www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU)
kecewa. Bukan apa-apa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa
(12/2/2019) pukul 11.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan,
memunculkan fakta belum ditingkatkannya honor 8 ribuan Guru Tidak Tetap
(GTT) SMA/SMK Negeri se-Sumut tahun 2019. Padahal, pada November 2018
Banggar DPRDSU dan TAPD Pemprovsu sepakat menambahkan anggaran sekira
Rp.60 Miliar atau total keseluruhan mencapai Rp. 148.962.840.000.
Artinya, bila penambahan dana ditampung APBD Sumut 2019, maka setiap GTT
mendapat honor mengajar Rp. 65 ribu/jam dari jatah sebelumnya Rp. 40
ribu/jam.
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin
Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing dan Wakil Ketua H Syamsul
Qodri Marpaung, Lc. Tampak anggota Komisi E seperti Dra Delmeria,
Zulfikar serta beberapa anggota lain. Pihak eksternal hadir Kabid Tenaga
Pembinaan Dinas Pendidikan Sumut Mawarni Telambanua dan Koko selaku
Kasubdit Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)
Pemprovsu. Robert Tobing mengatakan, DPRDSU menyesalkan kebijakan
Pemprovsu yang mengabaikan kesepakatan penambahan honor GTT, tunjangan
pengawas, kepala sekolah, wakil Kepsek dan guru PNS di Sumut. “Ternyata
apa yang kita sepakati sejak lama itu belum tertuang dalam APBD Sumut
2019. Iba hati kami sebagai wakil rakyat karena telah mensosialisasikan
kepada guru-guru honorer dan pihak terkait saat Reses. Kalo tidak
terealisasi, kami sangat kecewa dan dianggap rakyat main-main.
Sesungguhnya ibu Sekda, Kepala Bappeda, Kadis Pendidikan dan Kepala BPKD
Sumut harus hadir sekarang. Jauh-jauh hari ibu Sekda sudah setuju.
Kenapa honor GTT masih Rp. 40 ribu/jam dengan total anggaran Rp.
89.793.225.250 ? Kami butuh penjelasan,” cetus Robert tak habis fikir.
Robert menilai, ada kesan para pimpinan OPD menghindar dari DPRDSU.
Sebab hanya mengutus staf yang tak bisa mengambil keputusan. Artinya,
timpal Robert lebih jauh, rapat yang digelar tidak akan bermakna apapun.
Robert pun menyatakan tak paham kemana larinya uang itu. “Kami mau tahu
diselipkan kemana anggarannya ? Kalo pimpinan OPD/SKPD tak hadir, tunda
saja rapat sampai mereka datang. Ingat ya, kenaikan honor GTT berdampak
besar pada semangat kerja guru honorer,” geram politisi Partai Gerindra
tersebut.
Siapa Mafia Anggaran di Pemprovsu ?
Lebih
keras lagi dilontarkan Syamsul Qodri Marpaung. Bagi dia, RDP tidak
membahas anggaran lagi namun mencari kepastian tambahan anggaran sekira
Rp. 60 Miliar yang disepakati DPRDSU dan Pemprovsu pada November 2018.
“Bahasa kasarnya, siapa mafia anggaran di Pemprovsu ? Masalah honor GTT
telah finalisasi dan ada tambahan Rp. 60 Miliar. Kalo berubah, berarti
ada oknum TAPD Pemprovsu yang patut diduga “bermain” mengalihkan
anggaran. Sebutkan saja terbuka dimana dan kemana dialokasikan dana
tambahan itu. Sehingga kami bisa jawab kepada rakyat bahwa Pemprovsu
berkhianat bahkan tidak mendukung kemajuan pendidikan Sumut,” cetus
Syamsul Qodri dengan nada tinggi. Politisi PKS ini juga mengaku malu
pada warga Sumut lantaran usul kenaikan honor GTT bersumber dari
aspirasi Reses. Sebelum kelak ditandatangani Gubsu, Syamsul Qodri
menyarankan Komisi E DPRDSU memanggil Sekda Provsu, Kepala Bappeda,
Kadis Pendidikan dan Kepala BPKD Sumut. “Gak bisa 100 persen ditambah,
ya 75 persen. Rapat skors saja sampai hari Selasa 19 Februari 2019.
Sebab saat itu Sidang Paripurna. Kita undang mereka. Kan ada dana Silpa
tahun 2018 Rp 500 Miliar lebih ? Bisa dimasukkan dalam P-APBD Sumut
2019,” saran Syamsul Qodri. Koleganya Zulfikar menambahkan, kesepakatan
menaikkan honor GTT dan penambahan anggaran pernah dirapatkan di Mess
Pemprovsu Jakarta beberapa waktu lalu. “Kok malah tak jelas sekarang,”
sindirnya. Dia pun mencecar kemana raibnya alokasi anggaran yang sudah
disepakati masuk APBD Sumut 2019 tersebut. Apalagi tahapan finalisasi
anggaran sudah melalui tahapan yang sangat panjang. “Saya rasa
pembohongan publik namanya. Siapa mafia anggaran dan siapa yang
obrak-abrik kesepakatan ? Kita mau tanya dulu. Ini sama saja melecehkan
lembaga DPRDSU. Kita sampaikan saja keberatan ke Pemprovsu melalui
Banggar DPRDSU,” imbau Zulfikar.
Dialokasikan Rp. 89 Miliar
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, menanggapi
kekesalan kalangan legislator, Kabid Tenaga Pembinaan Dinas Pendidikan
Sumut Mawarni Telambanua menjelaskan, dirinya memang ditugaskan Kadis
Pendidikan Sumut untuk menghadiri RDP. Soal data tenaga honor dan
peningkatan honor GTT, Mawarni mengaku memiliki. “Diusulkan ke TAPD
Rp.129 Miliar lebih. Memang honor GTT tetap Rp. 40 ribu/jam atau usulan
dana ke TAPD senilai Rp. 89 Miliar lebih,” singkap Mawarni. Sedangkan
Koko selaku Kasubdit Pengelolaan Anggaran BPKD Sumut, mengatakan, honor
GTT adalah belanja langsung yang merupakan ranah Bappeda Sumut. “Kami
hanya mengurusi belanja tak langsung. Tidak mengurusi peningkatan
anggaran GTT. Setahu saya, yang diinput memang segitu jumlahnya,” terang
Koko. (MS/BUD)