DPRDSU Kecewa Kenaikan Honor 8 Ribu GTT Tak Ditampung, Ada Mafia Anggaran di Pemprovsu ?

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) kecewa. Bukan apa-apa, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (12/2/2019) pukul 11.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, memunculkan fakta belum ditingkatkannya honor 8 ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) SMA/SMK Negeri se-Sumut tahun 2019. Padahal, pada November 2018 Banggar DPRDSU dan TAPD Pemprovsu sepakat menambahkan anggaran sekira Rp.60 Miliar atau total keseluruhan mencapai Rp. 148.962.840.000. Artinya, bila penambahan dana ditampung APBD Sumut 2019, maka setiap GTT mendapat honor mengajar Rp. 65 ribu/jam dari jatah sebelumnya Rp. 40 ribu/jam.  

Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing dan Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Tampak anggota Komisi E seperti Dra Delmeria, Zulfikar serta beberapa anggota lain. Pihak eksternal hadir Kabid Tenaga Pembinaan Dinas Pendidikan Sumut Mawarni Telambanua dan Koko selaku Kasubdit Pengelolaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemprovsu. Robert Tobing mengatakan, DPRDSU menyesalkan kebijakan Pemprovsu yang mengabaikan kesepakatan penambahan honor GTT, tunjangan pengawas, kepala sekolah, wakil Kepsek dan guru PNS di Sumut. “Ternyata apa yang kita sepakati sejak lama itu belum tertuang dalam APBD Sumut 2019. Iba hati kami sebagai wakil rakyat karena telah mensosialisasikan kepada guru-guru honorer dan pihak terkait saat Reses. Kalo tidak terealisasi, kami sangat kecewa dan dianggap rakyat main-main. Sesungguhnya ibu Sekda, Kepala Bappeda, Kadis Pendidikan dan Kepala BPKD Sumut harus hadir sekarang. Jauh-jauh hari ibu Sekda sudah setuju. Kenapa honor GTT masih Rp. 40 ribu/jam dengan total anggaran Rp. 89.793.225.250 ? Kami butuh penjelasan,” cetus Robert tak habis fikir. Robert menilai, ada kesan para pimpinan OPD menghindar dari DPRDSU. Sebab hanya mengutus staf yang tak bisa mengambil keputusan. Artinya, timpal Robert lebih jauh, rapat yang digelar tidak akan bermakna apapun. Robert pun menyatakan tak paham kemana larinya uang itu. “Kami mau tahu diselipkan kemana anggarannya ? Kalo pimpinan OPD/SKPD tak hadir, tunda saja rapat sampai mereka datang. Ingat ya, kenaikan honor GTT berdampak besar pada semangat kerja guru honorer,” geram politisi Partai Gerindra tersebut.

Siapa Mafia Anggaran di Pemprovsu ?

Lebih keras lagi dilontarkan Syamsul Qodri Marpaung. Bagi dia, RDP tidak membahas anggaran lagi namun mencari kepastian tambahan anggaran sekira Rp. 60 Miliar yang disepakati DPRDSU dan Pemprovsu pada November 2018. “Bahasa kasarnya, siapa mafia anggaran di Pemprovsu ? Masalah honor GTT telah finalisasi dan ada tambahan Rp. 60 Miliar. Kalo berubah, berarti ada oknum TAPD Pemprovsu yang patut diduga “bermain” mengalihkan anggaran. Sebutkan saja terbuka dimana dan kemana dialokasikan dana tambahan itu. Sehingga kami bisa jawab kepada rakyat bahwa Pemprovsu berkhianat bahkan tidak mendukung kemajuan pendidikan Sumut,” cetus Syamsul Qodri dengan nada tinggi. Politisi PKS ini juga mengaku malu pada warga Sumut lantaran usul kenaikan honor GTT bersumber dari aspirasi Reses. Sebelum kelak ditandatangani Gubsu, Syamsul Qodri menyarankan Komisi E DPRDSU memanggil Sekda Provsu, Kepala Bappeda, Kadis Pendidikan dan Kepala BPKD Sumut. “Gak bisa 100 persen ditambah, ya 75 persen. Rapat skors saja sampai hari Selasa 19 Februari 2019. Sebab saat itu Sidang Paripurna. Kita undang mereka. Kan ada dana Silpa tahun 2018 Rp 500 Miliar lebih ? Bisa dimasukkan dalam P-APBD Sumut 2019,” saran Syamsul Qodri. Koleganya Zulfikar menambahkan, kesepakatan menaikkan honor GTT dan penambahan anggaran pernah dirapatkan di Mess Pemprovsu Jakarta beberapa waktu lalu. “Kok malah tak jelas sekarang,” sindirnya. Dia pun mencecar kemana raibnya alokasi anggaran yang sudah disepakati masuk APBD Sumut 2019 tersebut. Apalagi tahapan finalisasi anggaran sudah melalui tahapan yang sangat panjang. “Saya rasa pembohongan publik namanya. Siapa mafia anggaran dan siapa yang obrak-abrik kesepakatan ? Kita mau tanya dulu. Ini sama saja melecehkan lembaga DPRDSU. Kita sampaikan saja keberatan ke Pemprovsu melalui Banggar DPRDSU,” imbau Zulfikar.


Dialokasikan Rp. 89 Miliar

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, menanggapi kekesalan kalangan legislator, Kabid Tenaga Pembinaan Dinas Pendidikan Sumut Mawarni Telambanua menjelaskan, dirinya memang ditugaskan Kadis Pendidikan Sumut untuk menghadiri RDP. Soal data tenaga honor dan peningkatan honor GTT, Mawarni mengaku memiliki. “Diusulkan ke TAPD Rp.129 Miliar lebih. Memang honor GTT tetap Rp. 40 ribu/jam atau usulan dana ke TAPD senilai Rp. 89 Miliar lebih,” singkap Mawarni. Sedangkan Koko selaku Kasubdit Pengelolaan Anggaran BPKD Sumut, mengatakan, honor GTT adalah belanja langsung yang merupakan ranah Bappeda Sumut. “Kami hanya mengurusi belanja tak langsung. Tidak mengurusi peningkatan anggaran GTT. Setahu saya, yang diinput memang segitu jumlahnya,” terang Koko. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here