Jahtanras Polres Asahan Sikat 2 Pelaku Pencurian Spesialis Hp

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Asahan

Dua pelaku pencurian spesialis handphone (Hp) yang menyasar rumah-rumah warga di Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Silo Laut berhasil dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satreskrim Polres Asahan. Dari tangan para tersangka, petugas menyita dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 5 unit handphone berbagai merek beserta flashdisk berisi rekaman CCTV terkait aksi pencurian yang dilakukan salah seorang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing bernama Awaluddin (34), warga Dusun X Desa Pematang Sei Baru Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan dan Hendri Putra alias Andi (29), warga Jalan Pasar Baru Kelurahan Keramat Kuba Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kabag Ops Kompol Marluddin dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, dalam siaran Pers memaparkan, kedua tersangka terpaksa “dihadiahi” timah panas. Masing-masing di kaki sebelah kanan karena saat ditangkap keduanya mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. “Kedua pelaku kita amankan pada 2 lokasi berbeda namun di masih di Kota Tanjungbalai. Ketika mau ditangkap keduanya mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Makanya diberikan tindakan tegas dan terukur,” papar Faisal di Mapolres Asahan Jalan Ahmad Yani By Pass Kisaran. Selasa (5/3/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Akibat perbuatannya, lanjut Faisal, kini kedua pelaku mendekam di Rumah Tahanan Polres (RTP) Asahan. Tersangka disebut Faisal dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Faisal mengingatkan, aparat Polres Asahan tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Asahan. Terhadap masyarakat, Faisal berpesan agar selalu waspada dan proaktif melapor kepada aparat jika menjadi korban kejahatan atau mengetahui tindak pidana di lingkungan masing-masing. “Saya imbau seluruh masyarakat tetap waspada dan proaktif. Cepat lapor polisi bila ada perbuatan kriminal,” harap Faisal. (MS/RENDI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here