Masyarakat Berharap Pelayanan Notaris Jamin Kepastian Hukum & Bisa Dipertanggungjawabkan

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Masyarakat umum sangat berharap pelayanan Notaris bisa memberi jaminan kepastian hukum, berbobot dan dapat dipertanggungjawabkan. Penegasan tersebut muncul dalam Seminar Nasional mengangkat tema permasalahan hukum dalam praktik dan perlindungan terhadap jabatan Notaris, Sabtu kemarin di Medan.

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, saat Aksi Sosial Natal di Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Jelang Natal, DPRDSU Ingatkan Polri/TNI Jangan Lengah Antisipasi Kriminal & Gerakan Teroris di Sumut

BACA LAGI: Renungan Natal: Ketaatan Hukum Lemah & Watak Bangsa Tergerus Harus Dilawan dengan Iman

Memenuhi undangan dari Pengurus Wilayah (Pengwil) Sumatera Utara (Sumut) Ikatan Notaris Indonesia (INI), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno diwakili Kepala Subbid Pelayanan AHU, memberi arahan sekaligus membuka kegiatan itu. Menurut Flora, Notaris merupakan Pejabat Umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lain diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Masyarakat tentu saja punya harapan agar pelayanan hukum yang diberikan Notaris benar-benar menjamin kepastian hukum, memiliki nilai, bobot dan dapat dipertanggungjawabkan,” ingatnya, di hadapan 200 peserta seminar.

BACA LAGI: 19 Desember KAJI DPRD Sumut Natal Bersama Yatim Piatu, dr Tuahman Purba Bahas Jaminan Sosial Anak Panti di Sumut

BACA LAGI: Tanggapi DPRD Sumut Soal Jaminan Sosial Anak Panti Asuhan, Dinsos: Kemiskinan Tak Boleh Diwariskan Turun-temurun

BACA LAGI: Jaminan Sosial Anak Panti Asuhan, Ketua FP-NasDem DPRD Sumut: Banyak Belum Terdaftar, Siapa Tanggungjawab ?

Flora meyakini, realitas tersebut menimbulkan konsekuensi bagi pemerintah agar dapat mewujudkan harapan masyarakat melalui peningkatan pembinaan, pengawasan tugas serta optimalisasi fungsi Notaris. Oleh sebab itu, karanya lagi, Majelis Pengawas Noraris harus berperan sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dilakukan demi menjaga profesionalitas Notaris saat melaksanaan jabatan dan mengawasi perilaku Notaris. “Mewujudkannya, Notaris patut menerapkan prinsip kehati-hatian dan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan berlaku,” tegas Flora. Sedangkan Ketua Pengwil INI Sumut, Ikhsan Lubis, dalam sambutannya mengapresiasi hubungan baik yang terjalin baik dengan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Seluruh peserta diimbaunya memanfaatkan momen dan menggali wawasan dari para narasumber.

BACA LAGI: 500 KK Warga Kel Nagapita Dihantui Penggusuran Lahan & Ngadu ke DPRDSU, Partogi Sirait: Pemko Siantar Cari Solusi !

BACA LAGI: Ribuan Orang Tolak Rizieq Shihab di Medan, Ustad Martono: Tebar Kebencian, Provokator, Ngaku-ngaku Cucu Nabi & Politisasi Agama

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga Reses ke Labura, Warga “Curhat” Kerusakan Jalan Desa

Kegiatan tersebut dihadiri peserta calon Notaris, anggota luar biasa dan Notaris dari wilayah Sumatera Utara, Jawa Barat, Aceh, Riau dan daerah lainnya. Selain Kasubbid Pelayanan AHU Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan, tampil pula narasumber dari Kabag Wasidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP DR. Didik Miroharjo, SH, MHum dan Asisten Perdata/Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mangasi Situmeang, SH, LLM. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here