www.MartabeSumut.com, Asahan
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Asahan
melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika seberat 31 Kg hasil
tangkapan 2 (bulan) silam, Rabu siang (30/1/19) di halaman Mapolres
Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yani By Pass Kisaran.
Dalam
keterangan persnya Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi
Dandim 0208/As, Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, beberapa unsur mewakili
Pemkab Asahan, Kaban Kesbangpolinmas Sorimuda Siregar, perwakilan
Kejari (Kejaksaan Negeri) Asahan serta Pengadilan Negeri (PN) Kisaran
memaparkan pemusnahan barang bukti tersebut. Meliputi Sabu Sabu yang
dikemas dalam bentuk teh china dengan total keseluruhan seberat 11
(sebelas) Kg dan daun ganja kering dalam kemasan ball seberat 20 (dua
puluh) Kg.
“Dalam pemusnahan turut diamankan 2 orang tersanga
laki-laki dewasa yang menjadi kurir Narkotika jenis sabu-sabu seberat 11
Kg dan para tersangka. Para Tsk sedang menjalani penyelidikan untuk
dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan,” papar Faisal ke sejumlah awak
media. Dalam pemusnahan tersebut hadir pula tim dari Pusat Laboratorium
Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Medan yakni AKBP Erma yang
bertindak sebagai penguji barang bukti Narkotika. Hasil uji yang
dilakukan, diketahui semua barang bukti positif Narkotika golongan I
(ganja) dan golongan II (Sabu Sabu).
Terpisah, Kasat Narkoba
Polres Asahan AKP Anthony Tarigan menjelaskan, pemusnahan barang bukti
Narkotika sebagai wujud tranparansi Polri terhadap seluruh elemen
masyarakat. Polres Asahan dalam hal ini Satres Narkoba, disebutnya tetap
bersinergi dengan masyarakat serta sejalan mengikuti Instruksi Kapolri
Jenderal Tito Karnavian. “Tertuang dalam Program Legislasi Nasional
(Prolegnas) 2019 yang digagas Pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla untuk
menekan angka peredaran dan pemakai Narkotika. Akhir-akhir ini semakin
massif dan sistemik,” terang Tarigan. Satreskoba Polres Asahan pun
dipastikannya akan terus memberantas tindak pidana peredaran Narkotika
khususnya di wilayah hukum Polres Asahan. “Bersama masyarakat kita tetap
bersinergi melawan Narkoba,” tegas perwira pertama yang baru 2 (dua)
bulan lebih menjabat. (MS/RENDI).