www.MartabeSumut.com, Medan
Masyarakat umum sangat berharap pelayanan Notaris bisa memberi jaminan kepastian hukum, berbobot dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan tersebut muncul dalam Seminar Nasional mengangkat tema permasalahan hukum dalam praktik dan perlindungan terhadap jabatan Notaris, Sabtu kemarin di Medan.
BACA LAGI: Jelang Natal, DPRDSU Ingatkan Polri/TNI Jangan Lengah Antisipasi Kriminal & Gerakan Teroris di Sumut
BACA LAGI: Renungan Natal: Ketaatan Hukum Lemah & Watak Bangsa Tergerus Harus Dilawan dengan Iman
Memenuhi undangan dari Pengurus Wilayah (Pengwil) Sumatera Utara (Sumut) Ikatan Notaris Indonesia (INI), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno diwakili Kepala Subbid Pelayanan AHU, memberi arahan sekaligus membuka kegiatan itu. Menurut Flora, Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lain diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Masyarakat tentu saja punya harapan agar pelayanan hukum yang diberikan Notaris benar-benar menjamin kepastian hukum, memiliki nilai, bobot dan dapat dipertanggungjawabkan,” ingatnya, di hadapan 200 peserta seminar.
Flora meyakini, realitas tersebut menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah agar dapat mewujudkan harapan masyarakat melalui peningkatan pembinaan, pengawasan tugas serta optimalisasi fungsi Notaris. Oleh sebab itu, karanya lagi, Majelis Pengawas Noraris harus berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dilakukan demi menjaga profesionalitas Notaris saat melaksanaan jabatan dan mengawasi perilaku Notaris. “Mewujudkannya, Notaris patut menerapkan prinsip kehati-hatian dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan berlaku,” tegas Flora. Sedangkan Ketua Pengwil INI Sumut, Ikhsan Lubis, dalam sambutannya mengapresiasi hubungan baik yang terjalin baik dengan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Seluruh peserta diimbaunya memanfaatkan momen dan menggali wawasan dari para narasumber.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Reses ke Labura, Warga “Curhat” Kerusakan Jalan Desa
Kegiatan tersebut dihadiri peserta calon Notaris, anggota luar biasa dan Notaris dari wilayah Sumatera Utara, Jawa Barat, Aceh, Riau dan daerah lainnya. Selain Kasubbid Pelayanan AHU Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan, tampil pula narasumber dari Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP DR. Didik Miroharjo, SH, MHum dan Asisten Perdata/Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mangasi Situmeang, SH, LLM. (MS/DEKS)