Kepala BNNP Sumut Berencana Tertibkan Fasilitas Napi di Lapas Narkoba Langkat

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III khusus Narkotika Langkat ternyata masih menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Atrial, SH. Dalam waktu dekat, Atrial berencana menggandeng Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melakukan penertiban fasilitas terlarang milik Narapidana (Napi) di dalam Lapas. 


Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial, SH, usai menjadi pemateri dalam kegiatan Pra HANI tahun 2019, Jumat (21/6/2019) di Hotel JW Mariott Medan. (Foto: Prasetiyo/www.MartabeSumut.com)

Selain pemeriksaan terhadap peredaran barang haram, lulusan Akpol tahun 1988 tersebut tidak akan membiarkan alat komunikasi ditemukan apalagi digunakan para Napi di dalam Lapas. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk transaksi uang elektronik seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), komputer dan alat-alat yang dirasa mempermudah akses komunikasi keluar dan transaksi apapun, itu akan diputus dari tangan Napi. Sebab barang-barang seperti itulah yang memuluskan para Napi menjalankan bisnis haram. “Kayak handphone, barang-barang terlarang, gak boleh masuk ke dalam Lapas,” tegas Atrial.

Ketika ditanya kapan rencana itu dimulai, Atrial belum dapat memastikannya. Namun dia berjanji segera berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkumham agar mendapat izin merealisasikan agenda tersebut. Diketahui, kerusuhan Lapas Klas III khusus Narkotika Langkat pada hari Kamis 16 Mei 2019 lalu, diduga terjadi akibat terganggunya peredaran bisnis haram yang dijalankan oknum Napi. Imbas peristiwa ini mengakibatkan 33 pegawai Lapas termasuk Kepala Lapas Klas III khusus Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu dipindah-tugaskan ke Kanwil Kemenkumham Sumut. (MS/PRASETIYO)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here