Forkompimda Asahan Musnahkan 31 Kg Narkoba

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Asahan

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Asahan melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika seberat 31 Kg hasil tangkapan 2 (bulan) silam, Rabu siang (30/1/19) di halaman Mapolres Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yani By Pass Kisaran.

Dalam keterangan persnya Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Dandim 0208/As, Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, beberapa unsur mewakili Pemkab Asahan, Kaban Kesbangpolinmas Sorimuda Siregar, perwakilan Kejari (Kejaksaan Negeri) Asahan serta Pengadilan Negeri (PN) Kisaran memaparkan pemusnahan barang bukti tersebut. Meliputi Sabu Sabu yang dikemas dalam bentuk teh china dengan total keseluruhan seberat 11 (sebelas) Kg dan daun ganja kering dalam kemasan ball seberat 20 (dua puluh) Kg.

“Dalam pemusnahan turut diamankan 2 orang tersanga laki-laki dewasa yang menjadi kurir Narkotika jenis sabu-sabu seberat 11 Kg dan para tersangka. Para Tsk sedang menjalani penyelidikan untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan,” papar Faisal ke sejumlah awak media. Dalam pemusnahan tersebut hadir pula tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Medan yakni AKBP Erma yang bertindak sebagai penguji barang bukti Narkotika. Hasil uji yang dilakukan, diketahui semua barang bukti positif Narkotika golongan I (ganja) dan golongan II (Sabu Sabu).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Anthony Tarigan menjelaskan, pemusnahan barang bukti Narkotika sebagai wujud tranparansi Polri terhadap seluruh elemen masyarakat. Polres Asahan dalam hal ini Satres Narkoba, disebutnya tetap bersinergi dengan masyarakat serta sejalan mengikuti Instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian. “Tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 yang digagas Pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla untuk menekan angka peredaran dan pemakai Narkotika. Akhir-akhir ini semakin massif dan sistemik,” terang Tarigan. Satreskoba Polres Asahan pun dipastikannya akan terus memberantas tindak pidana peredaran Narkotika khususnya di wilayah hukum Polres Asahan. “Bersama masyarakat kita tetap bersinergi melawan Narkoba,” tegas perwira pertama yang baru 2 (dua) bulan lebih menjabat. (MS/RENDI).

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here