MartabeSumut, Medan
Anggota
DPRDSU yang berasal dari daerah pemilihan (Dapem) VIII menemukan
segudang
masalah proyek di Kab Samosir saat melakukan kunjungan kerja (Kunker)
sejak pekan lalu. Pemerintah Samosir dinilai tidak bekerja sesuai
peraturan sehingga sistem
kordinasi Bupati ke jajaran kepala dinas dan rekanan
proyek kurang bersinergi.
Demikian penegasan Koordinator DPRDSU Dapem VIII Maratua Siregar, saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemkab Samosir, Jumat (5/7/2013) kemarin. Maratua Siregar didampingi beberapa anggota DPRDSU dari Dapem VIII dan juga dihadiri jajaran Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) Samosir dan Kadis PSDA Sumut Ir Saleh Idoan Siregar MSi, Sekretaris Daerah Kab Samosir Hatorangan Simarmata serta beberapa staf Bappeda dan Kepala Dinas Pendidikan Samosir. “Kami merasa dilecehkan oleh Pemkab Samosir kalau begini caranya. Kami bukan jaksa, bukan KPK. Tujuan kunjungan kerja kami hanya melihat realisasi pelaksanaan APBD Provsu dan Bantuan Dana Bawahan (BDB) anggran Tahun 2012. Mana yang terealisasi dan mana yang belum. Kalau belum apa penyebnya,” kata Maratua dan Tohonan Silalahi.
Ditambahkan Tohonan, pihaknya ingin mengetahui
apa alasan pemutusan kontrak pelaksanaan pembangunan
rehab gedung sekolah SMUN 1 Pangururan sehingga kondisinya saat ini jadi
terbengkalai. “Kami ingin tahu, sekarang
habis kontrak ataukah proyek itu fiktif. Apakah ada hubungannya dengan
dana Bantuan Daerah Bawahan kepada Pemkab
Samosir tahun anggaran 2012 sebesar Rp.12 Miliar yang pada tahun 2013
jumlahnya turun jadi Rp. 3 Miliar,” sindir Tohonan bertanya. DPRDSU pun
menegaskan kalau Pemerintah Provinsi menilai Pemkab Samosir tidak
serius
untuk membangun daerah. Dengan bukti putusnya kontrak pembangunan
sekolah tersebut, kata anggota DPRDSU Aduhot Simamora, pihaknya merasa
prihatin dan
sangat kecewa. Seharusnya, kata Aduhot lagi, pembangunan semakin
ditingkatkan
demi kemajuan daerah. “Teryata
Pemkab Samosir ini aneh, kita kucurkan anggaran tidak dilaksanakan.
Bagaimana pula bila nantinya tidak ditopang dengan anggaran, bagaimana
Samosir akan membangun,” sesal Aduhot. Oleh sebab itu, lanjutnya,
Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk Samosir
wajar saja dipangkas menjadi Rp.3 Miliar. Dengan anggaran itu,
Aduhot selaku putra dari daerah menyatakan sangat prihatin. “Pemkab
Samosir merupakan daerah penerima
Bantuan Daerah Bawahan yang paling sedikit dibandingkan dengan Pemkab
lain yang ada di Sumut. Kenapa Pemkab Asahan sana ratusan
miliar, seharusnya Samosir harus menyadarinya dan jangan pintar
menyalahkan
provinsi,” tegasnya. Aduhot
menambahkan, penilaian DPRDSU terhadap Bupati Mangindar Simbolon sangat
minus. “Beliau bukan orang
kerja, kalau memang serius kenapa Bupati tidak bersedia hadir dalam
kunjungan kerja kami ini,” tudingnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pemkab Samosir Hatorangan Simarmata menyatakan dalam sambutanya, bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kunjungan kerja DPRDSU ke Kab Samosir. “Saya baru dikasih tahu staf barusan saja, jadi kami minta maaf atas kekurangan penyambutan Pemkab Samosir. Beginilah adanya dan tak perlu saya tutup-tutupi,” ujarnya. Menyinggung proyek rahab SMUN I Pangururan yang habis kontrak, katanya, menjadi permasalahan dan sudah dianggarakan kembali pada APBD Kabupaten Samosir. Terbengkalainya proyek disebut Sekda akibat para rekanan banyak yang nakal. “Pada saat tender semangat mereka menggebu-gebu. Ternyata hasil pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan,” kata Sekda Samosir dalam pertemuan dengan anggota DPRDSU Dapil VIII tersebut. (MS/Rel/BUD)