Gegara Saling Ludah, Ginting Pelaku Pengancaman Diciduk dari Tanah Karo

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Pancur Batu

Tim Pegasus Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pengancaman yang dilatarbelakangi perbuatan saling ludah. Tersangka adalah Arih Ersada Ginting (36), warga Desa Sugau Kecamatan Pancur Batu Kab Deli Serdang. Ginting ditangkap dari tempat persembunyian kawasan Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kab Karo, Kamis (14/2/2019) pukul 18.00 WIB.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sebilah parang diamankan ke Mapolsek Pancur Batu. Data yang diterima dari kepolisian, Minggu siang (17/2/2019), penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Jastra Sembiring (35) warga Desa Sugau Kec Pancur Batu sesuai-LP/38/ll/2019/Restabes.Sek.PC BATU. Dalam laporannya korban mengatakan, peristiwa terjadi di Dusun Durin Pitu Desa Sungau pada Sabtu (9/2/2019) pukul 23.00 WIB. Pertikaian tersebut bermula dari kesalah-pahaman dan saling meludah antara korban dan tersangka. Sesaat setelah saling meludah, tiba-tiba saja tersangka mengeluarkan parang yang dibawanya. Lalu berusaha membacok korban. Begitu melihat tersangka hendak membacok dirinya, korban pun langsung menghindar dan mengambil kayu balok yang berada di sekitar lokasi.

Ternyata, saat korban mengambil balok tersebut, tersangka langsung melarikan diri. Keesokan harinya, Minggu siang (10/2/2019), korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu. Begitu menerima laporan, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah cukup bukti, petugas kemudian melacak keberadaan tersangka. Upaya pengejaran yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Beberapa hari kemudian, petugas berhasil menangkap tersangka dari kawasan Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kab. Karo. Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka telah diamankan terkait kasus pengancaman. “Motifnya diduga hanya karena persoalan saling meludah,” ujar Iptu Suhaily. ()

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here