi Mendagri terhadap R-APBD Sumut 2018. (MS/BUD)